Politik
Laporan Gerindra Kepada Paslon Sunaryanta-Ardi, Ini Putusan Bawaslu Gunungkidul






Wonosari,(pidjar.com)– Beberapa waktu lalu, DPC Gerindra melaporkan pasangan nomor urut 3, Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto atas tuduhan pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto bahkan sampai meminta Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3. Laporan ini merupakan buntut dari deklarasi yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku kader Gerindra untuk mendukung Sunaryanta-Ardi.
Kepada Pidjar.com, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, tim Gakkumdu langsung mengambil langkah atas laporan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak baik pelapor maupun terlapor.
Adapun tim Gakkumdu beberapa waktu lalu telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor. Di mana masing-masing yang memberikan keterangan terhadap petugas Gakkumdu adalah dari kuasa hukum masing-masing.
Secara kooperatif masing-masing memberikan klarifikasi sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan.
“Pelaporan itu sudah kami tindak lanjuti, dan sejauh ini tidak ada pasal pelanggarannya. Diputuskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pasal atas laporan yang diajukan tersebut,” ucap Andang, Sabtu (09/11/2024).







Ia menjelaskan, berkaitan dengan tuntutan dari tim paslon 02 mengenai paslon Sunaryanta-Ardi untuk didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada 2024 ini, Andang mengatakan hal tersebut bukanlah tugas Bawaslu Gunungkidul.
Jika menilik pada ketentuan yang berlaku yaitu UU 10 tahun 2016, apa yang dilaporkan juga tidak mengarah pada pelanggaran dan tidak memenuhi unsur yang harus ditindak lanjuti sampai dengan diskualifikasi.
“Karena tidak ditemukan pasal maka proses di kami (Bawaslu) otomatis berhenti termasuk tuntutan mereka dibatalkan,” tandas dia.
Sementara itu, juru bicara pasangan nomor urut 3, Danang Ardianta mengapresiasi atas putusan Bawaslu Gunungkidul untuk menghentikan laporan yang ditujukan kepada Sunaryanta-Ardi. Menurutnya, keputusan ini sudah sangat tepat mengingat permasalahan ini seharusnya merupakan persoalan internal di DPC Gerindra Gunungkidul.
“Semua dukungan tentu kita terima dengan tangan terbuka. Dari siapapun, dari manapun,” papar Danang.
Berkaitan dengan tindak lanjut atas hasil putusan Bawaslu Gunungkidul ini, pihak tim 03 atas instruksi Sunaryanta memilih untuk tidak memperpanjang.
“Tidak akan ada laporan balik. Ini sudah perintah dari pak Sunaryanta,” ujar dia.
Danang sendiri mengajak semua pihak, terutama para kalangan elit untuk menciptakan Pilkada yang riang gembira. Hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah polarisasi dan menjaga kerukunan di kalangan masyarakat.
“Tidak usah saling menyerang, tidak usah gampang emosi dan baper karena bisa membahayakan kesehatan,” pungkasnya sembari tersenyum.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter