Connect with us

Hukum

Mengaku Penasaran, Pria Beristri Cabuli Tetangganya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Warga Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, berinisial G (36) harus berhadapan dengan hukum. Ia nekat mencabuli gadis dibawah umur berinisial CDM (17) pada 9 Juni lalu. G yang sudah beristri itu mengaku nekat mencabuli korban hanya karena merasa penasaran dengan korban. Akibat perbuatannya, G terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan oleh G terjadi pada 9 Juni lalu. Pada waktu itu sekitar pukul 08.30 WIB korban sedang berada di rumah tetangganya. Tiba-tiba saja G masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sedang memasak nasi di dapur. Entah apa yang dipikirkan pelaku, ia langsung mencabuli korban dengan cara memegang dada korban yang saat itu tengah memasak nasi.

Berita Lainnya  Diparkir Dalam Kondisi Kunci Tertancap, RX King Raib Dibawa Kabur Pencuri

Sontak saja aksi G itu membuat korban terkejut, korban lantas berteriak dan meminta tolong ke orang yang sedang lewat di depan rumah.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh Bibi korban ke Polres Gunungkidul,” terang AKBP Edy Bagus Sumantri, Senin (26/06/2023).

Mendapati laporan tersebut, pada tanggal 10 Juni 2023 pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Pelaku diamankan oleh aparat bersama warga setempat saat berada di rumahnya. Pelaku kemudian digelandang ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami lakukan penangkapan kepada pelaku, modus operandi pencabulan dengan memegang payudara korban,” ucapnya.

Dari pengakuan pelaku, G sendiri diketahui sudah berkeluarga. Ia nekat mencabuli korban hanya karena rasa penasarannya saja. Akibat perbuatannya, ia dikenakan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Berita Lainnya  Update Pencabulan Oleh ASN, Penetapan Tersangka dan Temuan Barang Aneh di Rumah Dinas

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler