Connect with us

Hukum

Kasus Korupsi Saluran Air, Lurah dan Dukuh Divonis Penjara dan Denda

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus korupsi pembangunan saluran air bersih di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta pada Selasa (06/07/2021) lalu. Dua orang terdakwa dalam kasus ini, Lurah Serut, Suyono serta Dukuh setempat, Sunarto selaku TPK divonis hukuman penjara serta denda. Suyono diganjar dengan hukuman 1 tahun 8 bulan sementara Sunarto dihukum 2 tahun penjara.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha T mengatakan, setelah melalui serangkaian persidangan, kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 92,3 juta rupiah itu akhirnya selesai. Suyono dan Sunarto dinyatakan bersalah atas apa yang mereka lakukan. Saat ini keduanya telah menerima putusan dari pengadilan.

Berita Lainnya  Gemas Dengan Kinerja Anggota DPRD Jadi Alasan Pemuda Ini Bakar Surat Suara Pemilu

“Dalam putusan yang dibacakan Suyono diganjar 1 tahun 8 bulan penjara sementara Sunarto 2 tahun penjara. Vonis yang diberikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan jaksa,” kata Andy Nugraha, Senin (12/07/2021).

Selain hukuman penjara, Suyono juga harus membayar denda sebesar 50 juta atau subsider 1 bulan kurungan penjara. Kemudian uang titipan senilai 70 juta diperhitungkan sebagai uang pengganti dan dirampas oleh negara. Barang bukti sitaan sebesar 20 juta juga dirampas dan biaya perkara sebesar 10 ribu rupiah dibebankan kepada terdakwa.

Sedangkan Sunarto diganjar 2 tahun penjara dengan denda 100 juta subsider 1 tahun penjara. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 4,6 juta subsider 1 tahun penjara, dan biaya perkara 10 ribu.

“Sunarto ini untuk dendanya dan masa tahannya lebih banyak karena dia tidak mengembalikan kerugian negara,” paparnya.

Menurut dia, berkaitan dengan vonis ini, pihak kuasa hukum dimungkinkan tidak akan mengajukan banding. Namun demikian perkembangannya masih ditunggu oleh Kejaksaan.

Berita Lainnya  Korupsi Anggaran Tunjangan, 7 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Dieksekusi

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi yang menyeret dua orang petinggi di Pemerintah Kalurahan Serut ini berawal pada proyek pembangunan saluran air bersih pada 2 titik pada tahun 2017 lalu. Dalam pembangunannya, pihak kepolisian mendapati adanya kejanggalan dan adanya potensi korupsi.

Adapun pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar 100 juta rupiah. Seharunya dana kegiatan 98,3 juta rupiah diterimakan ke rekanan proyek. Namun justru diterimakan ke Ketua TPK dengan menggunakan surat kuasa palsu yang dibuat oleh pamong kalurahan dengan persetujuan Lurah.

Dari situ, Sunarto hanya menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah ke rekanan untuk pembangunan saluran air bersih tersebut. Sisa dana 80 juta itu digunakan untuk menutup kegiatan lain. Rekanan kemudian menagih kekurangan pembayaran, tapi tidak ada titik temu untuk pembayaran. Selanjutnya rekanan mencopot mesin pompa yang terpasang. Hitungan kerugian negara atas kasus ini mencapai 92,3 juta rupiah.

Berita Lainnya  Beraksi di Jalan Playen-Getas, Jambret Dibekuk Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler