Pemerintahan
Mantap, 2 Putra Asli Gunungkidul Masuk Tim Revisi UU ITE
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah merencanakan revisi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini mengacu pada sejumlah kondisi, di mana dalam UU ITE yang saat ini diberlakukan, diprotes berbagai kalangan lantaran dinilai banyak terdapat pasal karet. Banyak pula kasus hukum yang bergulir akibat pelaporan UU ini. Merespons keluhan masyarakat, baru-baru ini pemerintah tengah menggagas revisi berkaitan dengan UU ini agar menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika produktif.
Rencana revisi ini kemudian menuai beragam komentar dari lembaga, masyarakat umum dan elemen lainnya. Untuk menindak lanjuti revisi tersebut, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan kemudian menunjuk Tim Pengkaji Undang-Undang untuk menentukan arah bagaimana Undang-Undang akan diberlakukan, seiring dengan keluh kesah dan kondisi di lapangan.
Namun siapa sangka jika dalam tim Pengkaji Undang-undang ini, ada 2 putra daerah dari Kabupaten Gunungkidul yang ikut terlibat di dalamnya. Dua putra Gunungkidul ini memiliki jabatan yamg cukup strategis di lingkup Kementerian sebelum mendapatkan tambahan tugas ini.
Keduanya adalah Ajar Budi Kuncoro yang saat ini menjabat sebagai Stafsus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga serta Dedy Permadi Stafsus Menteri Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Budi Kuncoro mengungkapkan bahwa ketugasan Tim Pengkaji ini terbagi menjadi 2 subtansi. Ia sendiri masuk pada tim Sub 1 yang memiliki tugas untuk merumuskan kriteria implementatif atas pasal-pasal pada UU ITE yang sering kali dianggap menimbulkan multitafsir.

“Berkaitan dengan ketugasan saya dan tim, maka hari Senin dan Selasa ini kita akan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak,” kata Budi Kuncoro, Minggu (28/02/2021).
Dalam hal ini, tim akan mendengarkan masukan dari para akademisi, aktivis, peggiat ITE, masyarakat sipil, para korban hingga para pelapor. Beberapa diantaranya adalah publik figure maupun tokoh-tokoh lain. Selanjutnya, dari hasil mendengarkan masukan ini, maka nantinya akan menjadi bahan telaah untuk tim dan menentukan langkah perlu tidaknya revisi dalam undang-undang ITE yang saat ini telah berlaku.
Di mana telaah itu sendiri akan dilakukan oleh tim Sub 2 yang berisikan sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi lain. Yang mana kemudian salah satu anggotanya adalah Dedy Permadi.
Sebagai informasi, Ajar Budi Kuncoro merupakan putra daerah dari Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo. Budi, nama akrabnya, merupakan putra asli Gunungkidul. Ia lahir, besar dan bersekolah di Gunungkidul. Ia merupakan putra dari alm. TAS. Soemitro yang merupakan mantan Ketua DPRD Gunungkidul, sesepuh PDI serta politisi kawakan di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya besar dan sekolah hingga SMA semuanya di Gunungkidul, baru setelah kuliah saya melanjutkan ke UGM untuk S1 dan menempuh gelar Magister di Amerika Serikat,” imbuhnya.
Sedangkan Dedy Permadi merupakan warga asli Padukuhan Susukan II, Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong. Ia besar dan mengenyam pendidikan di kabupaten Gunungkidul sampai pada akhirnya berkat tekad dan kepandaiannya saat ini menjadi juru bicara di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Saya besar dan sekolah di Gunungkidul. SD Negeri Genjahan II, kemudian SMP Negeri 1 Ponjong dan SMA Negeri 1 Wonosari,” ucap Dedy Permadi.
Seakan haus dengan pendidikan Dedy selanjutnya masuk ke Universitas Gadjah Mada mengambil Departemen Hubungan Internasional. Gelar sarjana ia selesaikan pada tahun 2007 silam kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikannya di universitas yang sama untuk S2.
Dari situ ia kembali mengejar gelar doctoralnya di University of Oxford dari tahun 2015 sampai dengan 2016 lalu, dan selanjutnya gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) in Public Policy ia selesaikan tahun 2012-2016 di Singapore. Sejumlah jabatan strategis baik di universitas maupun pemerintahan hingga saat ini masih ia pegang. Selain masuk dalam tim pengkaji, ia saat ini menduduki sebagai juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Stafsus Kementerian, serta lainnya.
“Kalau penugasan, prioritas kami adalah pembuatan kajian dan evaluasi terhadap muatan UU ITE agar lebih memberi rasa keadilan untuk masyarakat,” pungkas Dedy.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
