Hukum
Kades Serut Dilaporkan ke Polda DIY Atas Dugaan Korupsi
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh pengelolaan anggaran Saluran Air Bersih (SAB) di Desa Serut, Kecamatan Gedangsari berujung ke kasus hukum. Sejumlah warga yang mempertanyakan program pembangunan pada tahun anggaran 2017 tersebut secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan masyarakat didampingi advokat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU) pada 15 Januari 2020 lalu.
Direktur LPBH NU, Hasrul Buamona menceritakan, pihaknya resmi melaporkan Suyono, Kades Serut kepada Polda DIY dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi. Adapun pokok permasalahan yang dilaporkan yakni penyelewengan anggaran sebesar Rp. 98.347.460,- yang seharusnya digunakan untuk Saluran Air Bersih di Padukuhan Wangon dan Padukuhan Dawungan.
“Program pembangunan tersebut sebenarnya sudah melalui mekanisme. Musyawarah dusun untuk penjaringan sudah dilaksanakan, dimasukan dalam RAPBDes tapi wujud bangunannya fiktif,” ungkap Hasrul kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, yang dilakukan Suyono ini diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu, dikatakan Hasrul, Suyono juga melanggar Pasal 29 UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
“Permasalahan ini sudah bertahun-tahun, tapi akhirnya warga benar-benar geram dan memilih jalur hukum,” imbuh Hasrul.
Lebih lanjut ia menjelaskan, duduk permasalahan sendiri dimulai pada 2016 silam. Saat itu, Padukuhan Wangon dan Padukuhan Dawungan sendiri mendapatkan bantuan pompa air dari Yayasan Kristen. Namun demikian bantuan itu, tidak disertakan dengan pipanya yang akan disambungkan ke rumah warga.
“Warga kemudian melalui musyawarah dusun menyampaikan aspirasi melalui musrendes, kepala desa sudah mengiyakan dan dianggarkan di RAPBDes 2017,” ungkap Hasrul.
Namun seolah diberi harapan palsu, warga tak kunjung mendapatkan bantuan pipa tersebut. Akhirnya yang membuat ironis, dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2017, anggaran yang hampir Rp. 100 juta tersebut digunakan untuk pengadaan pompa air.
“Padahal jelas diketahui pompa air diberikan cuma-cuma oleh Yayasan Kristen,” tandas dia.
Warga sendiri kemudian memilih untuk menyelesaikan dugaan tersebut melalui jalur hukum. Sejumlah perwakilan warga melaporkan Kades Serut ke Polda DIY.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari menggeruduk Balai Desa Serut, Senin (20/01/2020). Warga geram lantaran anggaran untuk pembangunan Saluran Air Bersih (SAB) yang harusnya digunakan untuk dua titik di Padukuhan Wangon dan Dawung yang telah dianggarkan 2017 silam hingga kini tidak kunjung terealisasi.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan1 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
