Pemerintahan
Jaga Kondusifitas Jelang Idul Adha, Lapas Kelas IIB Wonosari Geledah Kamar Warga Binaan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lapas Kelas IIB Wonosari bekerjasama dengan Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk memastikan barang-barang yang ada di dalam kamar para warga binaan, termasuk sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan kegiatan operasi atau pengeledahan ini merupakan antisipasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor.
Mulanya tidak ada warga binaan yang mengetahui kegiatan ini, mereka beraktivitas sebagaimana biasanya mengikuti kegiatan-kegiatan untuk mengisi waktu. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto mengadakan apel bersama dengan personil dari penegak hukum laonnya.
Satu persatu kamar narapidana dan tahanan disisir oleh petugas untuk memastikan barang yang ada di kamar mereka. Seluruh yang ada di dalam dilakukan penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa waktu karena seluruh kamar dicek oleh petugas.
“Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba,” terang Marjiyanto, Jumat (08/07/2022).







Marjiyanto mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya benda dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian. Diharapkan sinergitas semacam ini terus terjalin untuk memastikan keamanan dan kondusifitas warga binaan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas lapas wonosari dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang, “ tegas Alumni Poltekip Angkatan 33 tersebut.
Meski tidak ditemukan handphone ataupun narkoba, namun ada beberapa barang temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti bekas pulpen, amplas, seng dudukan obat nyamuk, sendok stainless dan hanger besi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, barang-barang ini menjadi catatan khusus yang tidak diperkenankan di dalam kamar narapidana maupun tahanan.
“Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan”, tambahnya.
“Prinsipnya Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya),” tutup Marjiyanto.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter