Politik
Kembali Diaktifkan, Bawaslu Akan Awasi Pergerakan Rektor UNY Dalam Bursa Pilkada Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai tancap gas setelah diaktifkan kembali beberapa waktu lalu. Saat ini, Bawaslu tengah memantau netralitas ASN dalam tahapan Pilkada Gunungkidul 2020 ini. Hal yang menjadi sorotan ialah aktifnya Rektor UNY, Sutrisna Wibawa yang masih tercatat sebagai ASN namun gencar menyambangi masyarakat dalam berbagai kegiatan. Sutrisna sendiri memang sangat santer dirumorkan akan mencalonkan diri menjadi Calon Bupati yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menuturkan bahwa jajaran pengawas akan tetap melakukan pengawasan setiap even yang berkaitan dengan orang per orang atau kelompok berkepentingan dengan pilkada 2020. Namun begitu, sesuai regulasi pemilihan, saat ini belum masuk substansi karena belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU.
“Tetapi kami diberi kewenangan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat desa. Jadi fokus kami saat ini pengawasan netralitas, terkait apakah kegiatan yang dilakukan oleh orang perorang masuk kriteria curi star kampanye atau sosialisasi belum bisa kami berlakukan karena belum ada calon definitif,” ucap Sudarmanto, Selasa (30/06/2020).
Khususnya dengan kegiatan yang melibatkan ASN dalam hal ini Sutrisna Wibawa, sesuai dengan Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan peraturan KASN bahwa orang yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dari unsur ASN sebelum terdaftar secara resmi di KPU harus mengundurkan diri dari pekerjaannya. Maka yang bersangkutan seharusnya meminta ijin ke atasannya untuk menyosialisasikan dirinya atau bertemu partai politik.
“Bisa dicek ke KASN, jadi ada mekanisme yang sudah diatur oleh KASN, baru apabila tidak berijin bisa masuk pelanggaran netralitas,” kata Sudarmanto.







Dirinya menjelaskan, sewaktu munculnya baliho Sutrisna Winawa yang berisi tulisan calon bupati, Bawaslu Gunungkidul telah melaporkannya ke KASN. Namun begitu, laporan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur.
“Kemarin kan sudah kita laporkan terkait baliho itu, tapi tidak memenuhi syarat karena kita tidak ada bukti dirinya (Sutrisna) turun langsung ke masyarakat,” ucap dia.
Namun begitu, saat ini Bawaslu Gunungkidul telah diaktifkan kembali setelah pandemi covid-19. Untuk itu pihaknya akan kembali melakukan investigasi, pengawasan dan penelusuran terkait dengan keterlibatan ASN dalam kegiatan berbau politik.
“Dari divisi pengawasan akan melakukan penelusuran kalau ada informasi awal seperti itu atau investigasi,” tandas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks