Connect with us

Hukum

PN Wonosari Tolak Gugatan Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Watusigar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permasalahan mengenai seleksi Perangkat Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen yang kemudian digugat oleh Feri Sulistiyono terus berlanjut. Pada Rabu (15/01/2020) kemarin sidang putusan sela mengenai perkara ini telah dibacakan oleh majelis hakim. Majelis Hakim sendiri memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Feri ini tidak bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari.

Lantaran putusan ini dianggap tidak sesuai dengan harapan, maka dari pihak Feri Sulistiyono sendiri masih akan melajutkan perkara tersebut dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar ada keputusan dan kekuatan hukum yang sebanding.

Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Arya Feronika menjelaskan, jika setelah beberapa kali sidang dengan agenda mediasi hingga mendengarkan pendapat dari tergugat maupun penggugat, dari majelis hakim terus melakukan koordinasi untuk memutuskan perkara tersebut. Sebelum sidang putusan sela pada Rabu (15/01/2020) lalu, Majelis Hakim terlebih dahulu telah mendengarkan pendapat dari tergugat. Di mana tergugat menyebutkan sejumlah point sebagai pertimbangan, diantaranya mengannggap perkara ini tidak dapat diadili di Pengadilan Negeri Wonosari dan merupakan ranah dari PTUN.

Berita Lainnya  Bermodus Tanya Alamat, Resedivis Kasus Pencurian Ini Tertangkap Untuk Ketiga Kalinya

Selanjutnya, atas sejumlah pertimbangan baik pendapat penggugat dan tergugat, Majelis Hakim memutuskan eksepsi dari tergugatlah yang dikabulkan. Di mana, perkara yang diajukan oleh Feri Sulistiyono berkaitan legalisir dokumen dan dirinya yang merasa dijegal saat pendaftaran calon Dukuh Munggur sudah tidak dapat diproses di Pengadilan Negeri Wonosari.

“Sudah ada putusan yang menyebutkan ekspesi dari tergutatlah yang dikabulkan oleh Majelis Hakim,” ujar Arya Feronika, Senin (27/01/2020).

“Memang yang berwenang adalah PTUN. Dalam persidangan selama ini untuk biaya ditanggung penggugat. Kemudian prosesnya di kami selesai, bisa saja lanjut tapi bukan di sini,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dengan putusan gagalnya gugatan yang ia ajukan, Feri Sulistiyono menegaskan bahwa ia akan tetap melanjutkan gugatannya. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN.

Berita Lainnya  Lima Komisioner Bawaslu Gunungkidul Dapat Peringatan Keras dari DKPP

“Bukan berkaitan dengan nominal yang saya kejar. Tapi untuk efek jera dan biar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam pelaksaan sebuah seleksi. Kita akan ajukan gugatan ke PTUN,” terang Feri.

Sebagaimana diketahui, Feri Sulistiyono beberapa waktu lalu bermaksud mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dukuh Munggur. Namun sayangnya, pada proses pendaftaran ia dinyatakan gugur dan dicoret sepihak oleh panitia dengan dalih dokumen ijazah sekolahnya tidak dilegalisir oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul lantaran ada perbedaan penulisan nama.

Beberapa waktu lalu, Feri pun juga menyebar surat sanggahan dan meminta penjelasan dari Panitia Pendaftaran Dukuh dan Staf, Pemerintah Desa, BPD, Camat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AKBPMD, Bupati, dan DPRD. Namun demikian, baru 3 lembaga pemerintah yang memberikan jawaban.

Berita Lainnya  Babak Baru Korupsi 5 Miliar di Karangawen, Segera Sidang dan Dipastikannya Ada Tersangka Baru

Dari jawaban Dinas Pendidikan sendiri menyatakan secara sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 menyatakan legalisir ijazah sah dilakukan di sekolah masing-masing. Sementara dari BPD menyatakan, patut disebut tindakan panitia yang mencoret Feri dari bakal calon dukuh adalah tindakan diskriminatif.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler