Pemerintahan
Jumlah GTT dan PTT 1985 Orang, Pemerintah Hanya Bisa Terbitkan 580 SK Pengangkatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, Pemkab Gunungkidul melalui Bupati Gunungkidul berjanji akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Guru Tidak Tetap (GTT) yang selama ini hanya diangkat oleh kepala sekolah. Pemerintah saat ini masih terus membahas baik skema maupun teknis penerbitan SK GTT tersebut. Namun yang nantinya akan rawan muncul kembali masalah adalah, jumlah SK yang diterbitkan tersebut rencananya hanya akan berjumlah ratusan buah. Ini artinya, tidak semua GTT yang ada di Gunungkidul akan mendapatkan SK tersebut. Jumlah GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunungkidul sendiri mencapai 1985 orang.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid menuturkan, pemerintah hanya akan menerbitkan GTT untuk formasi yang tersedia saja. Adapun di Gunungkidul berdasarkan inventarisasi sementara, jumlah formasi untuk GTT hanya ada 580 formasi.
“Kita membuat SK berdasarkan formasi yang dibutuhkan. Tidak bisa melebihi dari jumlah tersebut,” ucap Bahron ketika ditemui dalam acara Seminar Pendidikan di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (18/04/2018) kemarin.
Meski demikian, Bahron berjanji akan melakukan inventarisasi serta kajian lanjutan untuk penghitungan jumlah formasi tersebut.
“Kita maish terus lakukan validasi data bersama dengan teman-teman di sekolah,” imbuh dia.

Ia beberkan lebih lanjut, untuk GTT yang akan mendapatkan SK Pengangkatan sendiri harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan. Kriteria tersebut diantaranya adalah sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, memiliki ijazah S1, hingga melihat apakah ijazah tersebut apakah sesuai dengan tugas pengajaran.
“Kita juga mempertimbangkan berdasarkan lama pengabdian GTT tersebut,” lanjut Bahron.
Kadisdikpora menambahkan, penerbitan SK pengangkatan sendiri sementara hanya akan diberikan kepada GTT. Sedangkan untuk PTT, pihaknya masih belum bisa melakukan pengangkatan karena terbentur regulasi. Ia meminta kepada seluruh GTT dan PTT di Gunungkidul agar bisa bersabar menunggu pemerintah mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
“Sekali lagi kita tidak mungkin menabrak regulasi dengan mengangkat semua (GTT dan PTT),” papar dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Aris Wijayanto menyatakan hanya bisa pasrah apapun nantinya skema serta jumlah penerbitan SK Pengangkatan oleh pemerintah. Meski demikian, ia berharap pemerintah bisa mengupayakan sebaik mungkin agar ke depan seluruh GTT serta PTT di Gunungkidul ini bisa diangkat oleh pemerintah.
“Termasuk juga untuk teman-teman PTT yang saat ini masih belum bisa mendapatkan SK,” ujarnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
