Hukum
Lima Komisioner Bawaslu Gunungkidul Dapat Peringatan Keras dari DKPP






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mendapatkan sanksi berupa peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kelimanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam pedoman penyelenggaraan pemilu.
Dalam amar putusan Nomor 84-PKE-DKPP/VIII/2020 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Demi Keadilan dan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi peringatan keras terhadap teradu 1 Is Sumarsono. Sementara teradu IV Try Asmiyanto, teradu II Sudarmanto, teradu III Rosita dan teradu V Rini Iswandari hanya mendapatkan sanksi peringatan.
Putusan DKPP ini merupakan keputusan final dimana sebelumnya warga Padukuhan Putat Wetan, Kalurahan Putat, Kapanewon Wonosari, Bambang Wahyu Widayadi melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner Bawaslu Gunungkidul. Bambang melaporkan komisioner Bawaslu kepada DKPP melalui kuasa hukumnya, Wawan Andriyanto dan Harry Gunawan.
Bambang melaporkan lima komisioner Bawaslu karena dianggap tidak benar ketika saat menyelesaikan proses sengketa dengan pihak-pihak terkait. DKPP menilai teradu I, II, III dan V tidak memiliki sence of ethnic. Dimana seharusnya tidak bertemu dengan pihak terkait. Karena hal ini menimbulkan kesan publik adanya keberpihakan dalam suatu perkara.
Keempatnya telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf l Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalil aduan Pengadu yakni Bambang Wahyu Widayadi akhirnya terbukti dalam persidangan, sementara jawaban para teradu yakni para Komisioner Bawaslu Gunungkidul justru tidak meyakinkan DKPP.







Berdasarkan penilaian atas fakta dalam persidangan juga memeriksa keterangan pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban para teradu dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang disampaikan, DKPP telah menarik kesimpulan. Adapun kesimpulan sendiri terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Keempatnya telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf l Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalil aduan Pengadu yakni Bambang Wahyu Widayadi akhirnya terbukti dalam persidangan, sementara jawaban para teradu yakni para Komisioner Bawaslu Gunungkidul justru tidak meyakinkan DKPP.
Saat dikonfirmasi, salah satu Komisioner Bawaslu, Rosita mengaku mengapresiasi putusan DKPP. Justru menurutnya di tengah tugas di masa kampanye ini akan menjadi peringatan bagi komisioner Bawaslu agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Kami mendapat peringatan ringan. Alhamdulillah ini membuat kami lebih berhati-hati,” jelas Rosita saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2020).
Menurutnya, para Komisioner Bawaslu sendiri sama sekali tidak terpengaruh dengan putusan DKPP ini. Pihaknya mengaku lebih termotivasi untuk memperbaiki kinerja.
“Perbaikan kinerja akan kami lakukan di seluruh internal ya, mulai dari level satuan pengamanan hingga pimpinan. Jadi dari hal ini menjadikan semua lebih waspada dan berhati-hati dalam kinerja,” tutup Rosita.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter