fbpx
Connect with us

Politik

Kasus Pencatutan Dukungan Cabup Independen di Nglegi, Bawaslu Tunggu Laporan Resmi

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar.com)–Ratusan warga Kalurahan Nglegi, Kapanewon Patuk beberapa waktu lalu mendatangi balai desa setempat untuk menuntut dua pamong desa mengundurkan diri. Aksi warga ini merupakan buntut perihal adanya 2.900 KTP warga Kalurahan Nglegi yang dicatut sebagai berkas dukungan dua calon independen yang maju dalam bursa Pilkada Gunungkidul 2020.

Saat dikonfirmasi Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, pihaknya secara terbuka akan menerima perwakilan warga yang ingin melaporkan dugaan kasus pencatutan identitas tersebut. Bawaslu Gunungkidul sendiri hingga saat ini belum menerima laporan formal berkaitan dengan kasus yang terjadi di Kalurahan Nglegi tersebut.

“Jika mendapatkan laporan dari masyarakat, kami akan berikan respon positif sesuai kewenangan di ranah kami,” ujar Tri, Rabu (19/08/2020).

Namun demikian, Tri menilai kasus pencatutan identitas ini merupakan kasus umum. Dalam artian, bukan pelanggaran peraturan Pemilu, tapi melibatkan bakal calon pasangan yang mendapatkan ribuan dukungan tersebut.

“Itu kan ada ribuan yang dicatut mendukung, padahal tidak,” imbuh dia.

Apabila nantinya mendapatkan laporan resmi dari warga di Kalurahan Nglegi, pihaknya akan melakukan kajian serta klarifikasi kepada pihak terkait. Nanti untuk penangannya seperti apa, lanjut Tri, akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

Berita Lainnya  Resmi Pinang Sunaryanta Jadi Calon Bupati, Koalisi Parpol Non Parlemen Ingin Tiru Teman Ahok

“Jika bukan bagian dari pelanggaran pemilihan, maka biar kepolisian yang menangani,” jelasnya.

Tri menyatakan sudah melakukan berbagai langkah pencegahan agar kasus seperti pencatutan ini tidak terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan atau imbauan tertulis.

“Sosialisasi terutama ditujukan pada bapaslon atau partai politik (parpol) pengusung. Pemerintah setempat mulai dari kapanewon hingga kalurahan pun turut mendapat imbauan terkait aturan pemilihan,” tutur Tri.

Melihat permasalahan di Kalurahan Nglegi, karena melibatkan perangkat desa, ia berpendapat bahwa masalah itu hendaknya ditangani langsung oleh instansi yang menaunginya. Sehingga kemudian dalam penanganannya akan melibatkan banyak pihak.

“Tupoksi kami seputar pelanggaran Pilkada,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator aksi masyarakat Nglegi, Amri Nugroho menyatakan, warga di sembilan padukuhan di Kalurahan Nglegi merasa dikhianati. Sekitar 2.000 warga yang memiliki EKTP dicatut oleh ulu-ulu mereka, Sudiyono dan Dukuh Gedoro, Wartono. Berkas data ini lalu disalahgunakan untuk memberikan dukungan kepada calon Bupati Independen.

Berita Lainnya  Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Meningkat 10 Persen

“Awal mulanya saat verifikasi faktual kemarin, kami kaget kok data pendukung kami terbanyak nomor dua di Gunungkidul,” beber Amri kesal.

Setelah petugas verifikasi faktual datang, warga bingung karena tidak merasa melakukan dukungan kepada salah satu calon independen. Warga kemudian melakukan penelusuran sederhana dan mengerucut terhadap pamong kalurahan, Sudiyono dan Wartono.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler