Hukum
Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembangunan balai kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Adalah FJ, rekanan pembangunan menjadi tersangka kedua setelah Kejari menetapkan lurah Baleharjo sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, penetapan tersangka baru ini karena adanya indikasi kerjasama antara tersangka lurah Baleharjo dengan rekanan.
“Atasnama Fajarianto, inisial FJ yang menjadi rekanan kita jadikan tersangka baru,” Koswara kepada awak media melalui sambungan telepon Jumat (16/10/2020).
Usai penetapan tersangka baru ini, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan. Namun demikian, apabila tidak datang pihaknya akan menetapkan Fj sebagai Daftar pencarian Orang (DPO). Untuk itu dirinya berharap kepada Fajar untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan penetapan Fajar sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (14/10/2020) lalu. Penetapan ini bukan tanpa dasar kuat, sebab pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang mencukupi.
“Untuk sangkaan kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat kesatu KUHP,” kata Indra.
Ia menjelaskan, Fajar sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaanya, bahkan sejak statusnya masih saksi ia telah masuk dalam DPO. Pihaknya saat ini terus berupaya mencari keberadaan Fajar.
“Kami sudah tanya ke tetangga dan saudara, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Bahkan, kami juga sudah mendatangi sekolahan anak tersangka, tapi hasilnya juga sama,” ucap Indra.
Dalam kasus ini ada dua berkas yang ditangani. Satu berkas atas nama Fajar dan satu lagi milik Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan. Untuk berkas milik Agus, Indra mengakui sudah sampai tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kota Yogyakarta. Keduanya dijadikan tersangka dugaan penggelapan pembangunan balai desa (sekarang balai kalurahan) Baleharjo senilai Rp 353 juta.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
