Hukum
Kades Serut Dilaporkan ke Polda DIY Atas Dugaan Korupsi
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh pengelolaan anggaran Saluran Air Bersih (SAB) di Desa Serut, Kecamatan Gedangsari berujung ke kasus hukum. Sejumlah warga yang mempertanyakan program pembangunan pada tahun anggaran 2017 tersebut secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan masyarakat didampingi advokat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU) pada 15 Januari 2020 lalu.
Direktur LPBH NU, Hasrul Buamona menceritakan, pihaknya resmi melaporkan Suyono, Kades Serut kepada Polda DIY dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi. Adapun pokok permasalahan yang dilaporkan yakni penyelewengan anggaran sebesar Rp. 98.347.460,- yang seharusnya digunakan untuk Saluran Air Bersih di Padukuhan Wangon dan Padukuhan Dawungan.
“Program pembangunan tersebut sebenarnya sudah melalui mekanisme. Musyawarah dusun untuk penjaringan sudah dilaksanakan, dimasukan dalam RAPBDes tapi wujud bangunannya fiktif,” ungkap Hasrul kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, yang dilakukan Suyono ini diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu, dikatakan Hasrul, Suyono juga melanggar Pasal 29 UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
“Permasalahan ini sudah bertahun-tahun, tapi akhirnya warga benar-benar geram dan memilih jalur hukum,” imbuh Hasrul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, duduk permasalahan sendiri dimulai pada 2016 silam. Saat itu, Padukuhan Wangon dan Padukuhan Dawungan sendiri mendapatkan bantuan pompa air dari Yayasan Kristen. Namun demikian bantuan itu, tidak disertakan dengan pipanya yang akan disambungkan ke rumah warga.
“Warga kemudian melalui musyawarah dusun menyampaikan aspirasi melalui musrendes, kepala desa sudah mengiyakan dan dianggarkan di RAPBDes 2017,” ungkap Hasrul.
Namun seolah diberi harapan palsu, warga tak kunjung mendapatkan bantuan pipa tersebut. Akhirnya yang membuat ironis, dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2017, anggaran yang hampir Rp. 100 juta tersebut digunakan untuk pengadaan pompa air.
“Padahal jelas diketahui pompa air diberikan cuma-cuma oleh Yayasan Kristen,” tandas dia.
Warga sendiri kemudian memilih untuk menyelesaikan dugaan tersebut melalui jalur hukum. Sejumlah perwakilan warga melaporkan Kades Serut ke Polda DIY.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari menggeruduk Balai Desa Serut, Senin (20/01/2020). Warga geram lantaran anggaran untuk pembangunan Saluran Air Bersih (SAB) yang harusnya digunakan untuk dua titik di Padukuhan Wangon dan Dawung yang telah dianggarkan 2017 silam hingga kini tidak kunjung terealisasi.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
