Hukum
Kecanduan Cewek MiChat, Pemuda Maling Hingga 69 Lokasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda 19 tahun diamankan petugas Polsek Tanjungsari lanraran berkedapatan mencuri kotak infaq di sebuah masjid yang berada di kapanewon Tanjungsari. Adalah AS pemuda asal Cilacap yang melakukan pencurian di 69 lokasi berbeda, mirisnya lagi hasil curian digunakan pelaku untuk karaoke dan memesan cewek melalui aplikasi online.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, 9 Februari 2023 lalu AS yang berdomisili di salah satu Padukuhan di Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu ini berjualan makanan dengan rute Semanu-Tanjungsari. Sesampainya di Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Tanjungsari ia berhenti di sebuah mushola yakni mushola Baitul Makmur.
Ia parkirkan kendaraannya di sekitar masjid, kemudian dirinya langsung masuk ke dalam masjid. Ada warga yang curiga dengan gerak-gerik pemuda tanggung ini kemudian mengintai dari kejauhan. Ternyata bukannya beribadah, AS justru menuju kotak infak di mushola tersebut.
Kotak infak ini dimasukkan ke dalam kontainer makanan yang ia bawa. Saat keluar dari mushola ditutupi dengan pakaian dan lengannya. Warga yang mengintai sejak awal lantas menghadang pemuda ini dan langsung mengamankannya. Tak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk membawa AS ke Polsek dan dimintai keterangan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya. Selama ini ada 69 TKP pencurian dimana 63 TKP merupakan wilayah Gunungkidul dan sisanya berada di Dlingo, Yogyakarta, Sukoharjo, serta Pracimantoro. Dia pernah dilaporkan terkait pencurian di wilayah Cilacap,” papar Kapolres Gunungkidul.
Adapun uang dan barang yang diambil pun tergolong receh. Mayoritas sasarannya adalah warung dengan mengambil uang bernominal kecil dan tempat ibadah untuk mengambil kotak infak.
“Kalau warung apa yang bisa diambil ya diambil. Dari pengakuannya nominalnya sangat kecil ada yang 25 ribu, 35 ribu, 80 ribu dan rokok. Kalau kotak infak ada beberapa,” imbuhnya.
Dari pengakuan AS, uang hasil curiannya ini digunakan untuk karaoke bersama dengan perempuan pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) serta memesan perempuan di sebuah aplikasi online Michat.
“(Uangnya) buat ngeLC di Jatiayu, Karangmojo sama Michat. Kenalnya di Michat terus ketemu dipinggir jalan Playen dan dibawa ke kontrakan. Sekitar 500 ribu kalo ngeLC (nyawer),” ujar AS dihadapan Kapolres Gunungkidul didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanjungsari.
“Sejak September 2022 lalu (ngeLC dan Michat),” imbuh dia.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakn nominal kerugian dari masing-masing TKP terlalu kecil sehingga AS pun dikenai Pasal 362, Pasal 363 Nomor 4, dan Pasal 363 Nomor 5 tentang Pencurian Ringan. Ancamannya hanya maksimal 3 bulan penjara dan denda maksimal Rp900,00.
“Tidak dilakukan penahanan karena ini termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) besok akan segera disidangkan. Kami juga mulai koordinasi dengan Polsek-polsek di wilayah pencurian yang disebutkan oleh pelaku, nanti agar dilakukan pengecekan,” ujar Wawan Anggoro.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
