Sosial
Layanan SIM Masuk Desa Sementara Libur, Samsat Keliling Tetap Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung langkah pemerintah dalam rangka antisipasi penularan dan penyebaran covid19, pihaknya mengambil kebijakan untuk menutup layanan SIM Keliling. Layanan perpanjangan SIM saat ini kembali menyentral di Kantor Satpas Polres Gunungkidul.
“Iya untuk sementara kami tidak operasikan SIM Keliling dulu selama bulan Juli ini. Mohon pengertiannya, bagi warga Gunungkidul yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa langsung datang ke Kantor Layanan di Polres Gunungkidul,” ucap Aipda Aris, Kamis (02/06/2021).
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih dahulu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
“Pelayanan di kantor kita tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Patuhi prokes lindungi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, menambahkan untuk saat ini, layanan Samsat Keliling masih tetap beroperasi. Adapun jadwalnya yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu jam 09.00-12.00 WIB berlokasi di Kantor Kapanewon Nglipar. Kemudian Senin sampai Jumat, jam 17.00-20.00 WIB berokasi di parkir Toserba sambipitu.
“Sementara ini kami masih membuka layanan keliling,” kata Baur STNK.
Hari Jumat jam 09.00-11.00 WIB membuka layanan di Terminal Wonosari, dan Sabtu jam 19.00-21.00 WIB titik nol Wonosari. Samsat Desa juga tetap beroperasi di Kantor Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kantor Kalurahan Kemiri Kapanewon Tanjungsari, dan Kantor Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari.
Pembayaran bisa dilakukan di kantor BPD Semin, BPD Ngawen, BPD Karangmojo, BPD Paliyan, dan BPD Panggang.
“Untuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa ini kami melayani pengesahan ulang (pajak) tahunan. Sedangkan pajak 5 tahunan tetap dilayani di Kantor Induk Samsat Gunungkidul,” jelas dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
