fbpx
Connect with us

Kriminal

Judi Dadu di Pos Ojek Bubar Digerebek Polisi, 2 Dibekuk Sejumlah Pelaku Lain Kabur

Diterbitkan

pada

BDG

Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Tepus mengamankan 2 orang yang diketahui melakukan judi dadu goncang atau besar kecil pada Senin (25/10/2021) kemarin. Modus kedua pelaku sendiri adalah berjudi dengan menggunakan aplikasi android

Kapolsek Tepus, AKP Mursidiyanto mengatakan, penangkapan ini berawal pada Senin siang kemarin, petugas Polsek Tepus melakukan patroli. Saat sampai di Pangkalan Ojek tepatnya di Simpang 3 Bajing Lemu, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus. Didapati ada sekelompok orang yang tengah berkumpul. Petugas sendiri curiga lantaran tingkah polah sekelompok orang tersebut cukup ganjil.

Anggota kepolisian lantas mendatangi kerumunan tersebut. Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan pengecekan hingga akhirnya diketahui ada kegiatan perjudian besar kecil dengan menggunakan handphone yang menjadi sarana.

Berita Lainnya  Semakin Canggih, Media Sosial Jadi Ajang Transaksi Narkoba di Gunungkidul

“Jadi mereka ini menggunakan aplikasi android sebagai alat berjudi,” beber Mursidiyanto, Selasa (26/10/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, didapati sejumlah uang dan barang bukti. Petugas sendiri hanya berhasil mengamankan 2 orang saja di lokasi tersebut. Sedangkan beberapa orang lainnya yang juga ikut berjudi justru berhasil melarikan diri dari petugas.

“Sudah kami amankan 2 orang pelaku bersama dengan barang bukti,” terang AKP Mursidiyanto saat dikonfirmasi.

Adapun dua orang yang berhasil diamankan adalah Sut (49) warga Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, dan Suk (57) warga Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus. Kemudian barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan adalah kertas bergambar besar kecil, uang tunai sebesar Rp 647.000, serta sebuah handphone merk OPPO yang digunakan sebagai sarana perjudian.

Berita Lainnya  Usai Dicekoki Ciu, Siswi SMP Dicabuli 6 Pemuda

“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini. Termasuk kami kembangkan kemungkinan pelaku lainnya,” ucap dia.

Pihaknya menegaskan agar pelaku-pelaku lain segera menyerahkan diri ke Mapolsek Tepus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun jika tidak ada yang melakukan hal tersebut, petugas akan melakukan upaya jemput paksa.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler