Hukum
Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembangunan balai kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Adalah FJ, rekanan pembangunan menjadi tersangka kedua setelah Kejari menetapkan lurah Baleharjo sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, penetapan tersangka baru ini karena adanya indikasi kerjasama antara tersangka lurah Baleharjo dengan rekanan.
“Atasnama Fajarianto, inisial FJ yang menjadi rekanan kita jadikan tersangka baru,” Koswara kepada awak media melalui sambungan telepon Jumat (16/10/2020).
Usai penetapan tersangka baru ini, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan. Namun demikian, apabila tidak datang pihaknya akan menetapkan Fj sebagai Daftar pencarian Orang (DPO). Untuk itu dirinya berharap kepada Fajar untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan penetapan Fajar sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (14/10/2020) lalu. Penetapan ini bukan tanpa dasar kuat, sebab pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang mencukupi.

“Untuk sangkaan kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat kesatu KUHP,” kata Indra.
Ia menjelaskan, Fajar sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaanya, bahkan sejak statusnya masih saksi ia telah masuk dalam DPO. Pihaknya saat ini terus berupaya mencari keberadaan Fajar.
“Kami sudah tanya ke tetangga dan saudara, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Bahkan, kami juga sudah mendatangi sekolahan anak tersangka, tapi hasilnya juga sama,” ucap Indra.
Dalam kasus ini ada dua berkas yang ditangani. Satu berkas atas nama Fajar dan satu lagi milik Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan. Untuk berkas milik Agus, Indra mengakui sudah sampai tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kota Yogyakarta. Keduanya dijadikan tersangka dugaan penggelapan pembangunan balai desa (sekarang balai kalurahan) Baleharjo senilai Rp 353 juta.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
