Pemerintahan
Mantap, 2 Putra Asli Gunungkidul Masuk Tim Revisi UU ITE
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah merencanakan revisi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini mengacu pada sejumlah kondisi, di mana dalam UU ITE yang saat ini diberlakukan, diprotes berbagai kalangan lantaran dinilai banyak terdapat pasal karet. Banyak pula kasus hukum yang bergulir akibat pelaporan UU ini. Merespons keluhan masyarakat, baru-baru ini pemerintah tengah menggagas revisi berkaitan dengan UU ini agar menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika produktif.
Rencana revisi ini kemudian menuai beragam komentar dari lembaga, masyarakat umum dan elemen lainnya. Untuk menindak lanjuti revisi tersebut, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan kemudian menunjuk Tim Pengkaji Undang-Undang untuk menentukan arah bagaimana Undang-Undang akan diberlakukan, seiring dengan keluh kesah dan kondisi di lapangan.
Namun siapa sangka jika dalam tim Pengkaji Undang-undang ini, ada 2 putra daerah dari Kabupaten Gunungkidul yang ikut terlibat di dalamnya. Dua putra Gunungkidul ini memiliki jabatan yamg cukup strategis di lingkup Kementerian sebelum mendapatkan tambahan tugas ini.
Keduanya adalah Ajar Budi Kuncoro yang saat ini menjabat sebagai Stafsus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga serta Dedy Permadi Stafsus Menteri Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Budi Kuncoro mengungkapkan bahwa ketugasan Tim Pengkaji ini terbagi menjadi 2 subtansi. Ia sendiri masuk pada tim Sub 1 yang memiliki tugas untuk merumuskan kriteria implementatif atas pasal-pasal pada UU ITE yang sering kali dianggap menimbulkan multitafsir.
“Berkaitan dengan ketugasan saya dan tim, maka hari Senin dan Selasa ini kita akan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak,” kata Budi Kuncoro, Minggu (28/02/2021).
Dalam hal ini, tim akan mendengarkan masukan dari para akademisi, aktivis, peggiat ITE, masyarakat sipil, para korban hingga para pelapor. Beberapa diantaranya adalah publik figure maupun tokoh-tokoh lain. Selanjutnya, dari hasil mendengarkan masukan ini, maka nantinya akan menjadi bahan telaah untuk tim dan menentukan langkah perlu tidaknya revisi dalam undang-undang ITE yang saat ini telah berlaku.
Di mana telaah itu sendiri akan dilakukan oleh tim Sub 2 yang berisikan sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi lain. Yang mana kemudian salah satu anggotanya adalah Dedy Permadi.
Sebagai informasi, Ajar Budi Kuncoro merupakan putra daerah dari Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo. Budi, nama akrabnya, merupakan putra asli Gunungkidul. Ia lahir, besar dan bersekolah di Gunungkidul. Ia merupakan putra dari alm. TAS. Soemitro yang merupakan mantan Ketua DPRD Gunungkidul, sesepuh PDI serta politisi kawakan di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya besar dan sekolah hingga SMA semuanya di Gunungkidul, baru setelah kuliah saya melanjutkan ke UGM untuk S1 dan menempuh gelar Magister di Amerika Serikat,” imbuhnya.
Sedangkan Dedy Permadi merupakan warga asli Padukuhan Susukan II, Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong. Ia besar dan mengenyam pendidikan di kabupaten Gunungkidul sampai pada akhirnya berkat tekad dan kepandaiannya saat ini menjadi juru bicara di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Saya besar dan sekolah di Gunungkidul. SD Negeri Genjahan II, kemudian SMP Negeri 1 Ponjong dan SMA Negeri 1 Wonosari,” ucap Dedy Permadi.
Seakan haus dengan pendidikan Dedy selanjutnya masuk ke Universitas Gadjah Mada mengambil Departemen Hubungan Internasional. Gelar sarjana ia selesaikan pada tahun 2007 silam kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikannya di universitas yang sama untuk S2.
Dari situ ia kembali mengejar gelar doctoralnya di University of Oxford dari tahun 2015 sampai dengan 2016 lalu, dan selanjutnya gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) in Public Policy ia selesaikan tahun 2012-2016 di Singapore. Sejumlah jabatan strategis baik di universitas maupun pemerintahan hingga saat ini masih ia pegang. Selain masuk dalam tim pengkaji, ia saat ini menduduki sebagai juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Stafsus Kementerian, serta lainnya.
“Kalau penugasan, prioritas kami adalah pembuatan kajian dan evaluasi terhadap muatan UU ITE agar lebih memberi rasa keadilan untuk masyarakat,” pungkas Dedy.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga1 hari yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik3 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Olahraga1 hari yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik