Sosial
Layanan SIM Masuk Desa Sementara Libur, Samsat Keliling Tetap Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung langkah pemerintah dalam rangka antisipasi penularan dan penyebaran covid19, pihaknya mengambil kebijakan untuk menutup layanan SIM Keliling. Layanan perpanjangan SIM saat ini kembali menyentral di Kantor Satpas Polres Gunungkidul.
“Iya untuk sementara kami tidak operasikan SIM Keliling dulu selama bulan Juli ini. Mohon pengertiannya, bagi warga Gunungkidul yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa langsung datang ke Kantor Layanan di Polres Gunungkidul,” ucap Aipda Aris, Kamis (02/06/2021).
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih dahulu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
“Pelayanan di kantor kita tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Patuhi prokes lindungi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, menambahkan untuk saat ini, layanan Samsat Keliling masih tetap beroperasi. Adapun jadwalnya yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu jam 09.00-12.00 WIB berlokasi di Kantor Kapanewon Nglipar. Kemudian Senin sampai Jumat, jam 17.00-20.00 WIB berokasi di parkir Toserba sambipitu.
“Sementara ini kami masih membuka layanan keliling,” kata Baur STNK.
Hari Jumat jam 09.00-11.00 WIB membuka layanan di Terminal Wonosari, dan Sabtu jam 19.00-21.00 WIB titik nol Wonosari. Samsat Desa juga tetap beroperasi di Kantor Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kantor Kalurahan Kemiri Kapanewon Tanjungsari, dan Kantor Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari.
Pembayaran bisa dilakukan di kantor BPD Semin, BPD Ngawen, BPD Karangmojo, BPD Paliyan, dan BPD Panggang.
“Untuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa ini kami melayani pengesahan ulang (pajak) tahunan. Sedangkan pajak 5 tahunan tetap dilayani di Kantor Induk Samsat Gunungkidul,” jelas dia.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
