Connect with us

Hukum

Kades Serut Dilaporkan ke Polda DIY Atas Dugaan Korupsi

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh pengelolaan anggaran Saluran Air Bersih (SAB) di Desa Serut, Kecamatan Gedangsari berujung ke kasus hukum. Sejumlah warga yang mempertanyakan program pembangunan pada tahun anggaran 2017 tersebut secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan masyarakat didampingi advokat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU) pada 15 Januari 2020 lalu.

Direktur LPBH NU, Hasrul Buamona menceritakan, pihaknya resmi melaporkan Suyono, Kades Serut kepada Polda DIY dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi. Adapun pokok permasalahan yang dilaporkan yakni penyelewengan anggaran sebesar Rp. 98.347.460,- yang seharusnya digunakan untuk Saluran Air Bersih di Padukuhan Wangon dan Padukuhan Dawungan.

Berita Lainnya  Retaskan Balap Liar, Polisi Minta Masyarakat Pro Aktif Lapor

“Program pembangunan tersebut sebenarnya sudah melalui mekanisme. Musyawarah dusun untuk penjaringan sudah dilaksanakan, dimasukan dalam RAPBDes tapi wujud bangunannya fiktif,” ungkap Hasrul kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (21/01/2020).

Menurutnya, yang dilakukan Suyono ini diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu, dikatakan Hasrul, Suyono juga melanggar Pasal 29 UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

“Permasalahan ini sudah bertahun-tahun, tapi akhirnya warga benar-benar geram dan memilih jalur hukum,” imbuh Hasrul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, duduk permasalahan sendiri dimulai pada 2016 silam. Saat itu, Padukuhan Wangon dan Padukuhan Dawungan sendiri mendapatkan bantuan pompa air dari Yayasan Kristen. Namun demikian bantuan itu, tidak disertakan dengan pipanya yang akan disambungkan ke rumah warga.

Berita Lainnya  Usai Tusuk Korbannya, Penjahat Sadis Ini Juga Sempat Lakukan Aksi Tabrak Lari

“Warga kemudian melalui musyawarah dusun menyampaikan aspirasi melalui musrendes, kepala desa sudah mengiyakan dan dianggarkan di RAPBDes 2017,” ungkap Hasrul.

Namun seolah diberi harapan palsu, warga tak kunjung mendapatkan bantuan pipa tersebut. Akhirnya yang membuat ironis, dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2017, anggaran yang hampir Rp. 100 juta tersebut digunakan untuk pengadaan pompa air.

“Padahal jelas diketahui pompa air diberikan cuma-cuma oleh Yayasan Kristen,” tandas dia.

Warga sendiri kemudian memilih untuk menyelesaikan dugaan tersebut melalui jalur hukum. Sejumlah perwakilan warga melaporkan Kades Serut ke Polda DIY.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari menggeruduk Balai Desa Serut, Senin (20/01/2020). Warga geram lantaran anggaran untuk pembangunan Saluran Air Bersih (SAB) yang harusnya digunakan untuk dua titik di Padukuhan Wangon dan Dawung yang telah dianggarkan 2017 silam hingga kini tidak kunjung terealisasi.

Berita Lainnya  Jalani Sidang Perdana, Oknum Guru Cabul Yang Gerayangi Siswi SMP Terancam 15 Tahun Penjara

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler