Connect with us

Hukum

Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembangunan balai kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Adalah FJ, rekanan pembangunan menjadi tersangka kedua setelah Kejari menetapkan lurah Baleharjo sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, penetapan tersangka baru ini karena adanya indikasi kerjasama antara tersangka lurah Baleharjo dengan rekanan.

“Atasnama Fajarianto, inisial FJ yang menjadi rekanan kita jadikan tersangka baru,” Koswara kepada awak media melalui sambungan telepon Jumat (16/10/2020).

Usai penetapan tersangka baru ini, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan. Namun demikian, apabila tidak datang pihaknya akan menetapkan Fj sebagai Daftar pencarian Orang (DPO). Untuk itu dirinya berharap kepada Fajar untuk menyerahkan diri.

Berita Lainnya  Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan

Sementara itu, Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan penetapan Fajar sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (14/10/2020) lalu. Penetapan ini bukan tanpa dasar kuat, sebab pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang mencukupi.

“Untuk sangkaan kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat kesatu KUHP,” kata Indra.

Ia menjelaskan, Fajar sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaanya, bahkan sejak statusnya masih saksi ia telah masuk dalam DPO. Pihaknya saat ini terus berupaya mencari keberadaan Fajar.

 “Kami sudah tanya ke tetangga dan saudara, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Bahkan, kami juga sudah mendatangi sekolahan anak tersangka, tapi hasilnya juga sama,” ucap Indra.

Dalam kasus ini ada dua berkas yang ditangani. Satu berkas atas nama Fajar dan satu lagi milik Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan. Untuk berkas milik Agus, Indra mengakui sudah sampai tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kota Yogyakarta.  Keduanya dijadikan tersangka  dugaan penggelapan pembangunan balai desa (sekarang balai kalurahan) Baleharjo senilai Rp 353 juta.

Berita Lainnya  Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemuda Pelaku Pembakaran Surat Suara Terancam Penjara 2 Tahun

 

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler