Connect with us

Kriminal

Konsumsi dan Edarkan Pil, Polisi Tetapkan 4 Orang dalam Mobil Penabrak Pegawai BDG Hingga Meninggal Dunia Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fakta-fakta kecelakaan maut yang merenggut nyawa Ratina Widiastuti (25) warga Jambe, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari di simpang tiga alun-alun Kota Wonosari, pada Kamis (09/10/2020) mulai terkuak. Pengemudi dan penumpang mobil jenis Toyota Agya nopol H 8157 OL dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, adanya kecelakaan maut di simpang tiga alun-alun Wonosari itu juga ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Hal itu dikarenakan petugas menemukan sejumlah obat obatan terlarang. Pihaknya kemudian mengamankan sejumlah orang yang berada di dalam mobil Agya warna putih tersebut.

“Mereka dalam pengaruh obat-obatan dan alkohol,” terang Kasat Resnarkoba, Senin (19/10/2020).

Adapun mereka yang diamankan yakni, IS (23) warga Kartasura, Sukoharjo. Ditangannya petugas mendapati 40 butir pil alprazolam, handphone dan 27 pil jenis trihexyphenidyl. Selanjutnya petugas mengembangkan ke YSH (24) warga Sukoharjo dan berhasil mengamankan 3 butir Alprazolam, 20 butir Tri Hezy Enidyl, 5 alat hisap shabu, 3 pipey kaca, 2 klip sisa shabu dan handphone.

Berita Lainnya  Judi Dadu di Pos Ojek Bubar Digerebek Polisi, 2 Dibekuk Sejumlah Pelaku Lain Kabur

“Kita kembangkan lagi dan dari pengakuannya barang-barang itu dari TPN (25) warga Surakarta. Dari tangan dia kami dapatkan gl11 klip plastik berupa tembakau gorila seberat 13,75 gram,” terang Dwi.

Barang bukti lainnya berupa 19 plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 12, 34 gram, timbangan digital dan uang sebesar 500 ribu rupiah. Barang-barang ini disimpan di rumah kosong yang kemudian digeledah oleh petugas. Dari ketiganya ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pentolan jaringan mereka.

“Masih kami kembangkan. Ada yang masih dalam pengejaran juga,” imbuh dia.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan mengungkapkan kasus kecelakaan maut di alun-alun pemkab Gunungkidul masih didalami oleh petugas. Tri Purwadi (28) warga Kabalan, Ngadirejo, Sukoharjo telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Berita Lainnya  Temukan Jagal Yang Lakukan Praktek Jual Beli Bangkai Ternak, Dinas Akan Gandeng Kepolisian

“Sudah ditetapkan tersangka. Tapi belum dilakukan penahanan. Kita masih periksa para saksi”paparnya.

Dalam pemeriksaan Tri Purwadi mengatakan jika dirinya baru bisa mengemudikan mobil. Selain itu, akibat dalam pengaruh obat dan minuman alkohol kecelakaan tersebut terjadi.

“Sopir belum pernah mengemudikan mobil. Pengakuannya baru pertama kali, mau antar temannya pulang. Pengaruh alkohol juga iya. Disangkakan pasal 310 ayat 4 tentang Lalu Lintas, segera nanti diselesaikan pemberkasannya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (09/10/2020) saat itu rombongan dengan pengaruh alkohol dan narkoba itu melaju dari arah selatan. Sesampainya di simpang 3 alun-alun Kota Wonosari mobil tersebut berbelok ke kiri atau arah Siyono. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat nopol AB 3155 BM yang dikendarai oleh Bernadus Ferdian Candra warga Jeruksari, Wonosari berboncengan dengan Ratina Widiastuti (25) warga Jambe, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari.

Berita Lainnya  Gasak Belasan HP di Pantai dan Klinik Kesehatan, Maling Kawakan Dibekuk Saat Jual HP Curian di SPBU

Pengendara sepeda motor dan pembonceng tersebut sempat terseret beberapa meter usai tertabrak. Bahkan wanita 25 tahun yang bekerja di BDG itu meninggal dunia akibat luka yang dialami.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler