Pemerintahan
Mantap, 2 Putra Asli Gunungkidul Masuk Tim Revisi UU ITE
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah merencanakan revisi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini mengacu pada sejumlah kondisi, di mana dalam UU ITE yang saat ini diberlakukan, diprotes berbagai kalangan lantaran dinilai banyak terdapat pasal karet. Banyak pula kasus hukum yang bergulir akibat pelaporan UU ini. Merespons keluhan masyarakat, baru-baru ini pemerintah tengah menggagas revisi berkaitan dengan UU ini agar menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika produktif.
Rencana revisi ini kemudian menuai beragam komentar dari lembaga, masyarakat umum dan elemen lainnya. Untuk menindak lanjuti revisi tersebut, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan kemudian menunjuk Tim Pengkaji Undang-Undang untuk menentukan arah bagaimana Undang-Undang akan diberlakukan, seiring dengan keluh kesah dan kondisi di lapangan.
Namun siapa sangka jika dalam tim Pengkaji Undang-undang ini, ada 2 putra daerah dari Kabupaten Gunungkidul yang ikut terlibat di dalamnya. Dua putra Gunungkidul ini memiliki jabatan yamg cukup strategis di lingkup Kementerian sebelum mendapatkan tambahan tugas ini.
Keduanya adalah Ajar Budi Kuncoro yang saat ini menjabat sebagai Stafsus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga serta Dedy Permadi Stafsus Menteri Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Budi Kuncoro mengungkapkan bahwa ketugasan Tim Pengkaji ini terbagi menjadi 2 subtansi. Ia sendiri masuk pada tim Sub 1 yang memiliki tugas untuk merumuskan kriteria implementatif atas pasal-pasal pada UU ITE yang sering kali dianggap menimbulkan multitafsir.
“Berkaitan dengan ketugasan saya dan tim, maka hari Senin dan Selasa ini kita akan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak,” kata Budi Kuncoro, Minggu (28/02/2021).
Dalam hal ini, tim akan mendengarkan masukan dari para akademisi, aktivis, peggiat ITE, masyarakat sipil, para korban hingga para pelapor. Beberapa diantaranya adalah publik figure maupun tokoh-tokoh lain. Selanjutnya, dari hasil mendengarkan masukan ini, maka nantinya akan menjadi bahan telaah untuk tim dan menentukan langkah perlu tidaknya revisi dalam undang-undang ITE yang saat ini telah berlaku.
Di mana telaah itu sendiri akan dilakukan oleh tim Sub 2 yang berisikan sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi lain. Yang mana kemudian salah satu anggotanya adalah Dedy Permadi.
Sebagai informasi, Ajar Budi Kuncoro merupakan putra daerah dari Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo. Budi, nama akrabnya, merupakan putra asli Gunungkidul. Ia lahir, besar dan bersekolah di Gunungkidul. Ia merupakan putra dari alm. TAS. Soemitro yang merupakan mantan Ketua DPRD Gunungkidul, sesepuh PDI serta politisi kawakan di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya besar dan sekolah hingga SMA semuanya di Gunungkidul, baru setelah kuliah saya melanjutkan ke UGM untuk S1 dan menempuh gelar Magister di Amerika Serikat,” imbuhnya.
Sedangkan Dedy Permadi merupakan warga asli Padukuhan Susukan II, Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong. Ia besar dan mengenyam pendidikan di kabupaten Gunungkidul sampai pada akhirnya berkat tekad dan kepandaiannya saat ini menjadi juru bicara di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Saya besar dan sekolah di Gunungkidul. SD Negeri Genjahan II, kemudian SMP Negeri 1 Ponjong dan SMA Negeri 1 Wonosari,” ucap Dedy Permadi.
Seakan haus dengan pendidikan Dedy selanjutnya masuk ke Universitas Gadjah Mada mengambil Departemen Hubungan Internasional. Gelar sarjana ia selesaikan pada tahun 2007 silam kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikannya di universitas yang sama untuk S2.
Dari situ ia kembali mengejar gelar doctoralnya di University of Oxford dari tahun 2015 sampai dengan 2016 lalu, dan selanjutnya gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) in Public Policy ia selesaikan tahun 2012-2016 di Singapore. Sejumlah jabatan strategis baik di universitas maupun pemerintahan hingga saat ini masih ia pegang. Selain masuk dalam tim pengkaji, ia saat ini menduduki sebagai juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Stafsus Kementerian, serta lainnya.
“Kalau penugasan, prioritas kami adalah pembuatan kajian dan evaluasi terhadap muatan UU ITE agar lebih memberi rasa keadilan untuk masyarakat,” pungkas Dedy.
-
Uncategorized5 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya4 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized4 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial6 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized5 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
