Hukum
PN Wonosari Tolak Gugatan Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Watusigar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permasalahan mengenai seleksi Perangkat Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen yang kemudian digugat oleh Feri Sulistiyono terus berlanjut. Pada Rabu (15/01/2020) kemarin sidang putusan sela mengenai perkara ini telah dibacakan oleh majelis hakim. Majelis Hakim sendiri memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Feri ini tidak bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari.
Lantaran putusan ini dianggap tidak sesuai dengan harapan, maka dari pihak Feri Sulistiyono sendiri masih akan melajutkan perkara tersebut dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar ada keputusan dan kekuatan hukum yang sebanding.
Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Arya Feronika menjelaskan, jika setelah beberapa kali sidang dengan agenda mediasi hingga mendengarkan pendapat dari tergugat maupun penggugat, dari majelis hakim terus melakukan koordinasi untuk memutuskan perkara tersebut. Sebelum sidang putusan sela pada Rabu (15/01/2020) lalu, Majelis Hakim terlebih dahulu telah mendengarkan pendapat dari tergugat. Di mana tergugat menyebutkan sejumlah point sebagai pertimbangan, diantaranya mengannggap perkara ini tidak dapat diadili di Pengadilan Negeri Wonosari dan merupakan ranah dari PTUN.
Selanjutnya, atas sejumlah pertimbangan baik pendapat penggugat dan tergugat, Majelis Hakim memutuskan eksepsi dari tergugatlah yang dikabulkan. Di mana, perkara yang diajukan oleh Feri Sulistiyono berkaitan legalisir dokumen dan dirinya yang merasa dijegal saat pendaftaran calon Dukuh Munggur sudah tidak dapat diproses di Pengadilan Negeri Wonosari.
“Sudah ada putusan yang menyebutkan ekspesi dari tergutatlah yang dikabulkan oleh Majelis Hakim,” ujar Arya Feronika, Senin (27/01/2020).

“Memang yang berwenang adalah PTUN. Dalam persidangan selama ini untuk biaya ditanggung penggugat. Kemudian prosesnya di kami selesai, bisa saja lanjut tapi bukan di sini,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dengan putusan gagalnya gugatan yang ia ajukan, Feri Sulistiyono menegaskan bahwa ia akan tetap melanjutkan gugatannya. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN.
“Bukan berkaitan dengan nominal yang saya kejar. Tapi untuk efek jera dan biar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam pelaksaan sebuah seleksi. Kita akan ajukan gugatan ke PTUN,” terang Feri.
Sebagaimana diketahui, Feri Sulistiyono beberapa waktu lalu bermaksud mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dukuh Munggur. Namun sayangnya, pada proses pendaftaran ia dinyatakan gugur dan dicoret sepihak oleh panitia dengan dalih dokumen ijazah sekolahnya tidak dilegalisir oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul lantaran ada perbedaan penulisan nama.
Beberapa waktu lalu, Feri pun juga menyebar surat sanggahan dan meminta penjelasan dari Panitia Pendaftaran Dukuh dan Staf, Pemerintah Desa, BPD, Camat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AKBPMD, Bupati, dan DPRD. Namun demikian, baru 3 lembaga pemerintah yang memberikan jawaban.
Dari jawaban Dinas Pendidikan sendiri menyatakan secara sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 menyatakan legalisir ijazah sah dilakukan di sekolah masing-masing. Sementara dari BPD menyatakan, patut disebut tindakan panitia yang mencoret Feri dari bakal calon dukuh adalah tindakan diskriminatif.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
