Hukum
Lempar Kursi ke Pengendara Motor Berujung Aniaya, Korban Salah Sasaran Akhirnya Lapor
Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sabtu (27/05/2023) kemarin di wilayah Ngawen terjadi keributan yang berujung amuk massa dan salah sasaran. Alfian Yusuf Arifin (20) warga Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar yang menjadi korban kesalahpaham hingga berujung dipukuli banyak orang ini tak terima dengan apa yang dialami dan melaporkan balik sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadapnya. Saat ini, proses hukum masih terus bergulir di kantor kepolisian.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut bermula seorang pemuda berinisial HDK berselisih dengan temannya, saat itu ia dalam pengaruh minuman keras ingin membalas dengan melempar kursi. Namun lempar kursi terhadap WMP warga Natah Wetan, seorang pengendara motor yang tengah melintas di jalanan tersebut dan disangka merupakan temannya tersebut.
WMP yang mengendarai sepeda motor ini pun terjatuh dari sepeda motor, merasa ketakutan ia kemudian berlari dan meminta tolong. Saat itu WMP bertemu dengan seorang tukang ojek yang memberikan pertolongan. Dibalut rasa panik, keduanya berteriak bila ada begal. Warga dan tukan ojek online lain yang mendengar teriakan begal ini pun tersulut emosinya.
Usai pelemparan tersebut, HDK bermaksud kabur dan menghentikan seorang pengendara motor yakni Alfian Yusuf Arifin (20) warga Kwarasan Kulon dengan dalih dikejar oleh teman-temannya. Merasa kasian dengan HDK, Arifin kemudian hendak memberikan tumpangan namun berjalan keduanya dihampiri oleh warga dan dimassa.
Kapolsek Ngawen, AKP Harjiyanto mengungkapkan, Alfian Yusuf Arifin merupakan korban amukan massa pada Sabtu malam itu, namun bukan karena tindakan kriminal yang dilakukan melainkan karena kesalahpahaman massa terhadap pemuda tersebut dan salah sasaran amukan. Akibat insiden tersebut, Alfian mengalami sejumlah luka-luka, tak terima dengan apa yang dialami sejumlah orang yang terlibat dalam kejadian tersebut dilaporkannya untuk ditindak lanjuti proses hukum yang berlaku.
“Proses hukum terkait dengan kejadian malam itu dilanjutkan karena pihak dari Alfian Yusuf Arifin melaporkan terkait dengan pemukulan yang dialami,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (06/06/2023).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam pemukulan tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu pengumpulan bukti-bukti lain juga terus dilakukan.
“Prosesnya masih pada tahap awal pemeriksaan saksi-saksi, ada sekirar 16 orang yang telah dimintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka belum kami lakukan, nanti setelah gelar perkara baru ada penetapan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Alfian, Priyana Suharta membenarkan bila proses hukum terkait dengan insiden tersebut tetap dilanjutkan. Sebab Alfian (kliennya) tersebut tak bersalah atas insiden yang terjadi, justru menjadi korban amukan massa yang ia sendiri tidak mengetahui penyebab dan kesalahan apa yang dilakukan.
“Klien kami initak tahu menahu. Kebetulan saja mengendarai motor melintas di lokasi keributan kemudian justru diamuk dan dipukuli massa karena dianggap teman orang yang sedang bermasalah itu,” paparnya.
Akibat peristiwa tersebut, Alfian mengalami luka-luka dan merasa trauma. Senin lalu, kuasa hukum Alfian melaporkan beberapa orang yang terlibat pemukulan ini atas dasar asal 170 subsider 351 KUHP atas tindakan bersama-sama melakukan penganiayaan. Kemudian terhadap DHK dan WMP dilaporkan atas dasar pasal 160 subsider 315 KUHP, yakni terkait penghasutan yang berujung penganiayaan.
“Khusus WMP juga bisa dikenai pasal 170 KUHP apabila ikut memukuli. Kalau tidak, masih bisa kena pasal 160 KUHP tadi,” kata Priyana panjang lebar.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized3 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
