Kriminal
Kasus Diselesaikan Kekeluargaan, Pelaku Pencabulan Gadis Penyandang Difabel Tak Ditahan


Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pekan lalu, warga Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen digegerkan dengan adanya pencabulan terhadap seorang gadis remaja berkebutuhan khusus. Namun demikian, meski Syt (44) pelaku pelecehan sempat diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Playen, namun akhirnya yang bersangkutan dilepas kembali karena permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebagaimana diketahui, Syt (44) warga Padukuhan Sawahan 2, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen sempat dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap Mawar, bukan nama sebenarnya, warga Kapanewon Playen. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 21 Oktober 2021 silam. Korban yang diraba-raba bagian vital dan sensitifnya oleh pelaku sempat mengalami trauma berat.
Atas kasus tersebut, Syt sempat diamankan di Mapolsek Playen untuk dimintai keterangan. Pada saat itu yang bersangkutan mengakui perbuatan yang tidak pantas tersebut.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengungkapkan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Namun kemudian, penyidik tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan di bawah 5 tahun penjara. Di samping itu, juga karena bukan pasal pengecualian dalam KUHAP. Ia menjelaskan, kasus pelecehan seksual tersebut tidak sampai ke persetubuhan akan tetapi sudah mengarah ke sana.
Sementara itu, ditemui dirumahnya, orang tua korban mengatakan, awalnya keluarga Mawar dan pelaku sedang wedangan di depan rumah. Kemudian satu persatu anggota keluarga meninggalkan rumah. Mulanya tidak ada rasa curiga sebab keluarga dengan Syt ini sudah sangat akrab dan memang yang bersangkutan sering bertandang ke rumah korban.
“Saya ke ladang terus ibunya ke warung. Ya saya pikir tidak akan terjadi suatu hal yang aneh-aneh karena memang sudah biasa,” kata Ayah korban, Rabu (27/10/2021).
Namun ternyata hal tersebut salah, di mana Syt justru melakukan hal yang senonoh terhadap Mawar. Pada saat itu, remaja yang menyandang kebutuhan khusus ini sempat mengalami trauma dan terus menangis. Namun menurut sang ayah, kondisi psikologis Mawas sekarang sudah berangsur-angsur pulih kembali.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, dia menjelaskan bahwa beberapa hari lalu Syt bersama keluarga dan dukuh setempat datang ke rumah untuk berdamai. Musyawarah untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan kemudian dilakukan dan ada kesepakatan.
“Istri saya meminta agar dia (pelaku) tidak menginjakkan kaki di daerah sekitar sini. Beberapa hal juga menjadi persyaratan pencabutan laporan tersebut,” kata dia.
Salah seorang tetangga korban mengaku heran dengan keputusan polisi yang membebaskan tetangganya tersebut. Pasalnya, Syt sudah mengakui tindakan cabul terhadap gadis berkebutuhan khusus tersebut. Bukan hanya dirinya, akan tetapi warga lain pun juga heran atas keputusan ini.
“Warga di sini ya heran kok bisa dilepas. Padahal kan jelas-jelas mengakui telah berbuat cabul,”ujar dia.
Ia mengungkapkan, sebagian warga Sawahan 2 juga menyesalkan sikap kepolisian yang membebaskan pelaku pencabulan. Karena aksi yang bersangkutan sudah melakukan pencemaran nama baik padukuhan tersebut.
“Ya Syt itu sudah mencemarkan nama baik daerah, saya sebenarnya tidak terima,” kesalnya.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial18 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara