Pemerintahan
Hujan Kritik Rencana Bupati Geser Pejabat Setiap 3 Bulan Sekali
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak menjabat sebagai Bupati Gunungkidul, Sunaryanta telah melakukan beberapa kali penataan pejabat. Penataan sendiri dilaksankaan dengan melakukan rotasi mutasi besar-besaran bagi PNS di eselon IV, III, dan II maupun juga lelang jabatan. Ke depan, penataan pejabat ini diperkirakan akan semakin sering dilaksanakan. Saat diwawancarai beberapa waktu lalu, Bupati Sunaryanta bahkan menyatakan bahwa hal ini akan mutasi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sunaryanta menyebut bahwa penataan ini adalah bentuk penyegaran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Rencana rotasi mutasi 3 bulan sekali ini pun kemudian kontroversial. Bahkan, telah mendapatkan sorotan tajam dari Ketua DPRD Gunungkidul serta anggota dewan lainnya.
Sebagai informasi, Bupati Gunungkidul bulan Agustus lalu melakukan pergeseran 11 pejabat eselon II, kemudian berselang tak sampai sebulan kemudian, pada September 2021 kembali dilakukan pergeseran yang menyasar ratusan pejabat eselon III dan IV. Kemudian pertengahan Desember 2021, Bupati melakukan pergeseran 3 pejabat eselon II. Tak berselang lama, pada 30 Desember 2021 ratusan pejabat eselon III dan IV yanga sempat digeser pada bulan September kembali digeser pada jabatan baru.
Selain itu, yang menyita perhatian pula pada tanggal 4 Januari 2022 kemarin, dilakukan pelantikan ulang untuk penyesuaian nomenklatur baru atas perubahan nama-nama OPD. Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat bahkan belum genap seminggu dilantik untuk jabatan baru, kembali dilantik untuk dipindahtugaskan.
Sunaryanta mengatakan pergeseran ini dilakukan untuk pembinaan personal, pembinaan karir dan sebagai penyegaran. Kebijakan ini diambil agar semua pegawai dapat merasakan ketugasan anyar. Sunaryanta menyatakan bahwa dalam sepanjang tahun masa pemerintahannya, akan terus dilakukan pergeseran.
“Biar ada penyegaran. Jangan sampai ada yang berdinas di satu tempat selama bertahun-tahun. Kasihan juga yang terlalu lama tidak akan bisa maju. Ini juga merupakan peranan penilaian,” ujar Sunaryanta, beberapa waktu silam.
Terlalu seringnya pergeseran jabatan ini mengundang keheranan dari Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurutnya, penataan pejabat yang dilakukan oleh Bupati intensitasnya terlalu sering dan merupakan pola baru yang diterapkan. Dengan pola semacam ini tentunya ada kekhawatiran tersendiri yang dirasakan oleh anggota dewan.
Di mana dikhawatirkan para ASN ini nantinya justru tidak optimal dalam menjalankan ketugasan mereka dan hanya mengalir saja, dalam artian hanya sekedar mengerjakan apa yang ada di depannya. Dengan terlalu seringnya adanya pergeseran semacam ini, tentunya juga parameter penilaian terhadap kinerja ASN juga akan menjadi cukup sulit. Endah meyakini, dengan pola semacam ini, para ASN juga akan kesulitan mengembangkan kemampuan mereka dan tidak memiliki inovasi serta kreatifitas dalam memajukan daerah lantaran terus berganti tugas. Bukan tidak mungkin jika terlalu sering dilakukan rotasi mutasi jabatan ini justru akan merugikan pemerintah.
“Waktu 3 bulan untuk menjabat adalah waktu yang cukup singkat jika ingin melihat efektifitas dan hasil kinerja yang dilakukan oleh pegawai dalam jabatan barunya,” terang Endah Subekti Kuntariningsih.
Idealnya rotasi mutasi dilakukan dalam 1 tahun anggaran APBD murni sampai APBD Perubahan. Nantinya bisa dinilai bagaimana proses kinerja dan hasil eksekusi ketugasan dan fungsi para pegawai. Target yang telah ditentukan sudah dapat tercapai ataukah tidak tercapai. Sehingga hal tersebutlah yang menjadi bahan evaluasi bersama.
“Beliau sudah berkomitmen sepanjang tahun ini akan dilakukan rotasi mutasi setiap 3 bulan. Yang perlu diperhatikan bagaimana nanti tanggungjawab dan kinerja pegawai selanjutnya, di jabatan yang lama kan mereka pasti memiliki tanggungankerja yang harus diselesaikan,” imbuh dia.
Menurut Endah, yang cocok diterapkan 3 bulan sekali adalah sekedar skema evaluasi. Di mana Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) melakukan evaluasi terkait kinerja para pegawai. Jika sekiranya dianggap tidak optimal, maka kemudian diberikan peringatan ataupun pembinaan untuk peningkatan kinerja.
“Skema pergeseran bisa diterapkan jika memang para pegawai ini tidak bisa memenuhi target yang ditentukan. Indikatornya juga harus ada tidak serta merta digeser. Kalau cuma 3 bulan menjabat, apanya yang akan dicapai oleh pejabatnya,” ujar dia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul tersebut menambahkan, dirinya akan meminta Komisi A untuk melakukan pencermatan dan pengawasan terkait dengan proses penataan pejabat yang akan dilakukan ini. Pada pengawasan triwulan pertama ini, harus dicermati betul. Kemudian rekomendasinya akan diberikan ke eksekutif sebagai bahan pertimbangan langkah selanjutnya.
“Pengawasan nanti dari Komisi A yang membidangi, tolak uluk penilaian kinerja harus ada,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sugeng Nurmanto. Menurutnya, memang rotasi mutasi atau pergeseran pejabat merupakan hak bupati. Namun jika diwacanakan dalam waktu 3 bulan sekali, akan menjadi hal yamg kurang baik dan berdampak pada kurang efektifnya kinerja ASN.
“Perencana dalam hal penataan jabatan harus disesuiakan kebutuhan, bukan sekedar keinginan politik saja. Visi misi yang tertuang dalam RPJMD agar kinerja OPD selaras dan searah,” ucap Sugeng Nurmanto.
“Dari pengamatan kami sekarang, ada dinas baru juga belum diisi. Kami mendorong agar eksekutif segera mengisi kekosongan tersebut agar berjalannya tidak miring dan adanya keseimbangan. Belum lagi kekosongan pimpinan di kursi kepala dinas krusial seperti BKPPD dan Inspektorat, pengawasan pegawai serta lainnya akan bagaimana?,” ujar dia.
Seringnya pergeseran pejabat tentunya dikhawatirkan akan membuat pegawai justru tidak optimal dalam menjalankan ketugasannya serta mencetuskan inovasi serta kreatifitas dalam memajukan Guningkidul. Menurutnya evaluasi lebih tepat diterapkan agar kekurangan kinerja dapat ditingkatkan lagi, dan tidak sekedar main geser menggeser pejabat.
“Evaluasi dulu bagaimana kinerjanya. Jangan main geser,” papar dia.
Disinggung mengenai realisasi visi misi yang selalu diungkapkan oleh Bupati terkait dengan 3 sektor yaitu Investasi, Pariwisata dan Ekonomi Kemasyarakatan, pengamatan yang dilakukan oleh Fraksi PAN sampai dengan saat ini belum ada realiasasinya. Langkah eksekutif sendiri justru terkesan limbung atau miring.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Politik1 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial4 minggu yang lalu
Hanya 6 Anggota DPRD Gunungkidul Yang Ikuti Upacara Penurunan Bendera, Warga : Ragukan Jiwa Nasionalisme