Uncategorized
Izin Rumit, Produksi Olahan Bentuk Kaleng Gunungkidul Masih Minim
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Penelitian Teknologi Bahan Alam Lipi saat ini tengah gencar mengajak pelaku UMKM di bidang olahan pangan untuk mengembangkan usahanya. Pengembangan usaha sendiri berupa inovasi pengalengan agar makanan lebih tahan lama dan dapat dikirim ke berbagai daerah.
Pada tahun ini BPTBA Lipi memiliki kuota 100 UMKM di bidang olahan pangan untuk mendapatkan riset hingga pengalengan gratis. Program ini dipersilakan bagi pelaku UMKM seluruh Indonesia. Namun demikian, UMKM di Indonesia yang mengakses hanya sekitar 36 usaha. Puluhan UMKM di bidang olahan pangan tersebut, saat ini telah masuk pada proses riset.
Kepala BPTBA Lipi, Satriyo Krido Wahono mengatakan, proses pengalengan sendiri sudah dilakukan sejak 2008 lalu. Namun sejumlah persyaratan pengemasan dari mulai pra riset, riset dan uji Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) membuat tak banyak pengusaha olahan pangan yang memanfaatkan teknologi ini.
“Ya kalau dilihat tahun ini saja kami sebenarnya mencanangkan 100 UMKM pangan di Indonesia untuk melakukan riset jika makanan tersebut dikalengkan, biaya pra riset dan risetnya gratis,” jelas Satriyo, Rabu (04/11/2020).
Ia menambahkan, proses pra riset memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Dalam pra riset, LIPI hanya bisa memproduksi 10 hingga 20 kaleng olahan pangan saja di setiap UMKM.
“Pengalengan makanan ini tidak memakai pengawet. Makanan dimasukkan ke kaleng dan diproses secara steril sehingga tidak ada mikroba di dalam makanan siap saji itu,” kata dia.
Setelah selesai dikaleng, makanan lantas dimasukkan ke ruang sterilisasi. Makanan yang sudah berada di dalam kaleng kemudian dikarantina selama dua pekan.
“Prosesnya memang agak lama, tetapi rerata setelah mendapatkan izin edar kadaluarsa dari BPOM bisa sampai tiga tahun dan tidak basi,” ujar Satriyo.
Di Gunungkidul sendiri belum terlalu banyak budang usaha olahan pangan yang berminat untuk mengalengkan usahanya. Baru ada beberapa produk seperti oseng mercon, gudeg, tempe bacem, mangut lele, sayur lombok, gulai tumis dan juga tempe kari.
“Peminatnya memang masih minim di Gunungkidul karena proses untuk mendapatkan izin edar ini juga lama, kemudian proses riset lama mungkin bagi pengusaha tidak bisa cepat perputaran uangnya,” papar dia.
Selain itu, untuk mendapatkan izin edar makanan kaleng memang cukup rumit. Misalnya saja pengusaha olahan pangan harus memiliki dua dapur yang sudah mendapatkan sertifikat dari BPOM.
“Dapur harus bersertifikat, itupun proses keluar izinnya lama makanya kemarin sebelum ada pencanangan 100 UMKM mengalengkan makanan kami menemui BPOM agar setelah proses riset apabila izin edar belum keluar bisa dikonsumsi kalangan sendiri,” tukas Satriyo.
Terpisah, Kepala Bidang Industri Disperindag Gunungkidul, Wibawanti mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pemcanamgan ini kepada pelaku usaha di bidang pengolahan makan. Namun ia mengakui kurang diminati.
Sebelumnya memang harga pengalengan di LIPI membuat sejumlah pengusaha berpikir cukup panjang. Ia mencontohkan, dalam satu kaleng produksi ukuran 200gram kaleng pendek memiliki harga Rp. 4.500,- dan ongkos sterilisasi outoklaf per kaleng Rp. 5.000,-.
“Kemudian untuk stiker dan isinya misal Rp.7rb berarti lebih mahal ongkos packingnya. Barangkali ini yang membuat para pengusaha kurang minat,” ujar Wibawanti.
Di sisi lain, sebetulnya pengalengan bahan pangan bagi pengusaha cukup menguntungan. Misalnya saja olahan pangan tradisional di Gunungkidul bisa tahan lama dan bisa dikirim kemana saja.
“Pengusaha memang harus mengikuti perkembangan zaman, sehingga nantinya olahan pangan tradisional ini bisa dikirim kemana saja ini tentu saja peluang,” tandas dia.
-
Uncategorized5 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya4 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized4 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial6 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized5 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
