Connect with us

Pemerintahan

Menanti Besaran Kenaikan Tarif Parkir Anyar Yang Akan Berlaku di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para pengguna jasa parkir beberapa waktu mendatang akan menerima kenyataan terkait kenaikan tarif parkir resmi. Saat ini, DPRD Gunungkidul terus menggodog Raperda Retribusi parkir. Salah satu poin penting yang tengah dibahas adalah besaran kenaikan tarif parkir baik di kawasan umum maupun khusus.

Ketua DPRD Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto menuturkan, Raperda Perparkiran Gunungkidul sendiri saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan. Ia tak memungkiri bahwa salah satu yang tengah dibahas adalah penaikan tarif parkir di Gunungkidul.

Meski demikian, Dhemas mengaku masih belum bisa menyebut secara detail kemungkinan tarif parkir anyar yang akan diberlakukan. Menurutnya, hal tersebut nantinya akan dipastikan bersama oleh DPRD Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Terpilih Kembali Untuk Periode Ketiga, 3 Kepala Desa Ini Mengaku Tak Keluar Uang Banyak

“Tentunya ada sejumlah pertimbangan bagi kami dalam menentukan besaran kenaikan tarif parkir yang baru,” beber Dhemas kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (21/09/2018) siang.

Ia jelaskan, pihaknya mengklasifikasikan kenaikan tariff parkir tersebut menjadi dua macam yakni kawasan umum dan kawasan khusus. Untuk kawasan umum meliputi kawasan pinggir jalan protocol, sedangkan kawasan khusus berada di lokasi wisata.

“Beberapa waktu lalu ada pengunjung wisata yang mengeluhkan tarif parkir yang dirasa cukup mahal, dengan Perda ini sekalian sebagai penegasan bahwa tarif parkir di kawasan wisata berbeda dengan tarif parkir di kawasan umum, kepastiannya nanti menjelang keputusan,” urainya.

Terpisah, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (JPU) dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta memaparkan, pihaknya memang sejak beberapa waktu lalu mengusulkan perihal penaikan tarif parkir. Kenaikan tarif dirasa sudah sangat diperlukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Berita Lainnya  Per Kalurahan Puluhan Juta, BKK Danais Penanganan Covid Mulai Dicairkan

“Tarif parkir yang berlaku selama ini menurut Ely sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan indeks perekonomian masyarakat,” ujar Ely.

Foto ilustrasi parkir di kawasan wisata (Foto ilustrasi)

Hal lain yang dirasa menjadi pertimbangan penaikan tarif parkir adalah kondisi riil di lapangan. Saat ini dalam prakteknya, masyarakat sudah membayar Rp1.000 rupiah untuk sepeda motor dan Rp2.000 rupiah untuk mobil di kawasan umum. Hal ini tidak sesuai dengan Perda Perparkiran yang berlaku selama ini di mana tariff parkir untuk motor hanya sebesar Rp500 dan mobil Rp1.500.

Sementara di kawasan khusus, terutama di kawasan wisata, ia menyebut bahwa tariff parkir sudah sangat tinggi. Hal ini tentu jika tidak segera diatur akan meresahkan masyarakat dan wisatawan.

Berita Lainnya  Disdikpora Menuju Era Digital, Legalisir Ijazah Dan Layanan Lainnya Bakal Jauh Lebih Mudah

“Dengan Perda tersebut dapat meminimalisir pungutan liar sekaligus juga menambah PAD Kabupaten Gunungkidul,” katanya.

Untuk perparkiran di kawasan wisata memang menjadi perhatian khusus Dishub Gunungkidul. Pihaknya menyoroti mengenai banyaknya pengelola parkir di kawasan wisata yang masih belum berizin. Untuk itu, pihaknya akan mendorong para pengelola parkir di kawasan wisata agar mengurus perparkiran.

“Agar kita lebih mudah dalam melakukan pengawasan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler