fbpx
Connect with us

Politik

Pilkada di Tengah Pandemi, Anggaran Tembus Lebih Dari 30 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Sejumlah pertimbangan menjadi latar belakang ditetapkannya kebijakan ini. Prosesnya pun cukup panjang hingga kemudian disepakati Pilkada tetap terselenggara tahun ini. Untuk menunjang Pilkada di tengah pandemi, tentu sejumlah perlengkapan tambahan dibutuhkan. Mengingat semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, baik KPU Gunungkidul maupun Bawaslu Gunungkidul telah meminta penambahan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menuturkan, secara resmi KPU RI telah mengumumkan pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Tentunya dengan demikian, perlu adanya alat pelindung diri yang digunakan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19. Adapun nantinya, dalam kegiatan yang diselenggarakan akan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berita Lainnya  Gerah Kades Jarang Ngantor Lantaran Dikabarkan Terbelit Skandal Perselingkuhan, Warga Balong Ancam Demo

Untuk itu, KPU Gunungkidul mengusulkan adanya tambahan anggaran yang digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri. Mulai dari masker, handsanitizer ataupun jenis lainnya. Adapun KPU mengajukan usulan dana tambahan sebesar 4,5 miliar rupiah untuk pengadaan APD tersetut.

“Sesuai dengan hitungan yang dilakukan oleh teman-teman KPU, anggaran yang dibutuhkan sekitar 4,5 miliar rupiah,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Senin (15/06/2020).

Lebih lanjut, untuk tahapan awal ini, KPU masih menggunakan anggaran yang sudah ditransferkan ke KPU. Selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil refisi dan penambahan anggaran yang ada. Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkada mulanya telah ditetapkan anggaran yang dibutuhkan mencapai 27,7 miliar rupiah.

Selain itu, dengan ditetapkannya Pilkada Gunungkidul pada 9 Desember mendatang, per hari ini KPU Gunungkidul juga mengaktifkan kembali PPK dan PPS untuk kembali menjalankan ketugasan mereka. Untuk tahapan lain yang sempat tertunda akibat pandemi ini pun, juga sudah mulai dilakukan kembali. Mulai dari pembentukan PPDP, pemutakhiran daftar pemilih dan verifikasi faktual atas dukungan bakal pasangan perseorangan.

Berita Lainnya  Marak Penipuan Bermodus Jual Beli Online, Masyarakat Diminta Waspada

“Tahapan akan segera kami lanjutkan secara perlahan,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono. Sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh KPU Gunungkidul, per hari ini Bawaslu juga mengaktifkan kembali jajaran adhoc yang sempat dinonaktifkan.

“Per hari ini juga semua mulai diaktifkan untuk menjalankan ketugasan masing-masing,” ucap Is Sumarsono.

Disinggung mengenai hibah anggaran Pilkada Is mengungkapkan, tahun 2019 lalu Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar 300 juta rupiah, kemudian pada tahun 2020 mencapai 6,3 miliar rupiah. Untuk APD tentunya sangatlah dibutuhkan dalam sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Untuk itu masih ada kekurangan anggaran untuk pengadaan APD sebesar 430 juta rupiah.

Berita Lainnya  Tak Hanya Peternakan Ayam, Mayoritas Usaha Pariwisata di Pacarejo Ternyata Tak Berizin

“Untuk memenuhi kebutuhan APD tersebut nantinya akan dimintakan dana tambahan ke Pemkab Gunungkidul. Nanti kita minta dalam bentuk hibah barang,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler