Sosial
Layanan SIM Masuk Desa Sementara Libur, Samsat Keliling Tetap Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung langkah pemerintah dalam rangka antisipasi penularan dan penyebaran covid19, pihaknya mengambil kebijakan untuk menutup layanan SIM Keliling. Layanan perpanjangan SIM saat ini kembali menyentral di Kantor Satpas Polres Gunungkidul.
“Iya untuk sementara kami tidak operasikan SIM Keliling dulu selama bulan Juli ini. Mohon pengertiannya, bagi warga Gunungkidul yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa langsung datang ke Kantor Layanan di Polres Gunungkidul,” ucap Aipda Aris, Kamis (02/06/2021).
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih dahulu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
“Pelayanan di kantor kita tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Patuhi prokes lindungi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, menambahkan untuk saat ini, layanan Samsat Keliling masih tetap beroperasi. Adapun jadwalnya yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu jam 09.00-12.00 WIB berlokasi di Kantor Kapanewon Nglipar. Kemudian Senin sampai Jumat, jam 17.00-20.00 WIB berokasi di parkir Toserba sambipitu.
“Sementara ini kami masih membuka layanan keliling,” kata Baur STNK.
Hari Jumat jam 09.00-11.00 WIB membuka layanan di Terminal Wonosari, dan Sabtu jam 19.00-21.00 WIB titik nol Wonosari. Samsat Desa juga tetap beroperasi di Kantor Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kantor Kalurahan Kemiri Kapanewon Tanjungsari, dan Kantor Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari.
Pembayaran bisa dilakukan di kantor BPD Semin, BPD Ngawen, BPD Karangmojo, BPD Paliyan, dan BPD Panggang.
“Untuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa ini kami melayani pengesahan ulang (pajak) tahunan. Sedangkan pajak 5 tahunan tetap dilayani di Kantor Induk Samsat Gunungkidul,” jelas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
