Pemerintahan
Dinilai Paling Inovatif, Pemerintah Kapanewon Semin dan Diskominfo Dapat Penghargaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto menyerahkan penghargaan tentang hasil Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik kepada sejumlah Kepala Dinas dan Panewu Gunungkidul. Instansi-instansi tersebut dinilai berhasil mengedepankan keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun untuk penghargaan sendiri diberikan pada Senin (22/11/2021) kemarin di Ruang Rapat Bank Daerah Gunungkidul.
Sebagai informasi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY ini dimaksudkan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja badan publik dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan semacam ini mulai dilakukan sejak tahun 2015 lalu.
“Tahun ini, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan predikat terbaik ke-2. Ini merupakan kebanggaan kita bersama,” kata Heri Susanto.
Adapun untuk penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diantaranya untuk Kategori Perangkat Daerah inovatif, terbaik pertama adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, terbaik kedua adalah Dinas Pariwisata Gunungkidul, dan terbaik ketiga adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul.
Kemudian untuk Kategori Kapanewon Inovatif yaitu terbaik pertama Kapanewon Semin, terbaik kedua Kapanewon Girisubo, terbaik ketiga Kapanewon Tanjungsari. Kemudian penghargaan yang sama juga diberikan oleh Komisi Informasi Daerah kepada badan publik inovatif yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Kapanewon Ngawen, Kapanewon Semanu, Kapanewon Nglipar, Kapanewon Rongkop, dan Kapanewon Patuk.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah ini bisa semakin mengedepankan keterbukaan dalam berbagai hal,” ucap Wakil Bupati.
Menurutnya, proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, meliputi Penilaian SAQ, Uji Website, dan Uji Akses Layanan. Untuk hasil monitoring disebutkan bahwa puluhan badan publik di lingkup pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami banyak peningkatan yang signifikan terkait akses keterbukaan informasi publik.
“Untuk tahun ini, tidak ada badan publik yang mendapatkan kategori tidak informatif. Meningkat dibanding tahun sebelumnya di mana masih terdapat 6 badan publik pada kategori ini,” lanjut Heri.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
