Kriminal
Minta Dana Rp 1,5 Juta Untuk Benahi Motor Ternyata Ngibul, Perempuan Pelaku Aborsi Terancam 10 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Reserce Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus tindak aborsi yang terjadi di wilayah Gunungkidul yang sempat membuat geger masyarakat pada awal Februari 2020 lalu. AS (23), perempuan asal Desa Sidorejo, Kecamatan Tepus menjadi pelaku tunggal atas tindakan aborsi ini. Dia telah diamankan oleh pihak kepolisian beberapa saat setelah kasus terungkap.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tanggal 31 Januari lalu di Sidorejo, Kecamatan Tepus AS mengkonsumsi obat jenis S yang dibeli pelaku secara online. Harga obat sendiri sekitar Rp1,5 juta dari hasil meminta dari pihak keluarga dengan alasan untuk membenahi kendaraannya. Kemudian dari situ perempuan tersebut ke Jogja untuk bekerja. Namun ternyata di Jogja tempat kosnya obat yang ia konsumsi bereaksi, janin di dalam kandungan akhirnya keluar.
Ia kemudian kembali ke Sidorejo untuk menguburkan janin tersebut. Sesampainya di wilayah Gunungkidul ia kemudian berhenti di SPBU Dunggubah, Desa Duwet, Kecamatan Wonosari untuk mengisi bensin dan mengambil uang di ATM. Kala itu ia lupa jika tas plastik bewarna hitam yang berisi sprei dengan bercak darah, bungkus obat penggugur kandungan tersebut tertinggal.
Sejumlah warga yang terhenti di pom bensin itu pun curiga dengan bungkusan plastik hitam yang dikerubungi lalat. Kemudian mengecek dan sore harinya sejumlah warga tengah berkerumun. Pelaku berniat mengambil bungkusan itu, karena sudah banyak orang dia memilih kabur.
“Warga langsung koordinasi dengan pihak Polsek Wonosari dan Satreskrim Polres Gunungkidul untuk penanganan temuan itu,” kata AKP Anak Agung.
AS bersama rekannya itu ternyata pergi ke Polsek Tepus untuk melaporkan jika barang temuan di POM Bensin Dunggubah merupakan miliknya. Sejumlah keterangan dari saksi dan rekaman CCTV kemudian dipelajari oleh pihak kepolisian, tim dari Wonosari pun juga melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Tepus.
“Kita koordinasi setelah cukup bukti kita gerak, tapi ternyata AS dirawat di Rumah Bersalin di wilayah Selang, Wonosari selama 2 hari selepas kejadian itu karena kondisi kesehatannya kurang stabil,” tambahnya.
Dari situ sejumlah barang bukti didapat oleh pihak kepolisian. Selain sprei yang ada bercak darah, obat penggugur kandungan, polisi juga berhasil mendapatkan bukti pembalut, hasil USG dan beberapa komponen lainnya. Bahkan petugas pun juga melakukan pembongkaran makam janin yang digugurkan itu.
“Korban mengaku jika keguguran. Ia adalah pelaku tunggal, untuk usia janinnya sekitar 6 bulan,” imbuh dia.
Bukti lain yang juga diamankan untuk pemeriksaan lanjutan berupa tulang iga janin dan darah. Pelaku sendiri dikenai Pasal 194 UU RI 36 tahun 2006 tentang Kesehatan dengan ancamam maksimal 10 tahun penjara dan denda 1 miliar dan atau Pasal 346 KUHP tentang aborsi dengan ancaman 4 tahun penjara.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
