fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Lelang Jabatan Eselon II Mandek di Kemendagri, Pemkab Tidak Dapat Berbuat Banyak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Penetapan pengisi 5 kursi kosong kepala dinas dan staf ahli Pemkab Gunungkidul hampir memasuki babak final. Kendati demikian, meski sudah dua bulan berlalu setelah seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, panitia seleksi (pansel) belum juga memberi kabar pengumuman.

Menurut Ketua pansel lelang jabatan, Drajad Ruswandono, salah satu yang menjadi penyebab ditundanya jadwal pengumuman lelang jabatan ini karena Pemkab Gunungkidul masih menunggu keputusan atau rekomendasi Kementerian Dalam Negeri terkait kedudukan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Oleh sebab itu, pemkab tidak dapat berbuat banyak mengenai langkah lanjutan pengumuman hasil seleksi lelang jabatan. Pasalnya, menurut dia, rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sangat berpengaruh dalam penentuan jabatan kepala dinas Dukcapil.

Berita Lainnya  Target Pendapatan Retribusi Parkir Dinaikkan Hampir 2 Kali Lipat

“Belum ada kabar mengenai rekomendasi itu, dari jajaran pemkab masih terus berkoordinasi dengan Kemendagri, namun memang masih harus menunggu,” terang Drajad Ruswandono, Sabtu (09/02/2019).

Dimungkinkan berkas dari masing-masing kandidat kepala dinas Dukcapil masih dilakukan pencermatan ulang hingga nantinya ditetapkan siapa yang pantas menduduki kursi kepala dinas. Mengingat posisi ini berhubungan langsung dengan pemerintah pusat, belum lagi kemampuan dan pengetahuan, dan sepak terjang dari masing-masing kandidat memang harus diketahui secara menyeluruh.

“Ya memang tahapannya untuk kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus diajukan ke pusat dulu. Sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sesuai dengan proses lelang, pemerintah kabupaten dalam menentukan kandidat tersebut harus berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan sejauh ini untuk rekomendasi dari lembaga KASN telah dikantongi oleh pemkab Gunungkidul. Bahkan dari Bupati pun juga telah mengantongi nama-nama calon kepala dinas itu.

Berita Lainnya  Instruksi Bupati Sikapi Penurunan Level, Ini Sektor-sektor Yang Dapat Pelonggaran

“Kalau dari KASN sudah turun di minggu ke tiga bulan Januari lalu. Hanya tinggal menunggu dari Kemendagri khusus untuk Disdukcapil itu,”tambah dia.

Sebagaimana diketahui, pada bulan November 2018 silam pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi lelang jabatan dengan kedudukan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepala Dinas Perindustiran dan Perdagangan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan.

Dari pembukaan seleksi itu, terdapat 27 pendaftar yang berasal dari kalangan PNS Gunungkidul. Namun demikian hingga saat ini belum terdapat kabar kembali, kapan pengumuman lelang jabatan yang telah molor dari yang dijadwalkan sebelumnya.

Berita Lainnya  Proyek Talud Baron Makin Ruwet, Sejumlah Pihak Keluhkan Tak Kunjung Dibayar

Beberapa waktu lalu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul juga telah melakukan pemanggilan pada jajaran eksekutif. Pemanggilan ini untuk mengkonfirmasi sejauh mana proses lelang jabatan yang dilakukan. Sedangkan legislatif sendiri menginginkan untuk pengisian jabatan eselon II ini segera dirampungkan, agar tidak berdampak pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah ada pemanggilan beberapa waktu lalu. Kami harap ada kebijakan khusus agar proses ini dapat segera selesai mengingat jabatan yang dilelang ini cukup krusial,” terang Ari Siswanto selaku Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, beberapa waktu lalu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler