fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Masih Minim, Pendapatan Pajak Dari Restoran dan Hotel Dinilai Bisa Ditingkatkan Hingga 4 Kali Lipat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dampak Perkembangan Kabupaten Gunungkidul khususnya di bidang pariwisata yang terjadi belakangan ini nampaknya baru dapat dirasakan pada meningkatnya jumlah pendapatan asli daerah dari sektor retribusi saja. Beberapa hal lain, misalnya saja pada pendapatan pajak di bidang perhotelan dan rumah makan yang biasanya menjadi ujung tombak pendapatan daerah hingga saat ini justru belum menunjukan grafik peningkatan yang signifikan. Lantaran dianggap sangat tak maksimal di tengah moncernya pariwisata Gunungkidul, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyoroti terkait hal ini. Pemerintah terus didorong untuk memiliki terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan terkait hal ini.

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Edi Susilo mengatakan, berkembangnya dunia pariwisata di zona selatan dan kawasan perkotaan sebenarnya telah mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memunculkan usaha baru. Salah satunya adalah mulai menjamurnya penginapan maupun perhotelan dari kawasan Purwosari hingga Kecamatan Tepus. Meski demikian, pendapatan pajak sendiri dari bidang ini baru lah sekitar 1 miliar rupiah per tahunnya.

Minimnya pendapatan pajak dari sektor ini disebut menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, terobosan dang inovatif dan kreatif sangatlah diperlukan untuk mampu meningkatkan potensi pendapatan pajak hotel dan restoran.

Berita Lainnya  Tandatangani MoU, Terminal Dhaksinarga Segera Dijadikan Mall Pelayanan Publik

“Dengan perkembangan dan tingkat kunjungan yang luar biasa per tahun sebenarnya bisa kok pajak dari hotel ataupun rumah makan 3 sampai 4 kali lipat dari sekarang,” terang Edi Susilo, Senin (22/07/2019) siang.

Lebih lanjut ia mengatakan, lama tinggal wisatawan yang berkunjung di Gunungkidul memang masih minim. Pemerintah harus mampu menyediakan atraksi yang sekiranya dapat menarik minat pengunjung agar lebih lama tinggal di Gunungkidul. Selain itu, dari sektor makanan pun juga mayoritas pengunjung atau wisatawan masih membawa dari rumah atau kelompok mereka dan tidak membeli di Gunungkidul sehingga berdampak pula pada perputaran uang yang masih minim.

Permasalahan inilah yang harus dipecahkan dan ditindaklanjuti sehingga dengan demikian keuntungan pun dapat dirasakan baik pelaku usaha maupun pemerintah kabupaten. Ia juga menyadari cukup sedikit wisatawan yang menginap di Gunungkidul. Mayoritas dari mereka hanya berkunjung sekitar satu hari untuk menikmati obyek wisata kemudian bermalam justru di wilayah Yogyakarta.

Berita Lainnya  Warga Mampu Terima PKH Bisa Dipidana Penjara dan Denda Puluhan Juta

“Perlu inovasi kebijakan maupun teknis yang merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini eksekutif. Selain itu juga diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni, jadi dalam pelayanan pun maksimal dan yang terbaik,” tambah dia.

Beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah menurut Edi yakni memberikan fasilitas yang sekiranya unggul. Dalam penarikan pajak baik restoran/rumah makan dan hotel paling tidak menggunakan self assesment atau menyediakan peralatan secara online dengan kualitas dan kuantitas terbaik. Sehingga dalam pelaporannya nanti tidak ada yang dimanipulasi. Tidak menutup kemungkinan jika dalam pelaporannya sering ada dikurang-kurangi dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

“Pajak restoran dan hotel kan tergantung ramai atau sepinya jasa yang mereka sediakan. Dalam pelaporannya harus akurat, sehingga pendapatan pajak dari dua sektor ini daat meningkat tajam dan daerah semakin maju serta bergeliat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Suprihatin Eka Widada menambahkan, pihaknya menyadari jika pariwisata di Kabupaten Gunungkidul tengah menggeliat. Kendati demikian, ia tidak menampik jika pendapatan pajak dari sektor penginapan di Kabupaten Gunungkidul rendah.

Berita Lainnya  Dua Siswa Dinyatakan Tak Lulus , Gunungkidul Kembali Tempati Peringkat Terbawah Hasil UN SMP

“Target untuk hotel sendiri tahun ini 1 miliar,” ungkap Suprihatin.

Di sisi lain, PAD Pajak Restoran di Kabupaten Gunungkidul yakni sebesar Rp. 5.500.000.000, jumlah ini pun ternyata justru didominasi dari jasa boga dan catering bukan berasal dari pendapatan para pelaku usaha yang berada di kawasan obyek wisata atau perkotaan yang tingkat aktifitasnya cukup padat.

“Pariwisata memang belum begitu berpengaruh di bidang pangan, mereka (wisatawan) datang bawa bus rombongan tapi sudah bawa kardusan nasi. Untuk jajan pun saya kira juga minim,” imbuhnya.

Beberapa terobosan sebenarnya telah dilakukan oleh pemkab untuk meningkatkan pendapatan, namun demikian kesadaran pelaku usaha sendiri masih perlu dipupuk. Adapun diantaranya yang dilakukan oleh pemkab adalah mendatangi satu persatu pelaku usaha baik restoran/rumah makan dan hotel untuk dilakukan penagihan pembayaran pajak. Namun langkah ini pun dipaparkannya juga menemui sejumlah kendala di lapangan.

“Kami terus door to door lah istilahnya sembari memberikan pemahaman pada pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif melakukan pembayaran pajak,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler