Pemerintahan
PNS Ajukan Gugat Cerai Wajib Berikan Sebagian Gajinya untuk Anak dan Istri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perceraian sekarang menjadi hal yang umum dilakukan oleh semua kalangan lantaran berbagai hal yang menjadi faktor ketidak harmonisan rumah tangga. Perceraian bahkan juga terjadi di kalangan keluarga dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ternyata, bagi pria berstatus abdi negara yang menggugat cerai istrinya wajib menyerahkan sebagian gajinya kepada mantan istri dan anak-anaknya.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1983 tentang Perkawianan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, istri yang mendapatkan perlakuan tidak pantas dapat melaporkan suaminya ke atasan ataupun badan kepegawaian.
Nantinya akan dilakukan proses sebagaimana dalam aturan itu. Beberapa kategori yang harus dipahami dan mantan istri dapat memperjuangkan haknya yakni karena mendapat kekerasan, alkoholisme/kecanduan, judi, perselingkuhan, penelantaran oleh suami selama dua tahun lamanya, maupun alasan perceraian lainnya.
Subbagian Status dan Kedudukan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, peraturan tersebut sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada para PNS. Ada beberapa kategori yang memang harus terpenuhi untuk mantan istri bisa menuntut haknya. Dimana yang menggugat perceraian adalah PNS Pria
“Alasannya juga harus jelas. Seperti terjadinya perselisihan terus menerus, kekerasan, perzinahan, pergi meninggalkan rumah dan keluarga selama 2 tahun,” kata Sunawan, Senin (22/03/2021).
Jika kejadiannya seperti ini maka, setengah gaji PNS pria wajib diberikan kepada mantan istri (tidak punya anak). Kemudian bila memiliki anak yang ditinggalkan, maka ada hak anak yang harus diberikan pula sehingga total 2/3 gaji PNS bukan merupakan haknya melainkan diserahkan kepada istri dan anak.
Pembagian gaji ini tidak berlaku jika wanita yang melakukan perselingkuhan, tindak pidana selama 5 tahun, dan faktor lainnya. Mereka tidak bisa menuntut hak sebagai mantan istri atas gaji yang diterima oleh PNS pria.
Sejauh ini, untuk PNS yang bercerai karena kasus-kasus yang disebutkan tersebut telah memenuhi kesepakatan. Dari pemerintah pun juga memberikan pemantauan dan pembinaan. Pasalnya, untuk pembagian gaji semacam ini langsung dilakukan dari bendahara OPD.
“Kalau di Gunungkidul banyak yang ada kesepakatan itu. Nanti teknisnya, gaji dari PNS pria itu langsung dipotong oleh Bendahara OPD terkait,” sambungnya.
Pembagian gaji PNS ini diharapkan mampu memberikan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan mantan istri dan anak-anak mereka. Namun demikian, untuk pemberian gaji ini akan tidak berlaku lagi jika PNS telah pensiun dan mantan istri menikah dengan pria lain.
Di Gunungkidul sendiri, rerata perceraian yang diajukan oleh PNS mencapai 23 sampai 25 orang setiap tahunnya. Biasanya dimediasi oleh pemerintah akan tetapi mayoritas tetap tidak bisa dipersatukan kembali.
“Tahun ini sudah banyak yang pengajuan, tapi data pastinya ada di kantor,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism