Sosial
Layanan Samsat Tutup Selama Libur Lebaran, Diberlakukan Penghapusan Denda Keterlambatan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gunungkidul untuk sementara waktu tidak melayani pendaftaran atau pembayaran pajak kendaraan. Hal tersebut lantaran diberlakukannya cuti bersama yang dimulai pada Senin (11/06/2018) sampai dengan Rabu (20/06/2018) mendatang. Atas adanya kebijakan ini, kepada para wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada masa libur, diberikan kebijaksanaan penghapusan denda.
Kepala Unit Registrasi Identifikasi (Regident) , Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melayani pembayaran pajak kendaraan. Menurut Jarwanto, semua layanan Samsat termasuk juga dengan layanan di Counter Bank BPD, Drive Thru, Bis Samsat Keliling, Samsat Desa diliburkan pada libur cuti lebaran ini.
"Pelayanan akan kami buka kembali pada 21 Juni mendatang," kata Jarwanto, Senin (11/06/2018).
Jarwanto juga mengatakan bahwa jika ada keterlambatan pendaftaran atau pembayaran PKB dan BBN-KB maupun SWDKLLJ yang jatuh tempo waktu cuti bersama itu tidak akan di kenakan denda. Dengan catatan, pajak kendaraan tersebut diurus pada tanggal 21-28 Juni 2018.
"Ada waktu satu minggu bagi yang jatuh tempo pada saat kami tutup. Tidak ada dikenakan denda, sesuai yang tertera saja," imbuh dia.







Diharapkan dengan adanya pemberitahuan ini masyarakat dapat merespon dengan baik. Selain itu juga tidak ada masyarakt yang datang saat Samsat tutup.
"Semoga ini menjadi perhatian. Sekaligus juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar tidak ada yang datang saat tutup, kan kasihan," pungkasnya.
Sementara untuk layanan pembuatan SIM di Polres Gunungkidul, hanya diliburkan pada tanggal 15 hingga 18 Juni 2018. Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Sugiyanto memaparkan, kebijaksanaan perihal tetap bukanya layanan SIM saat libur lebaran ini merupakan permintaan masyarakat. Pada masa in, permohonan SIM memang sangat melonjak. Banyak dari para pemudik yang pulang dan sekalian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang atau membuat SIM di Polres Gunungkidul.
“Terkadang bahkan pelayanan kita buka sampai petang karena permohonan dari masyarakat sangat banyak,” kata Sugiyanto.
Selama masa libur lebaran ini, pihak Satlantas Polres Gunungkidul memberikan kebijakan khusus terkait perpanjangan SIM. Kepada masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis saat masa libur lebaran ini, pihaknya memberikan toleransi untuk bisa diperpanjang hingga 27 Juni 2018 mendatang. Jika selama periode toleransi tersebut perpanjangan SIM tidak diurus, maka warga masyarakat diharuskan membuat prosedur pembuatan SIM baru.
“Untuk layanan SIM Keliling diliburkan selama masa Ramadan ini,” bebernya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks