fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kisruh Proyek TIK Puluhan Miliar, Kabid SD: Ada Banyak Yang Mengaku Orang Suruhan Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai puluhan miliar di Dinas Pendidikan Gunungkidul saat ini tengah menjadi sorotan. Penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul sendiri telah masuk untuk melakukan penyelidikan. Pejabat dari Disdik Gunungkidul sendiri telah dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan proses dalam proyek pengadaan kakap dalam anggaran Pemkab Gunungkidul ini.

Kabid SD Dinas Pendidikan Gunungkidul, Taufik Aminudin mengungkapkan, proyek TIK sendiri digagas untuk menunjang pembelajaran online di sekolah-sekolah di Gunungkidul. Pada tahun ini, pihaknya mengadakan sejumlah peralatan penunjang seperti chromebook, LED Proyektor, hingga wifi router. Adapun total, ada 179 SD di Gunungkidul yang masing-masing akan menerima 15 chromebook. Untuk anggaran sendiri menurut Taufik mencapai hampir 22 miliar.

“Total ada 2.685 chromebook yang akan kita adakan tahun ini. Untuk harga satuannya saya ndak hafal persis, tapi hampir 7 juta,” papar Taufik ketika dikonfirmasi beberapa waktu silam.

Dia melanjutkan, proyek pengadaan yang melalui mekanisme e katalog sendiri telah berjalan. Kontrak dengan penyedia barang telah ditandatangani pada 7 April 2022 silam dengan durasi 120 hari. Pada tahun ini, pihaknya memilih untuk menggunakan chromebook seri terbaru dari Acer.

Meski telah lebih dari sebulan kontrak berjalan, namun hingga saat ini masih belum ada barang yang dikirim dari rekanan pengadaan. Taufik menyebut bahwa ada kendala aktivasi akun yang dialami. Namun pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementrian agar ada percepatan.

Berita Lainnya  Lelang Aneh Kawasan Parkir Kukup, Dokumen Peserta Dinyatakan Gugur Tapi Kembali Dipanggil

Dia menyebut bahwa hal tersebut memang tidak masalah lantaran kontrak nantinya masih akan berlangsung hingga 4 Agustus 2022 mendatang. Ia meyakini dengan persiapan penyedia layanan pengadaan yang matang ini, pada bulan Juli mendatang, proses pengadaan sudah akan selesai.

“Untuk kontrak tidak ada termin maupun uang muka, kita baru akan bayarkan 100% jika proses pengadaan sudah selesai. Untuk pengadaan ini, kita masih menggunakan Permendikbud Tahun 2021,” tandas dia.

Berkaitan dengan kasak-kusuk yang terjadi di tengah proses pengadaan ini, termasuk diantaranya adalah pemanggilan dari Kejari Gunungkidul, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diakuinya, untuk proyek ini, ada banyak peminat yang menawar untuk pengerjaannya.

Berita Lainnya  Enam THL yang Lolos Seleksi di Gunungkidul Mengundurkan Diri

Ia juga mengakui bahwa ada banyak intrik yang terjadi dalam proses penawaran. Setiap harinya, ia harus melayani perwakilan-perwakilan perusahaan yang datang untuk menghadap dan menyerahkan proposal.

“Saya jadi tidak bisa kerja kalau setiap hari melayani mereka, jadi kemudian kita bikin mekanisme untuk masing-masing memberikan paparan. Ada 30an lebih rekanan yang presentasi ke kami,” lanjutnya.

Taufik sendiri menegaskan tidak ada makelar proyek yang bermain dalam proyek pengadaan ini. Walau begitu, diakuinya bahwa dalam proses awalnya, memang banyak orang yang mengaku-aku sebagai orang Bupati dan berusaha untuk menggunakan pengaruh guna memenangkan proyek.

“Yang jelas, ada cukup banyak yang mengaku orang suruhan Bupati, tapi itu tidak jadi pertimbangan untuk memenangkan salah satu pihak,” tutup dia.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha menyatakan bahwa adanya penyelidikan awal yang dilakukan oleh jajarannya terkait dengan proyek pengadaan peralatan TIK untuk SD-SD yang ada di Gunungkidul. Penyelidikan atas kasus ini sendiri berawal dari laporan dari masyarakat yang menduga kuat adanya pengaturan pemenang serta pelanggaran prosedur. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Pidsus Kejari Gunungkidul dengan melakukan penelaahan awal. Pihak Kejari sendiri juga sudah memanggil salah seorang pejabat di Disdik Gunungkidul untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Imbas Corona, Terhentinya Proyek-proyek Pemerintah dan Perusahaan Jasa Konstruksi Yang Terancam Gulung Tikar

Untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam kasus ini, Andy menyebut bahwa pihaknya tengah mempelajari proses E-Katalog yang diselenggarakan oleh Disdik hingga penentuan pemenang. Hal ini berkaitan dengan para peserta yang mencapai puluhan, pengajuan harga, hingga dalam negoisasi harga dari peralatan elektronik ini.

“Kalau dari laporan yang kami terima, ada dugaan pengaturan pemenang dan harga barang yang kemahalan,” papar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler