Connect with us

Pariwisata

Libur Akhir Tahun, Tak Ada Pembatasan Jumlah Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pariwisata Gunungkidul memastikan tidak ada pembatasan pengunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu, dipastikan obyek wisata khususnya pantai pada libur akhir tahun ini dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.

Kepala Dinas Pariwisata, Asti Wijayanti mengatakan, kebijakan tidak dilakukan pembatasan ini untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan wisatawan. Dikarenakan jika jam kunjungan dibatasi seperti biasa, tidak menutup kemungkinan di malam hari wisatawan justru berdatangan maka petugas akan sulit melakukan pengendalian dan pemantauan.

“Jam buka obyek wisata biasanya dari pagi sampai jam 22.00 WIB. Tapi tidak jarang ada wisatawan dari luar kota yang masuk lebih dari jam tersebut,” kata Asti.

Kendati demikian pihaknya tetap menekankan penerapan protokol kesehatan di obyek wisata. Bahkan di masa liburan ini penerapannya diperketat agar tidak terjadi penularan virus covid-19 yang menyebabkan adanya kluster wisata.

Berita Lainnya  New Normal Diterapkan Pemerintah, Pengusaha Penginapan Mulai Ubah Pelayanan

“Penggunaan masker, tidak bergerombol, dan cuci tangan sangat dianjurkan,” tambahnya.

Dinas juga menekankan agar obyek wisata dan tempat-tempat tertentu di saat malam pergantian tahun tidak mengadakan acara besar yang sekiranya mmenimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Baur Pelayanan Masyarakat Satuan Intelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan sejak beberapa waktu lalu sejumlah pihak melakukan komunikasi dengan Polres Gunungkidul untuk mengadakan acara di malam pergantian tahun. Dari pihak kepolisian tegas dalam mengambil keputusan, dimana tidak diperbolehkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Ada beberapa resto dan hotel yang sempat menanyakan fan konsultasi tapi kami sarankan untuk tidak mengadakan acara,” ucap Aipda Herman.

Mwnurutnya keputusan itu sesuai dengan perintah Kapolri yang berkaitan dengan pencegahan dan penindakan kerumunan. Tidak menutup kemungkinan jika ada pelanggaran Polri yang bekerjasama dengan gugus covid-19 dan Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan dikeluarkan ijin keramaian. Baik berupa pentas seni maupun pesta kembang api,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler