fbpx
Connect with us

Sosial

Jejak Pilu Penambangan Liar di Gunungkidul, Dari Hilangnya Nyawa Hingga Kerusakan Lingkungan

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul merupakan salah satu wilayah karst dengan perbukitan yang kaya batu kapur. Tak ayal, dengan potensi kekayaan alam tersebut, dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan. Tak jarang pula akibat aktifitas pertambangan, korban jiwa hingga luka pun kerap dijumpai.

Praktik pertambangan ilegal di Gunungkidul kerap kali dijumpai di wilayah pedalaman yang jauh dari pemukiman warga. Memanfaatkan kondisi yang jauh dari monitor aparat penegak hukum, sehingga mereka bisa leluasa mengeruk kekayaan alam karst Gunungkidul secara asal-asalan dan tentu saja tak sesuai peraturan yang berlaku. Dampak dari penambangan liar ini sendiri pun cukup besar. Mulai dari standar keamanan yang biasanya tak memenuhi syarat, hingga dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan mengingat dalam praktek ini, pelaku biasanya tak memikirkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, sejumlah wilayah pun menjadi ladang para penambang liar untuk mengeruk batuan karst itu menggunakan alat berat. Beberapa titik di masing-masing kecamatan di Gunungkidul hampir memiliki bukit-bukit bolong bekas tambang seperti, Kecamatan Ponjong, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Paliyan, Kecamatan Saptosari, Kecamatan Tepus, Kecamatan Rongkop dan Kecamatan Tanjungsari.

Berita Lainnya  Benih Lobster di Perairan Gunungkidul Mulai Dicolong Oleh Nelayan Luar Daerah

Penambangan secara ilegal yang cukup besar dan menyebabkan korban jiwa pernah terjadi di Kecamatan Ngawen, tepatnya di Padukuhan Jentir, Desa Sambirejo pada tahun 2017 silam. Di lokasi tersebut beberapa bangunan rumah tertimbun longsoran batu, dua orang yang sempat tertimbun pun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tempat meninggalnya korban merupakan lokasi pertambangan dengan menggunakan alat berat.

Belum lama ini, kasus serupa juga terjadi di Padukuhan Ngampel Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Seorang warga meninggal dunia tertimbun longsoran batu. Namun berbeda, di tempat meninggalnya korban tersebut merupakan lokasi tambang manual.

Pertambangan batu kapur di Gunungkidul tidak hanya berpotensi pada risiko korban jiwa saja. Namun di salah satu wilayah kawasan lindung yang berada di Kecamatan Tanjungsari.

“Kalau setahu saya ada sekitar lima lokasi yang pernah ditambang, di Desa Kemadang ada 1, Desa Ngestirejo 1, Desa Kemiri ada 3. Tanjungsari ini masuk kawasan lindung,” ujar Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (11/07/2019).

Ia menambahkan, sebenarnya pihaknya pun tidak tinggal diam dalam keikutsertaan untuk melakukan pengawasan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait dengan adanya penambangan tersebut.

Berita Lainnya  Hendak Kirim Makanan, Slamet Temukan Ayahnya Gantung Diri di Dapur Rumah

“Kita laporkan ke Pol PP kalau tidak ya kita lapor ke Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Peizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono,” terang dia.

Lebih lanjut, terkait adanya pertambangan di kawasan lindung itu, pihaknya sama sekali tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya. Pun demikian dengan beberapa pihak desa juga tak pernah ada pemberitahuan.

“Setelah ada temuan kita komunikasikan dengan pihak-pihak terkait dan kemudian ada tindakan dihentikan. Tapi sudah terlanjur (ditambang),” ucapnya.

Rakhmadian menjelaskan, alasan penambangan di wilayah Tanjungsari sendiri karena ketidaktahuan warga. Sehingga mereka nekat mengeruk bukit-bukit itu untuk dijadikan rumah.

“Tahunya kan tanah itu tanah mereka sendiri, kemudian untuk membangun rumah. Setahu saya tidak ada yang dijualbelikan batunya atau jadi bisnis seperti di Ponjong, itu tidak ada,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Peizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono menambahkan, khusus untuk wilayah selatan akan ada evaluasi penyempitan wilayah tambang. Namun begitu, saat ini pihaknya tengah melakukan perumusan bersama pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Menunggu Penerapan Sistem Nyamuk Wolbachia di Gunungkidul, Cegah Tularkan DBD ke Manusia

Ia menjelaskan, sampai saat ini baru ada 4 perusahaan besar yang berizin yakni di kawasan Bedoyo, Karangasem dan Sidorejo. Sedangkan untuk izin tambang mandiri atau manual ada 23 yang berijin.

Pihaknya saat ini terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Sehingga nantinya mereka akan mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang merupakan kawasan tambang dan kawasan lindung.

“Pasti ada sanksi sesuai dengan undang-undang bagi pelaku pertambangan yang tidak berijin dan melakukan aktifitas di titik yang sekiranya tidak diperbolehkan,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler