Connect with us

Sosial

Jejak Pilu Penambangan Liar di Gunungkidul, Dari Hilangnya Nyawa Hingga Kerusakan Lingkungan

Diterbitkan

pada

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul merupakan salah satu wilayah karst dengan perbukitan yang kaya batu kapur. Tak ayal, dengan potensi kekayaan alam tersebut, dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan. Tak jarang pula akibat aktifitas pertambangan, korban jiwa hingga luka pun kerap dijumpai.

Praktik pertambangan ilegal di Gunungkidul kerap kali dijumpai di wilayah pedalaman yang jauh dari pemukiman warga. Memanfaatkan kondisi yang jauh dari monitor aparat penegak hukum, sehingga mereka bisa leluasa mengeruk kekayaan alam karst Gunungkidul secara asal-asalan dan tentu saja tak sesuai peraturan yang berlaku. Dampak dari penambangan liar ini sendiri pun cukup besar. Mulai dari standar keamanan yang biasanya tak memenuhi syarat, hingga dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan mengingat dalam praktek ini, pelaku biasanya tak memikirkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, sejumlah wilayah pun menjadi ladang para penambang liar untuk mengeruk batuan karst itu menggunakan alat berat. Beberapa titik di masing-masing kecamatan di Gunungkidul hampir memiliki bukit-bukit bolong bekas tambang seperti, Kecamatan Ponjong, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Paliyan, Kecamatan Saptosari, Kecamatan Tepus, Kecamatan Rongkop dan Kecamatan Tanjungsari.

Berita Lainnya  Hemat Biaya Listrik Hingga 50 Ribu, Warga Padukuhan Ini Manfaatkan Panel Surya

Penambangan secara ilegal yang cukup besar dan menyebabkan korban jiwa pernah terjadi di Kecamatan Ngawen, tepatnya di Padukuhan Jentir, Desa Sambirejo pada tahun 2017 silam. Di lokasi tersebut beberapa bangunan rumah tertimbun longsoran batu, dua orang yang sempat tertimbun pun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tempat meninggalnya korban merupakan lokasi pertambangan dengan menggunakan alat berat.

Belum lama ini, kasus serupa juga terjadi di Padukuhan Ngampel Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Seorang warga meninggal dunia tertimbun longsoran batu. Namun berbeda, di tempat meninggalnya korban tersebut merupakan lokasi tambang manual.

Pertambangan batu kapur di Gunungkidul tidak hanya berpotensi pada risiko korban jiwa saja. Namun di salah satu wilayah kawasan lindung yang berada di Kecamatan Tanjungsari.

“Kalau setahu saya ada sekitar lima lokasi yang pernah ditambang, di Desa Kemadang ada 1, Desa Ngestirejo 1, Desa Kemiri ada 3. Tanjungsari ini masuk kawasan lindung,” ujar Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (11/07/2019).

Ia menambahkan, sebenarnya pihaknya pun tidak tinggal diam dalam keikutsertaan untuk melakukan pengawasan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait dengan adanya penambangan tersebut.

Berita Lainnya  Leganya Mahasiswa Asal Gunungkidul di China Yang Akhirnya Bisa Pulang ke Kampung Halaman

“Kita laporkan ke Pol PP kalau tidak ya kita lapor ke Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Peizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono,” terang dia.

Lebih lanjut, terkait adanya pertambangan di kawasan lindung itu, pihaknya sama sekali tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya. Pun demikian dengan beberapa pihak desa juga tak pernah ada pemberitahuan.

“Setelah ada temuan kita komunikasikan dengan pihak-pihak terkait dan kemudian ada tindakan dihentikan. Tapi sudah terlanjur (ditambang),” ucapnya.

Rakhmadian menjelaskan, alasan penambangan di wilayah Tanjungsari sendiri karena ketidaktahuan warga. Sehingga mereka nekat mengeruk bukit-bukit itu untuk dijadikan rumah.

“Tahunya kan tanah itu tanah mereka sendiri, kemudian untuk membangun rumah. Setahu saya tidak ada yang dijualbelikan batunya atau jadi bisnis seperti di Ponjong, itu tidak ada,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Peizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono menambahkan, khusus untuk wilayah selatan akan ada evaluasi penyempitan wilayah tambang. Namun begitu, saat ini pihaknya tengah melakukan perumusan bersama pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Pengentasan Kekeringan, 17 Desa Ini Bakal Disebar Program Pamsimas Miliaran

Ia menjelaskan, sampai saat ini baru ada 4 perusahaan besar yang berizin yakni di kawasan Bedoyo, Karangasem dan Sidorejo. Sedangkan untuk izin tambang mandiri atau manual ada 23 yang berijin.

Pihaknya saat ini terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Sehingga nantinya mereka akan mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang merupakan kawasan tambang dan kawasan lindung.

“Pasti ada sanksi sesuai dengan undang-undang bagi pelaku pertambangan yang tidak berijin dan melakukan aktifitas di titik yang sekiranya tidak diperbolehkan,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler