Pemerintahan
Mantap, 2 Putra Asli Gunungkidul Masuk Tim Revisi UU ITE
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah merencanakan revisi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini mengacu pada sejumlah kondisi, di mana dalam UU ITE yang saat ini diberlakukan, diprotes berbagai kalangan lantaran dinilai banyak terdapat pasal karet. Banyak pula kasus hukum yang bergulir akibat pelaporan UU ini. Merespons keluhan masyarakat, baru-baru ini pemerintah tengah menggagas revisi berkaitan dengan UU ini agar menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika produktif.
Rencana revisi ini kemudian menuai beragam komentar dari lembaga, masyarakat umum dan elemen lainnya. Untuk menindak lanjuti revisi tersebut, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan kemudian menunjuk Tim Pengkaji Undang-Undang untuk menentukan arah bagaimana Undang-Undang akan diberlakukan, seiring dengan keluh kesah dan kondisi di lapangan.
Namun siapa sangka jika dalam tim Pengkaji Undang-undang ini, ada 2 putra daerah dari Kabupaten Gunungkidul yang ikut terlibat di dalamnya. Dua putra Gunungkidul ini memiliki jabatan yamg cukup strategis di lingkup Kementerian sebelum mendapatkan tambahan tugas ini.
Keduanya adalah Ajar Budi Kuncoro yang saat ini menjabat sebagai Stafsus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga serta Dedy Permadi Stafsus Menteri Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Budi Kuncoro mengungkapkan bahwa ketugasan Tim Pengkaji ini terbagi menjadi 2 subtansi. Ia sendiri masuk pada tim Sub 1 yang memiliki tugas untuk merumuskan kriteria implementatif atas pasal-pasal pada UU ITE yang sering kali dianggap menimbulkan multitafsir.

“Berkaitan dengan ketugasan saya dan tim, maka hari Senin dan Selasa ini kita akan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak,” kata Budi Kuncoro, Minggu (28/02/2021).
Dalam hal ini, tim akan mendengarkan masukan dari para akademisi, aktivis, peggiat ITE, masyarakat sipil, para korban hingga para pelapor. Beberapa diantaranya adalah publik figure maupun tokoh-tokoh lain. Selanjutnya, dari hasil mendengarkan masukan ini, maka nantinya akan menjadi bahan telaah untuk tim dan menentukan langkah perlu tidaknya revisi dalam undang-undang ITE yang saat ini telah berlaku.
Di mana telaah itu sendiri akan dilakukan oleh tim Sub 2 yang berisikan sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi lain. Yang mana kemudian salah satu anggotanya adalah Dedy Permadi.
Sebagai informasi, Ajar Budi Kuncoro merupakan putra daerah dari Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo. Budi, nama akrabnya, merupakan putra asli Gunungkidul. Ia lahir, besar dan bersekolah di Gunungkidul. Ia merupakan putra dari alm. TAS. Soemitro yang merupakan mantan Ketua DPRD Gunungkidul, sesepuh PDI serta politisi kawakan di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya besar dan sekolah hingga SMA semuanya di Gunungkidul, baru setelah kuliah saya melanjutkan ke UGM untuk S1 dan menempuh gelar Magister di Amerika Serikat,” imbuhnya.
Sedangkan Dedy Permadi merupakan warga asli Padukuhan Susukan II, Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong. Ia besar dan mengenyam pendidikan di kabupaten Gunungkidul sampai pada akhirnya berkat tekad dan kepandaiannya saat ini menjadi juru bicara di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Saya besar dan sekolah di Gunungkidul. SD Negeri Genjahan II, kemudian SMP Negeri 1 Ponjong dan SMA Negeri 1 Wonosari,” ucap Dedy Permadi.
Seakan haus dengan pendidikan Dedy selanjutnya masuk ke Universitas Gadjah Mada mengambil Departemen Hubungan Internasional. Gelar sarjana ia selesaikan pada tahun 2007 silam kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikannya di universitas yang sama untuk S2.
Dari situ ia kembali mengejar gelar doctoralnya di University of Oxford dari tahun 2015 sampai dengan 2016 lalu, dan selanjutnya gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) in Public Policy ia selesaikan tahun 2012-2016 di Singapore. Sejumlah jabatan strategis baik di universitas maupun pemerintahan hingga saat ini masih ia pegang. Selain masuk dalam tim pengkaji, ia saat ini menduduki sebagai juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Stafsus Kementerian, serta lainnya.
“Kalau penugasan, prioritas kami adalah pembuatan kajian dan evaluasi terhadap muatan UU ITE agar lebih memberi rasa keadilan untuk masyarakat,” pungkas Dedy.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
