fbpx
Connect with us

Sosial

Merasa Dijegal Saat Daftar Dukuh, Feri Akan Gugat Panitia Penerimaan Perangkat Desa Watusigar

Diterbitkan

pada

BDG

Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendaftaran bakal calon Dukuh Munggur, Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen yang terjadi beberapa waktu silam menuai polemik. Keputusan panitia yang mencoret salah seorang bakal calon lantaran terdapat berkas yang dianggap tidak sesuai menjadi awal mula dari polemik ini. Lantaran merasa dirugikan dan seolah dijegal saat hendak mengabdi pada masyarakat, Feri Sulistyono warga Padukuhan Munggur akhirnya melayangkan surat protes kepada sejumlah pihak. Sejumlah opsi saat ini tengah dikaji Feri yang telah menggandeng kuasa hukum mulai dari menggungat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga melayangkan gugatan perdata terkait dengan kasus yang dialaminya tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, masalah ini bermula saat beberapa waktu lalu, Desa Watusigar melakukan pembukaan pendaftaran sejumlah posisi. Diantara dari formasi yang dibuka adalah jabatan Dukuh Munggur, Dukuh Buyutan, Staf Perangkat Desa dan satu jabatan Dukuh lainnya. Kala itu, Feri berniat untuk mendaftarkan diri menjadi Dukuh Munggur. Semula beberapa persyaratan telah ia kantongi, namun berkaitan dengan akta kelahiran yang kemudian merembet ke permasalahan ijazah sekolahnya.

Menurut Feri, masalah muncul setelah dalam akta kelahiran, namanya tertulis Feri Sulistiyono. Kemudian pada ijazah Sekolah dasar hingga SMA tertulis Feri Sulistiyana. Lantaran ada masalah tersebut, ia sempat berkonsultasi dengan pihak panitia dan kemudian direkomendasikan beberapa opsi mulai dari perubahan nama pada akte kelahiran hingga diminta untuk mencari surat keterangan beda nama.

“Kalau untuk akte saya ndak rubah karena bagi saya itu adalah dokumen yang sangat penting atau saya sebut master. Kemudian saya terbang ke Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen tersebut dan legalisir, karena tidak masuk dalam pencatatan Dukcapil, saya sampai ke Dukcapil Provinsi (DKI) untuk mendapatkan legalisir,” terang Feri saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com.

Dari situ, ia melanjutkan dengan melakukan pengurusan dokumen legalisir pada ijazah SD hingga SMA. Untuk mengurus perbedaan nama itu, ia harus meminta surat keterangan dari pejabat berwenang atas perbedaan penulisan nama. Mulai dari SD Watusigar, SMP Ngawen hingga SMA Negeri 1 Wonosari pun ia datangi untuk mendapatkan surat keterangan dan legalisir pada dokumen tersebut. Namun ternyata, meski telah mendapatkan legalisir dari Kepala Sekolah, panitia mengharuskan dalam dokumen legelisir itu harus mencatumkan tanda tangan pejabat Kepala Dinas maupun Kepala Balai Pendidikan Menengah yang memang mengampu SMA.

“Sebetulnya saya agak bingung karena menurut saya untuk legalisir semacam ini, kepala sekolah yang memang memiliki dokumen-dokumen sudah cukup, tapi kata panitia harus dari kepala dinas sebagai pejabat berwenangnya. Tanggal 8 Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 WIB saya ke dinas, prosesnya agak lama memang saya pun juga tidak dapat legalisir di dinas Pendididkan Pemuda dan Olahraga dengan alasan format surat yang tidak sesuai antara dinas dengan sekolah. Sempat kebingungan, padahal waktunya sangat mepet karena pukul 13.00 WIB pendaftaran sudah ditutup,” urai dia.

Lantaran tak mendapatkan legalisir di Disdikpora, ia kemudian ke Balai Dikmen untuk melegalisir surat keterangan beda nama pada ijazah SMAnya. Barulah nyaris pukul 13.00 WIB ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dukuh Munggur. Segala persyaratan semula diterima, ia awalnya mendapat pernyataan jika kelengkapan yang sekiranya kurang akan diberitahukan oleh panitia.

Berita Lainnya  Rencanakan Tata Ulang Jalur Siyono-Titik Nol, Pemkab Gunungkidul Tiru Konsep Jalan Malioboro

“Saat itu ndak ada pemeritahuan sama sekali, wong awalnya dari panitia bilang kalau ada kekurangan mau ngabari. Yang tandatangan dari dinas itu awalnya juga tak disebutkan. Tanggal 9 para pendaftar Dukuh dan Staf dipanggil tapi saya tidak dapat panggilan. Tanggal 14 Oktober, mereka dapat panggilan dari panitia untuk pembekalan sedangkan saya sendiri yang tidak dapat,” tambah Feri.

Selepas itu, ia baru mengetahui bahwa ia ternyata dinyatakan gugur lantaran ada dokumen yang dianggap tidak lengkap. Pencoretan tersebut dengan alasan ijasah SD dan SMP dan surat keterangan yang tidak dilegalisir oleh kepala dinas. Dari situ, ia yang merasa dirugikan oleh pihak panitia kemudian mengirimkan surat keberatan dan meminta klarifikasi di hadapan panitia dan Muspika. Namun dalam pertemuan yang digelar pada 15 Oktober tersebut, ternyata ia tidak mendpatkan jawaban yang sesuai.

“Saya layangkan surat sanggahan dan melakukan klarifikasi. Tapi ternyata jawabannya tidak sesuai, justru seolah lempar-lemparan. Dokumen saya gugur karena tidak adanya legalisir dari kepala dinas, padahal untuk aturannya pejabat berwenang. Bukankah Kepala Sekolah adalah pejabat berwenang? klarifikasi dengan pihak kecamatan juga sudah waktu itu, justru berdalih jika sudah koordinasi dengan Dukcapil. Padahal kan dokumennya itu ndak ada sangkut paut dengan Dukcapil,” imbuhnya.

Feri sendiri merasa seolah dijegal saat hendak ikut dalam seleksi penerimaan dukuh. Ada sejumlah kejanggalan dalam keputusan-keputusan dari panitia. Ia juga baru mengetahui bahwa pada hari terakhir pendaftaran pada tanggal 8 Oktober 2019, ternyata ada pendaftar baru yang masuk. Sebelumnya, dalam seleksi penerimaan jabatan Dukuh Munggur, hanya ada 2 pendaftar. Saat dokumennya bermasalah, kemudian ada 1 pendaftar lain yang tak lain adalah adik kandung dari calon lainnya.

Berita Lainnya  Ini Jadwal Resmi Tes CPNS di Lingkungan Pemkab Gunungkidul

“Kalau pesertanya hanya 2 dan saya dicoret, calon tidak bisa diputuskan, sehingga kemudian mungkin garus ada 1 pendaftar lainnya. Selain itu, juga ada WA dari panitia kepada para bakal calon untuk melengkapi syarat dokumen yang kurang pada malam harinya. Sedangkan saya tidak dapat, kalau dapat, tanda tangan dari Kepala Dinas itu bisa saya kejar dan dokumen saya lengkap,” ucapnya dalam nada ketus.

Merasa ada perlakuan tidak adil yang diterima, pada Senin (21/10/2019) ini, ia kemudian melayangkan surat ke Panitia Penjaringan Perangkat Desa Watusigar, Ketua BPD Watusigar, Kepala Desa Watusigar, Camat Ngawen, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga, Dukcapil, DP3AKBPMD, Bupati dan Ketua Dewan. Dengan tindakan ini diharapkan mampu ada titik terang atas permasalahan yang ia hadapi ini. Jika nantinya kembali tidak ada titik terang, nantinya ia akan mengambil langkah hukum dengan menggugat ke PTUN maupun gugatan perdata. Feri menegaskan, gugatan perdata yang ia layangkan ini nantinya tidak akan bernilai besar. Gugatan perdata hanya sekedar sebagai sinyal bahwa ada ketidakberesan dalam proses ini.

Berita Lainnya  SK Pengangkatan Bupati Tak Kunjung Terbit di Tengah Situasi Makin Terjepit, Ribuan GTT Rencanakan Mogok Kerja

“Nilainya mungkin hanya di bawah Rp 100.000 saja, jadi bukan karena saya mencari uang, tapi karena janggal, bisa dicek kemarin yang terpilih siapa dan pesaingnya siapa,” papar Feri.

“Hukum biarlah berjalan jika memang tidak ada titik temu. Saya menuntut keadilan, bagaimana nantinya ya biar peraturan yang berbicara,” tegasnya.

Sementara itu, saat dkonfirmasi, Kades Watusigar, Giman enggan memberikan keterangan terkait dengan masalah yang muncul dalam seleksi penerimaan perangkat desa di wilayahnya. Giman mengungkapkan bahwa dirinya siang ini sedang di Kabupaten untuk menghadiri pertemuan.

“Langsung sama Ketua Panitia saja,” pungkasnya singkat.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler