Kriminal
Manfaatkan Resep Dokter untuk Jadi Bandar Psikotropika, Dua Pemuda Asal Semanu Ditangkap Petugas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua pemuda asal Kapanewon Semanu digelandang petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan resep dokter yang dijual lagi untuk menebus obat-obatan jenis psikotropika. Saat ini, dua pemuda tersebut telah mendekam di tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan, 22 September lalu pihaknya mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan psikotropika dan resep dokter. Tim opsnal kemudian bergerak ke wilayah Semanu untuk melakukan penyelidikan, didapat Wan (20) warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu dalam kondisi fly.
Dari tangan pemuda tersebut, petugas mendapatkan selembar resep dokter dan tertera namanya. Kemudian, 1 butir pil atarax alprazolam, 2 bungkus bekas atarax alprazolam, 1 bungkus bekas mersi alprazolam, sebuah handphone dan tas selempang.
“Pelaku punya resep dokter yang seharusnya digunakan sendiri tapi resep tersebut justru disalahgunakan dengan cara dijual ke beberapa orang,” kata Dwi Astuti.
Obat jenis psikotropika tersebut ditebusnya di salah satu apotek di wilayah Gedangan. Menurutnya, jual beli resep dokter seperti ini menjadi salah satu modus para pelaku pengedar narkoba.

“Biasanya satu orang yang ke dokter dengan keluhan bermacam. Ia mendapatkan resep dan kemudian dijual ke beberapa orang, keuntungan mereka juga banyak,” tambahnya.
Dari kasus Wan tersebut, petugas kembali mengembangkan. Am (24) warga Kapanewon Semanu juga diamankan oleh petugas karena menyalahgunakan resep dokter dan juga mengedarkannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan resep dokter atas nama AM sendiri di dari 2 apotek, resep dokter atas nama Wan, 37 butir alprazolam, 10 butir Calmlet alprazolam, dan uang penjualan pil sebesar 300 ribu rupiah.
“Jadi semacam itu ada pengepulnya yang kemudian dijual lagi ke beberapa orang. Ini yang patut diwaspadai dan orang tua harus lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit 1 Satresnarkoba Gunungkidul, Ipda Agus mengatakan, mereka sudah melakukan penyalahgunaan resep dokter dan menjual obat jenis psikotropika ini sudah lama. Mereka disangkakan pasal 62 sub pasal 60 ayat 5 UU RI tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
“Sudah agak lama mereka melakukan penyalahgunaan itu, kalau ngakunya dari awal Januari 2020 kemarin,” ujar agus.
Selain itu, petugas juga menggelandang 6 tersangka lain yang dalam satu jaringan. Bermula dari adanya laporan masyarakat pada 2 Oktober 2020 di Playen-Paliyan adanya pengedaran narkoba.
Tim berhasil mengamankan pemuda berinisial T (22) warga Umbulrejo, Kota Yogyakarta, dari tangan pemuda ini petugas mendapatkan barang bukti berupa 38 butir pil Yarindo. Kemudian dikembangkan lagi, berhasil mengamankan A (22) warga Kapanewon Wonosari dan mendapatkan barang bukti 80 butir yarindo serta handphone.
Petugas terus melakukan pengembangan dan mengamankan RAG. Dia merupakan seorang residivis belum lama keluar dari penjara. Dari tangannya ditemukan 140 butir pil yarindo. Dikembangkan lagi berhasil mengamankan WWT (26) warga Kapanewon Tepus dan berhasil mengamankan 50 butir pil Yarindo, uang 120 rupiah dan handphone. Tak cukup sampai disini, jaringan ini ternyata cukup luas, penyelidikan terus dilakukan sehingga petugas berhasil menangkap Des (19) warga Bantul. Dia merupakan seorang residivis juga.
“Ada 65 butir pil yang kami amankan. Masih dikembangkan lagi, kami berhasil menggelandang ESJ (25)warga Bantul dan berhasil mengamankan pil jenis Yarindo 29 butir, 2 riklona dan handphone,” paparnya.
Kemudian dari situ petugas mengamankan TNY 21) warga Pleret dengan barang bukti 7 butir pil alprazolam.
“Untuk yang residivis sebelumnya 8 bulan kurungan, kemudian dapat asimilasi. Baru 2 minggu di luar ada yang hubungi temannya ayo kerja meneh dan kami berhasil mengamankan mereka,” pungasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
