Politik
Bantu Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar
Wonosari,(pidjar.com)–Tahun 2020 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan sudah tingginya nominal per suara di Gunungkidul. Untuk bantuan anggaran kepada partai politik sendiri, Pemkab Gunungkidul menggelontorkan dana mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul, Arkham Mashudi menuturkan, pada tahun ini, tidak ada kenaikan ataupun perubahan bantuan politik yang diberikan ke partai-partai politik. Di Gunungkidul sendiri, nominal per suara yang diberikan sudah mencapai Rp 2.506 per suara.
“Kita sudah di atas Rp 1.500 sebagaimana peraturan PP nomor 1 tahun 2018 lalu. Jadi sudah berada di atasnya,” kata Arkham, Selasa (18/08/2020).
Menurutnya, secara aturan, Gunungkidul sendiri masih bisa menaikkan nominal banpol. Akan tetapi, pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar utama tidak dinaikkannya bantuan partai politik. Mengingat sekarang ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dan penanggulangan covid 19 yang membutuhkan anggaran besar.
“Pemeritah sekarang fokus pada pembiayaan penanganan covid 19. Jadi sesuai dengan arahan, tidak ada kenaikan bantuan,”tambahnya.
Bantuan partai politik sendiri akan diberikan kepada 8 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Gunungkidul. Total, Pemkab Gunungkidul mengeluarkan anggaran senilai Rp 1.109.012.000 yang akan dibagikan kepada 8 parpol sesuai dengan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, paling banyak mendapat bantuan adalah PDI Perjuangan yang mendapatkan 107.225 suara dengan bantuan anggaran sebesar 268.706.000. Kemudian untuk yang memperoleh bantuan terkecil adalah partai Demokrat yakni dengan perolehan 25.700 suara dengan nilau bantuan sebesar Rp 64.404.000. Selain PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, bantuan diberikan kepada Partai Nasdem, PAN, Golkar, PKS, PKB, Gerindra.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bankesbangpol Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkan, alokasi bantuan untuk masing-masing partai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bantuan diberikan secara proposional yang disesuaikan dengan jumlah suara yang sah dalam pemilu.
“Kita harapkan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa memberikan pendidikan politik kepada warga Gunungkidul,” tutup Sigit.
-
Politik1 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan