Politik
Bantu Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar



Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2020 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan sudah tingginya nominal per suara di Gunungkidul. Untuk bantuan anggaran kepada partai politik sendiri, Pemkab Gunungkidul menggelontorkan dana mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul, Arkham Mashudi menuturkan, pada tahun ini, tidak ada kenaikan ataupun perubahan bantuan politik yang diberikan ke partai-partai politik. Di Gunungkidul sendiri, nominal per suara yang diberikan sudah mencapai Rp 2.506 per suara.
“Kita sudah di atas Rp 1.500 sebagaimana peraturan PP nomor 1 tahun 2018 lalu. Jadi sudah berada di atasnya,” kata Arkham, Selasa (18/08/2020).
Menurutnya, secara aturan, Gunungkidul sendiri masih bisa menaikkan nominal banpol. Akan tetapi, pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar utama tidak dinaikkannya bantuan partai politik. Mengingat sekarang ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dan penanggulangan covid 19 yang membutuhkan anggaran besar.
“Pemeritah sekarang fokus pada pembiayaan penanganan covid 19. Jadi sesuai dengan arahan, tidak ada kenaikan bantuan,”tambahnya.
Bantuan partai politik sendiri akan diberikan kepada 8 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Gunungkidul. Total, Pemkab Gunungkidul mengeluarkan anggaran senilai Rp 1.109.012.000 yang akan dibagikan kepada 8 parpol sesuai dengan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, paling banyak mendapat bantuan adalah PDI Perjuangan yang mendapatkan 107.225 suara dengan bantuan anggaran sebesar 268.706.000. Kemudian untuk yang memperoleh bantuan terkecil adalah partai Demokrat yakni dengan perolehan 25.700 suara dengan nilau bantuan sebesar Rp 64.404.000. Selain PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, bantuan diberikan kepada Partai Nasdem, PAN, Golkar, PKS, PKB, Gerindra.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bankesbangpol Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkan, alokasi bantuan untuk masing-masing partai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bantuan diberikan secara proposional yang disesuaikan dengan jumlah suara yang sah dalam pemilu.
“Kita harapkan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa memberikan pendidikan politik kepada warga Gunungkidul,” tutup Sigit.
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Olahraga9 jam yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum1 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul