Connect with us

Pemerintahan

Mangkir Tak Masuk Kerja Hingga 51 Hari, PNS Gunungkidul Dipecat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, kembali memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran disiplin. Selasa (23/05/2023) pagi tadi, Sunaryanta resmi memberhentikan atau memecat satu abdi negara yang sebelumnya bertugas di Kapanewon Panggang. Selain itu 2 PNS lainnya juga diberikan sanksi disiplin.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 ASN yang melakukan pelanggaran atas larangan maupun kewajiban sebagai abdi negara, diputuskan ketiganya mendapatkan sanksi setimpal dengan permbuatannya. Adapun diantaranya, R yang merupakan PNS yang bertugas di Kapanewon Panggang diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan, dimana yang bersangkutan tidak bekerja sejak 4 Januari sampai dengan 6 April 2023 lalu.

“Ada permasalahan sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak masuk kerja. Akumulasinya dia (R) tidak masuk kerja selama 51 hari sehingga sanksi yang diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ucap Iskandar usai rapat koordinasi dengan Bupati dan OPD lainnya.

Berita Lainnya  Bantuan Motor Roda Tiga Hingga Kursi Roda Senilai Ratusan Juta Untuk Kalangan Disabilitas di Gunungkidul

Dijelaskan, R terbukti melanggar ketentuan Pasal 4 huru F Peraturan Pemerinrah nomor 94 tahun 2021 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil. Pemberhentian tidak dengan permintaan sendiri ij8 berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf d poin 3 Peraturan Pemerinrah nomor 94 tahun 2021.

“Sebenarnya sudah dalam proses, kemudian saat Inspektorst sidak ada temuan yang bersangkutan tidak masuk. Informasi terus digali dan ternyata akumulasinya 51 hari tidak kerja. Kita sudah 2 kali dan cukup waktu melakukan pemanggilan tapi hadir sampai sekarang tidak ada,” paparnya.

Selain itu, Bupati juga menjatuhkan sanksi terhadap DPW seorang PNS di Dinas Pendidikan yang sebelumnya bertugas di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Ia terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Atas pelanggaran Pasal 5 huruf m Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sehingga dijatuhi sanksi hukuman disiplin sedang berdasarkan Pasal 13 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.

Berita Lainnya  Kinerja Triwulan Pertama 2019, Pemkab Gunungkidul Jadi Yang Terbaik di Seluruh DIY

Selanjutnya TR yang merupakan PPPK terbukti melakukan pernikahan siri dan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

“Pernikahan siri ini terjadi sebelum yang bersangkutan belum menjadi P3K dan saat ini sudah tidak bersama lagi. Meski demikian tetap kami proses yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Kekurangan Dana, Pembahasan Amdal Kawasan Wisata Pantai Selatan Akhirnya Ditunda

Disinggung mengenai sanksi terhadap 5 ASN yang pada hari pertama kerja justru bolos, Iskandar mengungkapkan jika yang bersangkutan telah dimintai klarifikasi dan telah diberikan sanksi baik teguran maupun pemotongan TPP pada bulan tersebut.

“Ada 5 ASN yang membolos, 3 diantaranya sudah diberikan sanksi ringan. Kemudian 1 orang itu adalah yang diberhentikan tadi, dan satu orang lagi masih dalam proses pendalaman (pemeriksaan) oleh tim yang dibentuk,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul mengatakan, pembinaan ASN terus dikedepankan untuk mewujudkan sumber daya (pegawai) yang berkualitas. Ia menekankan, jika ada yang melanggar aturan tentu akan segera ditindak lanjuti, apabila tindakan yang bersangkutan sudah tidak bisa ditoleransi maka hukuman terberatlah yang akan diterapkan.

“Sejak awal sudah kami sampaikan tindak tegas untuk mereka yang melakukan pelanggaran,” ucap Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler