Connect with us

Kriminal

Gerebek 2 Pemuda Bandar Koplo, Ratusan Butir Pil dan Uang Jutaan Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul kembali berhasil meringkus pengedar narkoba di wilayah Gunungkidul. Dua orang pemuda beserta barang bukti berupa ratusan pil diamankan petugas. Keduanya hingga saat ini masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik guna membongkar anggota jaringan lain.

Kasat Resnarkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini sendiri telah berlangsung sejak Kamis (08/11/2018) silam. Bermula ketika pihaknya melakukan patroli di wilayah Kecamatan Semin. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang yakni MS dan WAW yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Tri Wibowo kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (13/11/2018).

Berita Lainnya  Presiden Jokowi Teken PP Pecat PNS Pelanggar Aturan, Pemkab Gunungkidul Banggakan Mobsi

Ia mengatakan, pihaknya kemudian mengorek informasi dari keduanya. Dari mereka, petugas mendapatkan dua nama yang diduga merupakan penyuplai barang tersebut.

“Kita menelusuri informasi itu, masih di wilayah Semin kemudian kita berhasil amankan GRA (20) warga Semanu. Dari dia kita berhasil mengamankan 68 butir Pil warna putih berloga Y, uang tunai senilai Rp 80.000 yang diduga merupakan hasil penjualan serta 1 Unit HP Samsung Android,” jelas Tri.

Tak sampai di situ saja, petugas kemudian mengembangkan kasus itu sampai ke wilayah Sleman, Yogyakarta. Tak butuh waktu lama, seorang pemuda KT (22) diciduk petugas saat berada di wilayah Mlati, Sleman.

“Dari dia kita mendapatkan lebih banyak barang buktinya. Yakni 480 butir pil warna putih berlogo Y, uang tunai Rp 2,5 juta serta 1 unit HP Samsung Android,” imbuh dia.

Disinggung mengenai proses hukum, untuk GRA dan KT telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan penelusuran polisi, keduanya dinilai menjadi pengedar barang haram itu. Sementara untuk MS dan WAW hanya ditetapkan sebagai saksi.

Berita Lainnya  Rumah Dibobol Saat Ditinggal Berjualan, Uang Tunai 23 Juta Milik Juragan Ayam Amblas

Terhadap kedua pelaku penyalahguanaan narkotika itu akan dijerat dengan Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Gunungkidul akan terus kita berantas guna mengamankan generasi muda kedepan. Penyalahgunaan narkoba selalu disisir agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa pengaruh narkoba, kata mantan Kapolsek Panggang ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata17 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler