Hukum
Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembangunan balai kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Adalah FJ, rekanan pembangunan menjadi tersangka kedua setelah Kejari menetapkan lurah Baleharjo sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, penetapan tersangka baru ini karena adanya indikasi kerjasama antara tersangka lurah Baleharjo dengan rekanan.
“Atasnama Fajarianto, inisial FJ yang menjadi rekanan kita jadikan tersangka baru,” Koswara kepada awak media melalui sambungan telepon Jumat (16/10/2020).
Usai penetapan tersangka baru ini, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan. Namun demikian, apabila tidak datang pihaknya akan menetapkan Fj sebagai Daftar pencarian Orang (DPO). Untuk itu dirinya berharap kepada Fajar untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan penetapan Fajar sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (14/10/2020) lalu. Penetapan ini bukan tanpa dasar kuat, sebab pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang mencukupi.

“Untuk sangkaan kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat kesatu KUHP,” kata Indra.
Ia menjelaskan, Fajar sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaanya, bahkan sejak statusnya masih saksi ia telah masuk dalam DPO. Pihaknya saat ini terus berupaya mencari keberadaan Fajar.
“Kami sudah tanya ke tetangga dan saudara, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Bahkan, kami juga sudah mendatangi sekolahan anak tersangka, tapi hasilnya juga sama,” ucap Indra.
Dalam kasus ini ada dua berkas yang ditangani. Satu berkas atas nama Fajar dan satu lagi milik Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan. Untuk berkas milik Agus, Indra mengakui sudah sampai tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kota Yogyakarta. Keduanya dijadikan tersangka dugaan penggelapan pembangunan balai desa (sekarang balai kalurahan) Baleharjo senilai Rp 353 juta.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
