Connect with us

Hukum

Kesadaran Anggota Laporkan Harta Kekayaan Minim, DPRD Gunungkidul Bakal Disambangi KPK

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendatangi Gunungkidul dalam waktu dekat ini. Komisi anti rasuah ini berencana memberikan sosialisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang saat ini dirasa masih sangat minim kesadara dari para pejabatnya.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapat pemberitahuan dari KPK terkait rendahnya LHKPN di Gunungkidul. Untuk itu, pada 21 Februari 2019 mendatang, rencananya KPK akan menggelar sosialisasi.

“Hasil dari koordinasi dengan KPK dijadikan dasar untuk melakukan sosialisasi. Mereka (KPK) tidak menyebut jumlah pasti tetapi mereka mengatakan LHKPN masih rendah di Gunungkidul,” Tutur Agus, Selasa (19/02/2019).

Sampai dengan saat ini, Agus mengaku belum mendapatkan laporan adanya anggota dewan yang mengurus LHKPN. Disinggung mengenai alasannya, Agus tidak begitu paham. Namun dirinya menduga bahwa hal tersebut didasari kesadaran melaporkan masih kurang di antara para anggota dewan.

Berita Lainnya  Getok Polisi Yang Menyamar, Juru Parkir dan Petugas Keamanan Apes Diamankan

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat memberikan pemahaman bagaiamana cara pengisian dan pentingnya pelaporan LHKPN,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto ketika dikonfirmasi mengatakan selama dirinya dilantik pada 2014 silam, ia baru 2 kali melakukan pelaporan. Dalam ketentuan, seharusnya pelaporan dilakukan setiap satu tahun sekali.

“Harapannya dengan adanya sosialisasi kesadaran anggota dewan makin meningkat dan semangat dalam mengurus LHKPN,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai jumlah anggota dewan yang telah melaporkan LHKPN, Dhemas mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti. Akan tetapi menurutnya, masih banyak anggota DPRD yang juga belum melakukan pelaporan.

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan LHKPN menjadi syarat wajib untuk penetapan calon terpilih. Ia menjelaskan, apabila tidak melampirkan laporan LHKPN maka yang bersangkutan bisa dicoret.

“Hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan, tapi ada saatnya para calon terpilih nanti untuk menyerahkannya,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler