Politik
Bantu Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2020 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan sudah tingginya nominal per suara di Gunungkidul. Untuk bantuan anggaran kepada partai politik sendiri, Pemkab Gunungkidul menggelontorkan dana mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul, Arkham Mashudi menuturkan, pada tahun ini, tidak ada kenaikan ataupun perubahan bantuan politik yang diberikan ke partai-partai politik. Di Gunungkidul sendiri, nominal per suara yang diberikan sudah mencapai Rp 2.506 per suara.
“Kita sudah di atas Rp 1.500 sebagaimana peraturan PP nomor 1 tahun 2018 lalu. Jadi sudah berada di atasnya,” kata Arkham, Selasa (18/08/2020).
Menurutnya, secara aturan, Gunungkidul sendiri masih bisa menaikkan nominal banpol. Akan tetapi, pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar utama tidak dinaikkannya bantuan partai politik. Mengingat sekarang ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dan penanggulangan covid 19 yang membutuhkan anggaran besar.
“Pemeritah sekarang fokus pada pembiayaan penanganan covid 19. Jadi sesuai dengan arahan, tidak ada kenaikan bantuan,”tambahnya.
Bantuan partai politik sendiri akan diberikan kepada 8 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Gunungkidul. Total, Pemkab Gunungkidul mengeluarkan anggaran senilai Rp 1.109.012.000 yang akan dibagikan kepada 8 parpol sesuai dengan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, paling banyak mendapat bantuan adalah PDI Perjuangan yang mendapatkan 107.225 suara dengan bantuan anggaran sebesar 268.706.000. Kemudian untuk yang memperoleh bantuan terkecil adalah partai Demokrat yakni dengan perolehan 25.700 suara dengan nilau bantuan sebesar Rp 64.404.000. Selain PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, bantuan diberikan kepada Partai Nasdem, PAN, Golkar, PKS, PKB, Gerindra.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bankesbangpol Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkan, alokasi bantuan untuk masing-masing partai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bantuan diberikan secara proposional yang disesuaikan dengan jumlah suara yang sah dalam pemilu.
“Kita harapkan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa memberikan pendidikan politik kepada warga Gunungkidul,” tutup Sigit.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
