Pemerintahan
Jamin Netralitas Dalam Pemilu, Akun Media Sosial ASN Akan Dipatroli










Wonosari,(pidjar.com)–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul bakal melakukan pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis. Bahkan secara teknis, pemantauan akan dilakukan sampai ke akun media sosial milik para pegawai.
Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Edy Suseno menyatakan bahwa memang saat ini pihaknya telah melakukan pemantauan. Meski demikian, pantauan yang dilakukan kea kun-akun media sosial miliki para ASN ini diakuinya masih belum bisa menyeluruh mengingat keterbatasan personel serta banyaknya akun yang harus diawasi. BKPPD sendiri saat ini masih belum memiliki tim khusus yang melakukan pengawasan.
"Secara khusus memang belum ada tim untuk memantau medsos setiap PNS. Tapi tiap atasan mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya. Nanti kita akan berikan surat edaran untuk para ASN," kata Edy, Rabu (14/02/2018).
Ditambahkan Edy, pihaknya pun berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Dalam arti, warga masyarakat diberikan hak untuk melaporkan jika menemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui media sosial. Pengawasan ini menurut Edi sangat penting dalam menjaga netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik ini yang pastinya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat jika para pegawai terlalu mengurusi dunia politik.

“Kita ingin ASN di Pemkab Gunungkidul fokus dalam pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Edy menambahkan, beberapa waktu lalu ketika Pilpres serta Pilkada Gunungkidul, pihaknya sempat mendapatkan indikasi adanya 2 oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis serta dukung mendukung calon. Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan dilakukan klarifikasi.
Sementara terkait kontestasi Pilkada yang akan segera digelar di wilayah lain pada tahun 2018 ini, Edy mengklaim bahwa tidak ada PNS di Gunungkidul yang terlibat dalam kampanye ataupun keberpihakan terhadap salah seorang calon.
"Tidak ada relevansinya karena tidak satupun ASN Gunungkidul yang punya hak pilih di wilayah-wilayah yang menggelar Pilkada," tambahnya.
Sebenarnya, untuk ASN diperbolehkan untuk terjun dalam politik praktis maupun pencalonan dalam mengikuti Pemilu. Akan tetapi menurut Edi, yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai ASN terlebih dahulu.
"Artinya kalau mau ikut ya harus mundur dulu. Kalau sudah bukan ASN ya boleh saja," imbuhnya.
Ia kembali menegaskan bahwa netralitas ASN dalam Pemilu adalah hal yang mutlak. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.Sanksi pemecatan pun bakal diberikan kepada setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sanksinya bisa sampai dengan pemecatan. Tetapi tentunya juga dilihat dari bobot pelanggaran itu sendiri," tegas Edy.













-
Info Ringan3 minggu ago
Enam Manfaat Rebusan Bunga Kantil untuk Kesehatan
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Kelebihan Memakai Granit sebagai Lantai Ruangan
-
Info Ringan4 minggu ago
Lima Kudapan Sehat Tinggi Serat
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Macam Kue Sedehana untuk Malam Natal
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan
-
Info Ringan3 hari ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Menata Taman Halaman Rumah
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Sosial4 minggu ago
Kisah Joko, Kerja Keras dan Yakinkan Istri Untuk Bisa Rakit Sepeda Seharga 75 Juta
-
Peristiwa2 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan2 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku