Connect with us

Sosial

Jejak Pilu Penambangan Liar di Gunungkidul, Dari Hilangnya Nyawa Hingga Kerusakan Lingkungan

Diterbitkan

pada

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul merupakan salah satu wilayah karst dengan perbukitan yang kaya batu kapur. Tak ayal, dengan potensi kekayaan alam tersebut, dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan. Tak jarang pula akibat aktifitas pertambangan, korban jiwa hingga luka pun kerap dijumpai.

Praktik pertambangan ilegal di Gunungkidul kerap kali dijumpai di wilayah pedalaman yang jauh dari pemukiman warga. Memanfaatkan kondisi yang jauh dari monitor aparat penegak hukum, sehingga mereka bisa leluasa mengeruk kekayaan alam karst Gunungkidul secara asal-asalan dan tentu saja tak sesuai peraturan yang berlaku. Dampak dari penambangan liar ini sendiri pun cukup besar. Mulai dari standar keamanan yang biasanya tak memenuhi syarat, hingga dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan mengingat dalam praktek ini, pelaku biasanya tak memikirkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, sejumlah wilayah pun menjadi ladang para penambang liar untuk mengeruk batuan karst itu menggunakan alat berat. Beberapa titik di masing-masing kecamatan di Gunungkidul hampir memiliki bukit-bukit bolong bekas tambang seperti, Kecamatan Ponjong, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Paliyan, Kecamatan Saptosari, Kecamatan Tepus, Kecamatan Rongkop dan Kecamatan Tanjungsari.

Berita Lainnya  Tanggulangi Kekeringan, Dinsos Turut Salurkan Ratusan Tangki Air Bersih

Penambangan secara ilegal yang cukup besar dan menyebabkan korban jiwa pernah terjadi di Kecamatan Ngawen, tepatnya di Padukuhan Jentir, Desa Sambirejo pada tahun 2017 silam. Di lokasi tersebut beberapa bangunan rumah tertimbun longsoran batu, dua orang yang sempat tertimbun pun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tempat meninggalnya korban merupakan lokasi pertambangan dengan menggunakan alat berat.

Belum lama ini, kasus serupa juga terjadi di Padukuhan Ngampel Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Seorang warga meninggal dunia tertimbun longsoran batu. Namun berbeda, di tempat meninggalnya korban tersebut merupakan lokasi tambang manual.

Pertambangan batu kapur di Gunungkidul tidak hanya berpotensi pada risiko korban jiwa saja. Namun di salah satu wilayah kawasan lindung yang berada di Kecamatan Tanjungsari.

“Kalau setahu saya ada sekitar lima lokasi yang pernah ditambang, di Desa Kemadang ada 1, Desa Ngestirejo 1, Desa Kemiri ada 3. Tanjungsari ini masuk kawasan lindung,” ujar Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (11/07/2019).

Ia menambahkan, sebenarnya pihaknya pun tidak tinggal diam dalam keikutsertaan untuk melakukan pengawasan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait dengan adanya penambangan tersebut.

Berita Lainnya  Sang Ketua RT Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Bukit Batur Agung

“Kita laporkan ke Pol PP kalau tidak ya kita lapor ke Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Peizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono,” terang dia.

Lebih lanjut, terkait adanya pertambangan di kawasan lindung itu, pihaknya sama sekali tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya. Pun demikian dengan beberapa pihak desa juga tak pernah ada pemberitahuan.

“Setelah ada temuan kita komunikasikan dengan pihak-pihak terkait dan kemudian ada tindakan dihentikan. Tapi sudah terlanjur (ditambang),” ucapnya.

Rakhmadian menjelaskan, alasan penambangan di wilayah Tanjungsari sendiri karena ketidaktahuan warga. Sehingga mereka nekat mengeruk bukit-bukit itu untuk dijadikan rumah.

“Tahunya kan tanah itu tanah mereka sendiri, kemudian untuk membangun rumah. Setahu saya tidak ada yang dijualbelikan batunya atau jadi bisnis seperti di Ponjong, itu tidak ada,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Peizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono menambahkan, khusus untuk wilayah selatan akan ada evaluasi penyempitan wilayah tambang. Namun begitu, saat ini pihaknya tengah melakukan perumusan bersama pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Tak Pernah Dapat Perbaikan Sejak Dibangun, Jalan Aspal Kabupaten Ini Berubah Jadi Jalan Cor Blok

Ia menjelaskan, sampai saat ini baru ada 4 perusahaan besar yang berizin yakni di kawasan Bedoyo, Karangasem dan Sidorejo. Sedangkan untuk izin tambang mandiri atau manual ada 23 yang berijin.

Pihaknya saat ini terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Sehingga nantinya mereka akan mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang merupakan kawasan tambang dan kawasan lindung.

“Pasti ada sanksi sesuai dengan undang-undang bagi pelaku pertambangan yang tidak berijin dan melakukan aktifitas di titik yang sekiranya tidak diperbolehkan,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler