fbpx
Connect with us

Sosial

Kisah Pilu Warga Peserta PDM Dinsos DIY, “Diselamatkan” Dari Jalanan Untuk Terlunta-lunta di Huntap

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 13 kepala keluarga warga hunian tetap (huntap) Program Desaku Menanti di bawah naungan Kementrian Sosial harus menerima kenyataan diabaikan. Bahkan sejak 2015 lalu, nasib mereka seakan terbengkalai. Para warga tersebut saat ini masih bertahan di Huntap yang berada di Padukuhan Dugo, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk meski tak tersentuh bantuan listrik dan juga air bersih.

Salah satu warga hHuntap PDM, Widodo (60) menceritakan, sejak awal dibangunnya hunian yang digunakan bagi Warga Binaan Sosial (WBS) tersebut, ia merasa tidak diberi kejelasan akan dibawa ke mana. Dari janji awal akan diberikan fasilitas listrik hingga akses air bersih, hingga saat ini tak ada realisasi.

“Janji awal semua akan dipenuhi, nyatanya kami iuran listrik sendiri. Air juga ambil ke kampung sebelah yang berjarak dua kilometer dari sini,” beber Widodo, Selasa (28/01/2020).

Menurutnya, saat awal keberadaan program Huntap, para warga dijanjikan bantuan jatah hidup selama tiga tahun. Warga yang mulanya hidup di jalan ini dijanjikan akan diberikan pembinaan dan bantuan hingga mandiri.

Berita Lainnya  Tak Dapat Pengobatan Layak dan Perlakuan Kurang Mengenakkan, ART Ketua DPRD Berang Saat Berobat di RSUD Wonosari

“Tapi sampai sekarang janji-janji itu tidak ada yang terealisasi, kami malah dikasih Surat Peringatan sampai tuga kali sama Pak Untung (Kepala Dinas Sosial DIY) untuk mengosongkan tempat ini dan pindah,” beber dia kesal.

Selaras dengan Widodo, Mujina (56) warga lainnya menambahkan, awalmya penghuni huntap yang berada di Kecamatan Patuk tersebut mencapai 40 KK. Namun dengan adanya surat peringatan hingga ketiga kali itu, sebagian warga memilih meninggalkan hunian tersebut. Saat ini hanya tinggal 13 Kepala Keluarga yang memilih untuk bertahan di tempat tersebut. Para warga bertahan lantaran tak memiliki pilihan lain.

“Rumah hunian ini diresmikan langsung oleh Bu Menteri Khofifah langsung dengan gunting pita dan kemudian setelah itu kami diberikan kunci secara acak,” ucap Mujina.

Sementara itu, saat berkunjung, Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto menyoroti kaitannya proyek pembangunan yang dinilainya tidak matang. Selain itu, ternyata tanah yang ditempati hunian tersebut merupakan tanah Sultan Ground (SG).

Berita Lainnya  Rayu Siswi SMP, Oknum Ketua RT Disidang Warga

“Menurut saya kok perencanaan awalnya nggak matang, apakah untuk hunian atau pelatihan. Ini kan kegagalan Dinas Sosial DIY dalam perencanaannya, Dinsos melaporkan ke kami ini untuk hunian, padahal kalau SG semua kewenangan ada di kraton,” kata Koeswanto.

Pihaknya sejak awal telah memberikan catatan kepada Dinsos DIY terkait lokasi pembangunan program Huntap yang dirasa kurang strategis. Lokasi sendiri dianggap juga kurang mendukung untuk hunian. Hal ini terbukti dari adanya satu bangunan rumah yang mengalami ambrol karena tergerus air.

“Saya berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan ini, mulai dari bantuan listrik, sarana air bersih hingga kepastian hidup para WBS. Kita akan mencoba mencarikan solusi terbaik untuk penanganan warga huntap tersebut,” beber dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos DIY, Widiyanto membantah jika perencanaan awal pembangunan yang tidak matang. Ia tak menampik jika izin awalnya memang untuk huntap namun demikian setelah terbit izin akhir ternyata tidak diperboleh untuk huntap.

Berita Lainnya  Ramai Postingan Wali Murid Keluhkan Besaran Sumbangan, Ini Tanggapan SMP N 2 Playen

“Hasil dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul ternyata tidak memperbolehkan lokasi itu untuk hunian dengan mempertimbangkan karakteristik jenis ancaman kebencanaan di lokasi,” kata Widi.

Menurutnya, para awalnya, pihaknya memang menunggu kekancingan dari Panitikismo Kraton Yogyakarta terkait dengan izin penggunaan Sultan Ground. Setelah izin turun, kemudian dilakukan proses pembangunan. Namun setelah clear, ternyata ada masalah pada regulasi daerah.

“Kami sudah memberikan lokasi khusus bagi warga binaan yang menghuni Huntap tersebut di Balai Rehabilitasi sebanyak 40 space jika ingin dipindahkan. Kita sudah sediakan di Pingit ada space yang kita bangun untuk relokasi ini,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler