Connect with us

Pemerintahan

Indikasi Akal-akalan Perizinan Hindari AMDAL, Ketua DPRD Akan Panggil OPD dan Manajemen Hotel Santika

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Suara keras dilayangkan oleh kalangan DPRD Gunungkidul berkaitan dengan temuan adanya perbedaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan SLF dari perizinan lingkungan Hotel Santika di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Adanya perbedaan luasan ini dituding merupakan akal-akalan untuk menghindari pengurusan dokumen AMDAL. Pihak DPRD Gunungkidul sendiri bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD maupun pihak investor guna mengetahui duduk permasalahan berkaitan dengan pengurusan izin lingkungan tersebut.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, pihaknya mencermati perihal adanya informasi pengurusan izin lingkungan Hotel Santika yang diduga menuai permasalahan. Adanya perbedaan luasan lahan pada dokumen perizinan lingkungan sendiri menjadi sangat krusial.

Ia beberkan lebih lanjut, dalam pengajuan dokumen izin lingkungan sendiri, pihak manajemen Hotel Santika mengajukan luasan lahan 9.603 meter persegi. Pengajuan luasan lahan ini termasuk diantaranya adalah gedung 5 lantai, ruang terbuka hijau hingga jalan dan parkir hotel.

Berita Lainnya  Terbitnya SE Mendagri Jelang Masa Pendaftaran Bakal Calon, Pemilihan Lurah Serentak Akan Ditunda?

“Dengan pengajuan luasan lahan ini, pihak hotel memang menjadi tidak perlu untuk mengurus dokumen AMDAL, cukup UKL UPL saja,” beber Endah, Kamis (06/01/2022).

Namun kemudian, pihaknya mendapatkan informasi perihal adanya temuan dari DLH Gunungkidul yang menyebut bahwa luasan lahan hotel sendiri mencapai hampir 15.000 meter persegi. Hal ini yang kemudian ingin diketahuinya secara mendalam berkaitan luasan sebenarnya dari hotel yang akan menjadi yang terbesar di Gunungkidul ini.

Jangan sampai, pengajuan dokumen perizinan dengan luasan kurang dari 10.000 meter persegi ini memang sengaja dilakukan untuk mengakali pengurusan AMDAL yang memang memakan waktu dan biaya. Modus semacam ini menurutnya banyak ditemukan di daerah-daerah lain.

Berita Lainnya  Momen Liburan Akhir Tahun Wisatawan Sepi, Hoax Tsunami dan Cuaca Jadi Kambing Hitam

“Kita perlu meluruskan hal ini, apa yang sebenarnya terjadi. Kita membuka luas investasi di Gunungkidul, namun juga harus mengikuti peraturan,” lanjut dia.

Ke depan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah OPD, diantaranya adalah DLH maupun DPMPT hingga Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan juga pihak manajemen hotel untuk melakukan klarifikasi. Jika nantinya memang luasan hotel yang sebenarnya memang lebih dari 10.000 meter persegi, tentunya kalangan dewan akan merekomendasikan pihak hotel mengurus dokumen AMDAL. Termasuk juga salah satu yang terpenting adalah pihaknya juga ingin mengetahui apakah pihak hotel telah mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) mengingat lokasi hotel yang berada di jalur paling sibuk di Gunungkidul.

“Patut diduga ada akal-akalan untuk menghindari pengurusan AMDAL, akan tetapi kita tunggu saja nanti hasil klarifikasinya bagaiamana. Saya juga sudah menanyakan hal ini kepada Bupati Gunungkidul,” lanjut dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pemilik Hotel Santika, Atna Tukiman menyatakan bahwa luasan hotel yang dibangunnya ini memang di bawah 10.000 meter persegi. Pihaknya sendiri telah mengurus segala izin ke Pemkab Gunungkidul. Termasuk juga UKL-UPLnya.

Berita Lainnya  Petani Tak Berminat Tanam Kedelai, Produksi Lokal Turun Hingga 50%

“Kita taat terhadap perizinan,” papar dia.

Ia mengakui, dalam perkembangannya, ia sempat membeli lahan yang berada di sekitaran hotel yang akan ia bangun. Namun begitu, untuk lahan yang dibeli secara bertahap tersebut masih belum diketahui peruntukannya untuk apa. Jika nantinya lahan ini akan digunakan untuk perluasan hotel, tentunya ia akan mengurus perizinan lebih lanjut.

“Saya orang Gunungkidul yang ingin berkontribusi membangun daerah. Di Gunungkidul memang belum ada hotel berbintang,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler