Kriminal
Oknum DPRD Diciduk Kejari, Pemberhentian Resminya Masih Menunggu SK Gubernur
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gunernur berkaitan dengan pemberhentian terhadap Sumaryanto, politisi asal partai Gerindra. Pasca adanya eksekusi terhadap Sumaryanto, pimpinan dewan lantas mengirim surat permohonan pemberhentian tetap dan yang bersangkutan sendiri masih berstatus wakil rakyat.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan jika beberapa hari lalu pihaknya telah mendapat kabar mengenai eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri terhadap Sumaryanto. Pihaknya kemudian mensikapi dengan pengiriman surat ke Gubernur melalui Bupati Gunungkidul.
“Surat sudah disampaikan, sementara ini kita tunggu surat pemberhentian dari Gubernur,” kata Agus Hartadi.
Ia mengatakan selama proses hukum berlangsung, Politisi Gerindra tersebut berstatus anggota dewan non aktif. Mengingat beberapa hari setelah pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang bersangkutan menerima surat pemberhentian sementara waktu hingga ada keputusan ketetapan hukum.
Disinggung mengenai proses pergantian, Agus menyerahkan sepenuhnya ke partai. Hingga saat ini Sekretariat Dewan juga belum menerima surat dari partai terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW). Jika nantinya ada pengajuan PAW maka dari sekretariat akan menindak lajuti hal itu.
“Belum ada pembicaraan mengenai PAW. Kalaupun sampai surat dari Gubernur turun dan belum ada pengajuan maka tetap dibiarkan kosong,” tambah dia.
Terpisah, Bendahara DPC Partai Gerindra Gungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan jika setelah adanya pemberhentian sementara dan ketetapan hukum yang kuat pihaknya langsung mensikapi kondisi ini. Dimana koordinasi dengan anggota telah dilakukan jauh-jauh hari.
Bahkan berkaitan dengan PAW pun juga telah dipersiapkan. Dari pihak partai sendiri sekarang ini telah mempersiapkan calon yang nantinya dapat menggantikan Sumaryanto duduk di kursi dewan. Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku Smr akan digantikan oleh Lagiyo, dimana pria ini merupakan peraih suara terbanyak ke dua di dapil yang sama.
“Didapil 5 ada Lagiyo yang berhak menggantikan karena merupakan peraih suara terbanyak ke dua,” ujar Bambang.
Proses pengajuan PAW pun telah dikirimkan ke DPP Gerindra, meski begitu sampai sekarang rekomendasi mengenai proses ini belumlah turun. Dari DPC sendiri hanya bisa menunggu berkaitan dengan Keputusan DPP.
“Masih diproses,” pungkas dia.
Diketahui permasalahan yang menyeret anggota dewan tersebut berkaitan dengan penelantaran keluarga. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2015 oleh istrinya atas penelantaran yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan.
Sesuai dengan putusan yang diterima, ia dijatuhi 4 bulan penjara dan denda sebesar 5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan. Tahun 2019 lalu, baru beberapa hari selepas pelantikan ia menjadi anggota dewan, ia kemudian diberhentikan sementara lantaran surat dari Gubernur telah turun.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
