Hukum
Lurah Telah Kembalikan Uang Ratusan Juta, Polres Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Balong






Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan kasus penyalahgunaan uang ganti rugi atas lahan yang terdampak pembebasan lahan JJLS kembali mencuat. Setelah kasus di Kalurahan Karangawen yang sempat menggegerkan dan hingga saat ini masih dalam proses hukum, kali ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana uang pengganti lahan JJLS di Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo.
Adapun kasus dugaan penyalahgunaan dana ini sendiri telah sejak beberapa waktu lalu mengemuka. Bupati pun telah menugaskan secara khusus Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk melakukan audit. Sementara Lurah Balong sendiri juga telah mengembalikan uang pengganti ratusan juta meski belum mencakup keseluruhan temuan kerugian negara.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali Puji membenarkan perihal masuknya jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana di Kalurahan Balong. Meski telah ada penggantian uang kerugian negara oleh lurah, akan tetapi ia menekankan bahwa proses hukum masih terus berlangsung.
“Beberapa waktu lalu memang sudah ada pengembalian uang dari kepala desa, tapi bukan berarti penyelidikan di kami serta merta dihentikan. Kita masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Ibnu, Selasa (24/05/2022).
Pekan lalu, ada beberapa orang yang kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketika disinggung perihal teknis, Ibnu sendiri enggan membeberkan lebih lanjut. Namun begitu, memang ada indikasi bahwa ada uang yang digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadinya.







Kepolisian sendiri juga masih menunggu berkaitan dengan laporan hasil investigasi (LHI) dari Inspektorat Daerah Gunungkidul maupun hasil audit, termasuk juga penyerahan uang pengganti kerugian negara.
“Yang jelas masih terus kita tangani untuk kasus ini. Koordinasi terus kita laksanakan,” lanjut dia.
Informasi yang dihimpun, pada perkara ini nilai temuan inspektorat sebesar 500 juta rupiah. Pada kamis kemarin, lurah mengembalikan uang ganti rugi tersebut sebesar 322,2 juta rupiah. Sedangkan sisanya akan dikembalikan secara bertahap, proses pengembalian ini disaksikan oleh Panewu Girisubo.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, temuan di Balong adalah uang pembebasan lahan yang kemudian justru ditransfer ke rekening lurah. Berkaitan dengan temuan di Kalurahan Balong ini, proses lebih jauh berada di penengak hukum. Menurutnya, di Inspektorat sendiri masih dalam tahap awal.
“Perkara ini merupakan penugasan khusus dari Bupati, jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kami hanya bisa laporan ke bupati,” papar dia.
Terpisah, beberapa waktu silam ketika dikonfirmasi, Lurah Balong, Sumarjo mengakui perihal adanya penggunaan uang ganti rugi lahan JJLS. Menurutnya, uang tersebut memang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sudah dikembalikan. Tidak usah diperpanjang, anggap saja kemarin kekhilafan saya, saya minta maaf,” ucap dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks