fbpx
Connect with us

Sosial

Kisruh Bantuan di Sawahan, Kelompok Tani Mengaku Dimintai Uang Puluhan Juta Oleh Pamong Kalurahan

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh dugaan penyalahgunaan bantuan ternak dari pemerintah di Padukuhan Gedong, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong kembali mengemuka. Adapun bantuan sendiri sebenarnya telah diberikan pada medio 2014 lalu dan dipermasalahkan setahun berselang. Aksi balas statemen pun kemudian muncul menyikapi permasalahan ini. Salah seorang warga yang merupakan tokoh kelompok tani setempat mengaku sempat dimintai uang hingga mencapai puluhan juta oleh oknum petugas Kalurahan Sawahan.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Wasimin alias Waino, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Padukuhan Gedong, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, mengaku tak habis pikir mengapa kemudian hal tersebut baru dipermasalahkan kali ini. Ia menduga, hal ini berkaitan dengan event Pemilihan Lurah Sawahan di mana ia berperan sebagai Ketua Tim Pemenangan salah satu calon. Tepat usai mengantarkan calon lurah yang didukungnya, sore harinya ia didatangi wartawan untuk meminta konfirmasi. Dan kemudian permasalahan ini menyeruak. Hingga saat ini, uang-uang hasil penjualan sapi bantuan pemerintah itu masih ada di Kelompok Ternak yang dikelolanya bersama warga lain.

“Saya itu seperti diincar kesalahannya. Selain bantuan kelompok ternak ini, Kelompok Tani di sini juga sempat dipersalahkan tentang bantuan traktor. Itu pun saya juga sempat dimintai uang hingga puluhan juta. Karena takut ya terpaksa dengan tokoh lainnya kita berikan uangnya,” beber Waino, Kamis (14/10/2021) siang.

Diceritakannya, pada awalnya permasalahan muncul ketika pihaknya menerima bantuan satu unit traktor dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Rupanya, seharusnya traktor tersebut diberikan ke Kelompok Tani Padukuhan Sambirejo, Kalurahan Sawahan. Namun saat itu, petugas penyuluh lapangan malah memberikan undangan penerimaan bantuan ke Kelompok Tani Dadi Makmur Padukuhan Gedong, Kalurahan Sawahan, yang sebelumnya juga mengajukan bantuan alat pertanian.

“Itu tahun 2014 kami juga mengusulkan bantuan alat pertanian, kemudian ada petugas yang mengantar undangan penerimaan bantuan. Ya kami kira bantuan untuk kami,” ucapnya.

Temuan kekeliruan pemberian bantuan traktor muncul pada tahun 2015. Pada saat itu petugas lapangan datang ke Kelompok Tani Dusun Sambirejo namun kelompok di sana merasa tidak mendapat bantuan alat pertanian apapun. Setelah diusut, ternyata terdapat kekeliruan pemberian bantuan ynag seharusnya untuk Dusun Sambirejo namun malah diberikan di Dusun Gedong.

“Kalau traktornya ya sempat dipakai kelompok, kalau tidak salah itu baru ketahuan berselang sekitar 6 bulan,” kata dia.

Adanya pemasalahan tersebut sempat membuat situasi memanas. Kelompok Tani Dusun Sambirejo tak terima jika bantuan yang seharusnya dimiliki mereka namun diberikan ke Kelompok Tani Dadi Makmur Padukuhan Gedong. Proses mediasi pun kemudian berjalan. Akhirnya kesepakatan berhasil dicapai dengan tuntutan agar Waino mengundurkan diri sebagai Dukuh Gedong. Karena tidak mau ada permasalahan, Waino pun kemudian legowo memilih mundur dari jabatannya.

Berita Lainnya  Perantau Saweran Hingga Ratusan Juta, Warga Klampok Kini Punya Jalan Layak

“Waktu perselisihan itu ada orang yang minta sejumlah uang agar permasalahan ini dapat selesai secara damai,” ungkapnya.

Waino menceritakan, jika dengan munculnya permasalahan tersebut ia dan tiga orang warga setempat tak tahu harus berbuat apa. Ia kemudian diminta untuk menemui salah satu tokoh masyarakat yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun ketika menemui tokoh masyarakat tersebut di rumahnya, ia justru diminta sejumlah uang agar permasalahannya dapat segera selesai.

“Di rumah itu ada juga dua orang Pamong Kalurahan Sawahan yang saat ini masih menjabat. Pada waktu itu kami berempat dan satu petugas lapangan pertama diminta untuk memberikan uang Rp 100 juta,” keluh dia.

Permintaan uang dari tokoh masyarakat bersama pamong kalurahan Sawahan sendiri juga dibenarkan oleh Rejo Miratno. Rejo yang ikut dalam pertemuan itu mengungkapkan, pada saat itu ia, Waino, dan rekannya yang lain diminta untuk menyiapkan uang Rp. 100 juta agar permasalahan batuan alat pertanian tersebut dapat selesai. Namun dalam proses negosiasinya, Rejo, Waino, dan temannya akhirnya bersepakat untuk memberikan Rp. 50 juta.

“Itu kami ketemu jam 20.00 WIB terus jam 22.00 WIB kami diminta untuk menyiapkan uang RP. 20 juta terlebih dahulu,” ulas dia.

Pada malam itu juga, Rejo sudah menyiapkan Rp. 20 juta untuk diberikan ke tokoh masyarakat dan dua orang Pamong Kalurahan Sawahan. Namun pada hari berikutnya, uang tersebut dikembalikan dan meminta agar Rejo dan teman-temannya memberikan secara penuh uang sebesar Rp. 50 juta.

Berselang sekitar satu bulan kemudian, Rejo dan teman-temannya sudah menyiapkan dana Rp. 50 juta seusai dengan permintaan. Salah seorang Pamong Kalurahan kemudian mengambil uang tersebut di rumah Rejo. Namun tak berselang lama, pihak yang meminta uang tersebut kemudian mengembalikan uang yang diberikan Rejo. Namun uang ynag dikembalikan hanya Rp. 30 juta saja.

Berita Lainnya  Tambahan 5 Kasus Pada Hari Ini, 1 Tenaga Kesehatan Kembali Dinyatakan Positif Corona

“Uangnya itu dikembalikan di tempat Waino, pas itu ada juga Pamong Kalurahan. Tapi uang ynag dikembalikan kok cuma Rp. 30 Juta, yang Rp. 20 juta kemana saya juga tidak tahu dan tidak berani bertanya. Saat itu kami hanya ingin permasalahan selesai,” jelas Rejo.

“Kalau sekarang tokoh masyarakat itu sudah meninggal ya belum lama ini. Tapi kalau dua Pamong Kalurahan sekarang masih bekerja di Kalurahan Sawahan,” sambung dia.

Klarifikasi Kisruh Bantuan Kelompok Ternak Gedong

Sementara itu, Waino juga menjawab perihal dugaan penyalahgunaan bantuan ternak di wilayahnya. Ia mengungkapkan jika saat ini unit-unit bantuan yang diterima dari Pemerintah masih utuh dan tidak terdapat penyalahgunaan bantuan.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, ia menceritakan jika pada tahun 2014 kelompok ternak Dadi Makmur Padukuhan Gedong mendapat satu paket bantuan dari Pemerintah berupa satu unit kandang, satu unit kantor pertemuan, satu unit kendaraan roda tiga merk tossa, satu unit mesin pencacah, dan 10 ekor sapi. Kesemua bantuan tersebut diberikan berupa dana untuk dibelanjakan sesuai bantuan yang diperoleh.

“Kalau dikabarkan beberapa waktu lalu kan ada 15 ekor sapi itu melebih-lebihkan, sekarang semua bantuannya masih ada kok,” ucapnya.

Sejak menerima bantuan tersebut, kelompoknya terbilang cukup aktif dalam pemanfaatan bantuan yang diperoleh. Sebanyak 10 ekor sapi bantuan kemudian diberikan ke anggota untuk dikembangkan. Ia tak menampik jika terdapat 2 ekor sapi yang meninggal dunia lantaran mengalami sakit saat itu.

“Bantuannya sudah digunakan oleh kelompok, memang saat itu ada dua ekor sapi yang mati karena sakit sekitar awal tahun 2016,” cerita Waino.

Namun pada tahun 2016, aktifitas kelompoknya mulai kendur lantaran ketua kelompok tani Dadi Makmur pergi merantau ke luar daerah. Hal tersebut menyebabkan kekosongan peran sehingga mulai tahun 2016 aktifitas kelompok menjadi vakum. Akibat vakumnya kegiatan kelompok, unit-unit bantuan tersebut tidak ada yang mengurusi, sedangkan sebanyak 8 ekor sapi milik kelompok yang masih ada diurusi oleh anggota.

“Kalau sekarang kandang masih ada tapi keadaan rusak karena tidak ada yang merawat. Kantor pertemuan juga sudah dibangun dan masih layak. Sementara untuk kendaraan roda tiga masih digunakan, mesin pencacah fisiknya juga masih bagus,” urai dia.

Waino mengakui bahwa pihaknya sempat menjual 3 ekor sapi lantaran tidak dapat beranak. Dua ekor pertama ia jual pada tahun 2018 dan satu ekor lainnya ia jual pada bulan Mei 2021 lalu. Dari ketiga sapi yang ia jual, ia mengantongi uang sebesar Rp. 25,5 juta. Namun karena saat itu kepengurusan kelompok ternak sedang vakum, tidak ada orang yang mau diberikan uang hasil penjualan sapi. Maka kemudian Waino menyimpan uang hasil penjualan sapi terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Mengintip Aktivitas Komunitas Kalong, Penolong Para Penglajon Bumi Handayani

“Saya juga tidak tahu kok bisa diberitakan seperti itu, kalau uang hasil penjualannya kemarin sudah saya setorkan ke Ketua kelompok ternak yang baru sekarang,” terangnya.

Waino sendiri mengatakan sempat mendapat tekanan batin lantaran kabar yang beredar tidak sesuai fakta yang ada. Misalkan saja ia menceritakan jika dirinya malu dan berencana untuk pindah rumah. Tak hanya itu ia juga memutuskan untuk keluar dari kelompok yasinan warga setempat.

“Saya itu hampir putus asa, permasalahan ini kan sudah selesai ya tapi kok masih saja diungkit-ungkit. Sempat juga berencana mau pindah rumah ke Kenteng,” beber Waino.

Sementara itu, Ketua Kelompok Ternak Dadi Makmur yang baru, Rejo Miratno, mengungkapkan jika permasalahan tersebut sudah selesai. Ia menambahkan, jika Waino sudah membuat surat pernyataan pada 29 September 2021 lalu yang menyatakan kesanggupan Waino menyetorkan hasil penjualan tiga ekor sapi milik kelompok sebesar Rp. 25,5 juta.

“Sudah selesai, Waino sudah menyetorkan uang hasil penjualan tiga sapi itu,” ungkap Rejo.

Rejo sendiri melaporkan jika saat ini kelompoknya masih mempunyai tiga ekor sapi yang dipelihara oleh kelompok. Sementara sisanya sebanyak 5 ekor terpaksa dijual lantaran sakit dan tidak bisa beranak. Dalam rangka memperbaiki kegiatan di kelompok ternak Dadi Makmur, ia mengungkapkan jika akan membenahi dengan mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak berjalan. Pihaknya juga sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian. Semua keterangan ini sudah disampaikan.

“Kalau sekarang sapinya tinggal tiga ekor, kalau hasil penjualan sapinya sekarang ada sekitar Rp. 34 juta. Saya masih menunggu jawaban apa boleh dibelikan sapi lagi atau gimana. Kalau boleh dibelikan, langsung saya belikan lagi,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler