Hukum
Hutang Piutang Berujung Pembunuhan, Air Mata Wanita Ini Tumpah Saat Peragakan Adegan Pukulkan Palu






Sukoharjo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Mujiman (50) warga Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo yang terjadi pada awal tahun 2019 lalu. Hal itu dilakukan usai polisi menetapkan Syn (61) warga Padukuhan Candi, Desa Candirejo, Kecamatan Semin sebagai tersangka. Jalannya rekonstruksi pun diwarnai isak tangis oleh Syn saat menjalani adegan demi adegan, Rabu (20/03/2019).
Pantauan di lapangan, jalannya rekonstruksi berlangsung dengan 57 peragaan adegan. Dimulai dari keduanya bertemu hingga insiden yang mengakibatkan melayangnya nyawa Mujiman tersebut terjadi.
Lokasi rekonstruksi sendiri dilakukan di dua wilayah, yakni di Kecamatan Semin dan Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Di Kecamatan Semin, Syn yang dihadirkan memperagakan sejumlah adegan. Diantaranya adalah ketika ia bersama Mujiman membeli bensin di SPBU Semin. Kemudian berlanjut menuju sebuah bank di Semin.
Adegan lalu dilanjutkan ke wilayah persawahan dan sebuah bengkel mobil. Saat itu, Syn masih terlihat tegar menjalani prosesi rekonstruksi dan mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan pihak kepolisian.
Saat berlangsungnya rekonstruksi di wilayah Semin, pihak kepolisian Sektor Semin pun ikut membantu mengamankan lokasi di mana keduanya sempat melakukan aktifitas sebelum pembunuhan terjadi.







“Berhubung ada beberapa TKP rekonstruksi di wilayah Semin kami ikut mendampingi. Tapi hanya sebatas itu saja,” ucap Kapolsek Semin, AKP Haryanta yang ditemui saat berada di lokasi.
Puncak dari rekonstruksi terjadi ketika Syn menjalani adegan ke 52 uang berlokasi di Jalan Watukelir-Cawas tepatnya Padukuhan Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Air matanya mulai tumpah saat ia menjalani adegan dimana dirinya dipukul menggunakan palu oleh Mujiman.
“Aku ojo mbok pateni, duitku orasah mbok balekke orapopo. Ning aku ojo dipateni,” kata wanita tengah baya ini saat menjalani adegan rekonstruksi.
Dalam adegan itu, Syn dengan raut wajah tuanya memperagakan ketika melakukan perlawanan dengan merebut palu yang semula digunakan untuk memukulnya itu. Selepas berhasil merebut palu, ia kemudian membalas memukul kepala Mujiman.
“Kowe ojo ilang ingatan, ojo mati ya astaghfirullah,” ucap Syn sambil menangis.
Petugas kepolisian pun sesekali melindungi Syn dari panas terik mata hari. Sebotol berisi air pun disodorkan untuk diminumkan guna menenangkan wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini. Petugas kepolisian juga memberikan minyak angin lantaran kondisinya semakin lemas.
Rekonstruksi pun ditutup pada adegan ke 57 saat Syn yang keluar dari mobil dengan kondisi penuh luka ditolong oleh pengguna jalan. Ia lalu dibawa ke RSI Cawas, Kabupaten Klaten lantaran sejumlah luka yang dialaminya.
Pidjar.com yang berusaha mendapatkan konfirmasi terkait jalannya rekonstruksi tak membuahkan hasil lantaran pemimpin kegiatan rekonstruksi, KBO Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Suparno enggan berkomentar banyak.
“Sudah selesai, tapi saya tidak mau berkomentar banyak. Karena saya punya pimpinan. Saya hanya memimpin rekonstruksi saja,” kata Suparno.

Adegan ketika korban dan Syt berada di dalam mobil
Perlu diketahui kasus pembunuhan yang menyeret nama Syt tersebut terjadi pada Rabu (02/01/2019). Kejadian tersebut berawal dari Mujiman (47) warga Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo memiliki utang tertentu dengan Syn (61) warga Padukuhan Candi, Desa Candirejo, Kecamatan Semin. Sebelumnya, Syt mengirimkan sebuah pesan penagihan utang yang dikirimkan pada istri Mujiman.
Pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Mujiman menjemput Syn di rumahnya. Ia kemudian diajak untuk pergi ke sebuah bank yang ada di wilayah Semin untuk mengambil uang. Akan tetapi lantaran antian panjang dan masih lama, Mujiman mengajak Syn untuk keluar dari sekitar bank untuk mencari makanan.
Namun ternyata, Mujiman yang mengemudikan mobil Toyota Kijang nopol AB 1254 GD justru melaju semakin jauh dari lokasi awal. Dalam perjalanan, keduanya terlibat percekcokan yang hebat.
Di lokasi kejadian, Syn dipukul oleh Mujiman menggunakan sebuah palu yang disimpan di dalam mobil. Tak hanya itu, perempuan tersebut juga disayat dengan pisau. Upaya perlawanan dan mempertahankan diri pun dilakukan oleh Syn, hingga ia kemudian mampu merebut palu dari tangan Mujiman. Palu pun akhirnya dipukulkan pada Mujiman hingga ia tak berdaya. Selanjutnya Suyanti keluar dari mobil dan meminta bantuan pengguna jalan untuk dilarikan ke RSI Cawas, Kabupaten Klaten. Dalam perkembangannya, Mujiman dinyatakan meninggal dunia sementara Syn yang cepat mendapatkan perawatan medis berhasil selamat.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks