Pemerintahan
Dinilai Paling Inovatif, Pemerintah Kapanewon Semin dan Diskominfo Dapat Penghargaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto menyerahkan penghargaan tentang hasil Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik kepada sejumlah Kepala Dinas dan Panewu Gunungkidul. Instansi-instansi tersebut dinilai berhasil mengedepankan keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun untuk penghargaan sendiri diberikan pada Senin (22/11/2021) kemarin di Ruang Rapat Bank Daerah Gunungkidul.
Sebagai informasi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY ini dimaksudkan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja badan publik dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan semacam ini mulai dilakukan sejak tahun 2015 lalu.
“Tahun ini, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan predikat terbaik ke-2. Ini merupakan kebanggaan kita bersama,” kata Heri Susanto.
Adapun untuk penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diantaranya untuk Kategori Perangkat Daerah inovatif, terbaik pertama adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, terbaik kedua adalah Dinas Pariwisata Gunungkidul, dan terbaik ketiga adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul.
Kemudian untuk Kategori Kapanewon Inovatif yaitu terbaik pertama Kapanewon Semin, terbaik kedua Kapanewon Girisubo, terbaik ketiga Kapanewon Tanjungsari. Kemudian penghargaan yang sama juga diberikan oleh Komisi Informasi Daerah kepada badan publik inovatif yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Kapanewon Ngawen, Kapanewon Semanu, Kapanewon Nglipar, Kapanewon Rongkop, dan Kapanewon Patuk.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah ini bisa semakin mengedepankan keterbukaan dalam berbagai hal,” ucap Wakil Bupati.
Menurutnya, proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, meliputi Penilaian SAQ, Uji Website, dan Uji Akses Layanan. Untuk hasil monitoring disebutkan bahwa puluhan badan publik di lingkup pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami banyak peningkatan yang signifikan terkait akses keterbukaan informasi publik.
“Untuk tahun ini, tidak ada badan publik yang mendapatkan kategori tidak informatif. Meningkat dibanding tahun sebelumnya di mana masih terdapat 6 badan publik pada kategori ini,” lanjut Heri.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
