fbpx
Connect with us

Pendidikan

Kebijakan Anyar Sistem Zonasi PPDB, Kuota Jalur Prestasi Akan Ditambah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selain kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menerapkan revisi terhadap sistem zonasi yang selama ini telah diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski tidak dihapuskan, namun ada perubahan yang nantinya akan diterapkan. Perubahan ini dinilai memiliki dampak positif dan menjawab berbagai keluhan para wali murid sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid memaparkan, memang telah ada kebijakan baru dari Mendikbud terkait dengan PPDB. Menurut Bahron, ada beberapa perbedaan dalam kebijakan anyar ini dibandingkan dengan sebelumnya.

“Kebijakan zonasi masih akan diterapkan,” ungkap Bahron, Jumat (13/12/2019) siang.

Ia beberkan lebih lanjut, pada kebijakan sebelumnya, PPDB dengan menggunakan sistem zonasi memang hanya memperhitungkan jarak rumah siswa dengan sekolah, sementara jumlah nilai tidak diperhitungkan.

Berita Lainnya  Hasil Pantauan Bencana Longsor, Dua Peralatan EWS Rusak dan Bukit Selebar Puluhan Meter Alami Rekahan

“Kalau yang dulu, untuk masuk menggunakan nilai adalah melalui jalur prestasi. Kuotanya pun juga dibatasi hanya sebesar 5 persen,” ucap dia, Jumat (13/12/2019).

Dalam kebijakan anyar ini, Mendikbud memberikan kewenangan kepada daerah untuk menerapkan kebijakan masing-masing. Seperti misalnya dalam penentuan kebijakan jarak rumah calon siswa baru. Jika pada tahun ajaran lalu bisa mencapai 80%, pada kebijakan anyar ini bisa dipangkas hingga hanya separuh. Daerah bisa menggunakan sisa kuota ini untuk jalur prestasi.

“Untuk jalur prestasi ini diserahkan daerah masing-masing, kuotanya maksimal 30 persen,” kata Bahron.

Ia berpendapat, dengan kebijakan baru ini diharapkan mampu mengurangi keresahan seperti yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya. Sehingga ke depan, pihaknya berharap seluruh calon siswa dapat bersaing dengan sehat dan tentunya tidak menimbulkan gejolak dibelakangnya.

Berita Lainnya  GIK Menyapa dalam Talkshow Inovasi Pendidikan Kebugaran, Menjawab Tantangan Industri Wellness

Sementara itu, Anggota Komisi D, DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho berpendapat bahwa sistem yang dibangun saat ini terlihat seperti uji coba. Pasalnya, setiap menteri baru memberikan kebijakan yang selalu berubah-ubah.

“Di satu sisi kita ini tidak mau dijadikan kelinci percobaan, ganti menteri ganti kebijakan. Menteri A no zonasi, menteri B zonasi dan seterusnya. Saya termasuk yang tidak setuju zonasi,” kata dia

Namun begitu, dirinya merasa sependapat ketika ada sistem zonasi, setiap sekolah ditata agar memiliki standar pendidikan yang sama. Tak terkecuali dengan sarana dan prasarananya.

“Biarlah siswa berkembang sesuai bakatnya, pengen sekolah sesuai cita-cita dan semangatnya. Bukan semata-mata angka yang jadi tolok uku,” terang dia.

Ia menambahkan dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan akan ada ruang bagi siswa prestasi. Selain itu juga ada ruang wilayah/jarak tempuh, ada ruang kosong yang diisi oleh siswa yang memang punya keinginan sekolah tertentu.

Berita Lainnya  Dilaporkan Hanya Rusak Ringan, Bangunan SD Kanigoro II Ternyata Hampir Ambruk

“Itu semua pendapat saya, saya bukan mewakili semua anggota DPRD lho tapi ini pendapat saya,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler