Pemerintahan
Tenaga Guru Dapat Jatah Terbanyak, Berikut Formasi Resmi Seleksi CPNS Yang Dibuka Pemkab Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Negara Nomor 273 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melakukan seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2018 ini. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan jatah 434 formasi dari empat posisi. Keempat posisi yang nantinya akan dibuka seleksi penerimaan CPNS adalah eks tenaga honorer K II, tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com, alokasi formasi terbanyak adalah untuk tenaga guru dengan 248 formasi. Kemudian diikuti tenaga kesehatan dengan 157 formasi, tenaga teknis 26 dan eks tenaga honorer K II sebanyak 6 formasi.
“Informasinya memang seperti itu, tetapi kita belum bisa sampaikan secara resmi,” kata Sigit ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (20/09/2018) siang.
Sigit mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Provinsi terkait dengan pendaftaran maupun teknis pembukaan seleksi penerimaan CPNS Pemkab Gunungkidul.
“Sampai saat ini juga belum ada informasi kapan pendaftaran akan dibuka. Kita masih menunggu untuk itu,” kata Sigit.


Surat Sekda Gunungkidul yang saat ini tengah viral di media sosial
Ia mengakui terkait jumlah formasi CPNS 2018 untuk Gunungkidul dirasa pihaknya masih kurang. Sebab pemkab sendiri mengajukan sebanyak 873. Saat ini pemkab membutuhkan setidaknya 2.500 PNS baru, untuk menggantikan ratusan PNS yang pensiun tiap tahunnya.
“Karena kami juga menjadi salah satu daerah yang sudah empat tahun terkena kebijakan moratorium pengangkatan PNS,” ucapnya.
Kebijakan moratorium ini berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tentang Penundaan Penambahan Pengawai Aparatur Sipil Negara. Imbasnya tidak ada formasi CPNS baru, sementara tiap tahunnya PNS yang pensiun di Gunungkidul sebanyak 360 pegawai.
Di media sosial sendiri saat ini juga telah beredar surat pengumuman Sekretariat Daerah Pemkab Gunungkidul mengenai kebutuhan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2018. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono selaku ketua tim penerimaan tersebut, disebutkan mengenai detail formasi seleksi CPNS yang dibuka oleh Pemkab Gunungkidul. Dalam surat tersebut pula nantinya terkait rincian informasi, persyaratan, jadwal dan tata cara pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut melalui website https://sscn.bkn.go.id atau www.gunungkidul kab.go.id serta http://bkppd.gunungkidul.go.id/cpns.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
