Sosial
Layanan SIM Masuk Desa Sementara Libur, Samsat Keliling Tetap Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung langkah pemerintah dalam rangka antisipasi penularan dan penyebaran covid19, pihaknya mengambil kebijakan untuk menutup layanan SIM Keliling. Layanan perpanjangan SIM saat ini kembali menyentral di Kantor Satpas Polres Gunungkidul.
“Iya untuk sementara kami tidak operasikan SIM Keliling dulu selama bulan Juli ini. Mohon pengertiannya, bagi warga Gunungkidul yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa langsung datang ke Kantor Layanan di Polres Gunungkidul,” ucap Aipda Aris, Kamis (02/06/2021).
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih dahulu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
“Pelayanan di kantor kita tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Patuhi prokes lindungi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, menambahkan untuk saat ini, layanan Samsat Keliling masih tetap beroperasi. Adapun jadwalnya yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu jam 09.00-12.00 WIB berlokasi di Kantor Kapanewon Nglipar. Kemudian Senin sampai Jumat, jam 17.00-20.00 WIB berokasi di parkir Toserba sambipitu.
“Sementara ini kami masih membuka layanan keliling,” kata Baur STNK.
Hari Jumat jam 09.00-11.00 WIB membuka layanan di Terminal Wonosari, dan Sabtu jam 19.00-21.00 WIB titik nol Wonosari. Samsat Desa juga tetap beroperasi di Kantor Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kantor Kalurahan Kemiri Kapanewon Tanjungsari, dan Kantor Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari.
Pembayaran bisa dilakukan di kantor BPD Semin, BPD Ngawen, BPD Karangmojo, BPD Paliyan, dan BPD Panggang.
“Untuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa ini kami melayani pengesahan ulang (pajak) tahunan. Sedangkan pajak 5 tahunan tetap dilayani di Kantor Induk Samsat Gunungkidul,” jelas dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
