Pemerintahan
Nilai Merah Untuk Tim Khusus Bupati, Belum Ada Hasil Kinerja Sejak Dibentuk






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3) dinilai kurang efisien. Hal tersebut lantaran komponen dari tim tersebut merupakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebenarnya sudah memiliki tugas dan fungsi sebagai pendukung visi misi serta pemerintahan Bupati.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arief Setyadi mengatakan, struktur dan komposisi TBUP3 yakni terdiri dari Sekretaris Daerah dan juga Kepala OPD serta satu orang non ASN tersebut tidak akan efektif. Ia sendiri mengaku heran karena tanpa tim khusus, harusnya dengan formasi semacam itu, TBUP3 tak perlu dibentuk. Cukup dipenuhi dengan instrumen koordinasi, harmonisasi, sinkronisasi dan asas sinergitas antar pejabat tersebut sesuai dengan ketugasan masing-masing.
“Dan itu semua sudah ada pada wadah yang disebut dengan birokasi Pemkab Gunungkidul, harusnya kalau cuma dengan formasi ini, bisa diefektifkan di situ tanpa harus ada membentuk tim khusus,” kata Arief, Jumat (01/10/2021).
Justru, lanjut Arief, dengan dibentuknya tim khusus tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja dari perangkat daerah. Khususnya berkaitan dengan kemampuan perangkat daerah dalam mencapai target ataupun indikator kinerja yang sudah ditetapkan sesuai dengan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
“Jadi tidak perlu repot-repot ada tim khusus untuk percepatan pembangunan, justru tidak efisien,” terangnya.







Sesungguhnya, lanjut Arief, jika Bupati mampu melaksanakan poin pertama dan kedua dari Sapta Karya yang mana membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi, serta melakukan Reformasi Birokrasi dan menerapkan paradigma Reinfenting Government, Clean Governence dan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan bisa dengan cepat dilaksanakan. Tentu saja dengan diwujudkan sebagai misi ke satu RPJMD yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis.
“Untuk itu, maka keberadaan TBUP3 dengan tugas, struktur dan komposisi seperti itu patut dipertanyakan relevansinya. Bukankah Sekda dan para Kepala Dinas atau Kepala Badan dengan Perangkat Daerah yang ada sudah memiliki Renstra penjabaran dari RPJMD ysbg merupakan tanggungjawab dan tugas pokok fungsinya?,” lanjur Arief.
Arief melanjutkan, lain lagi jika TBUP3 ini diisi oleh akademisi, tokoh masyarakat, atau juga masyarakat asli Gunungkidul yang duduk di kementrian dan memiliki pengaruh dalam penentuan kebijakan pusat. Mereka dapat dimintai pertimbangan dan sumbangsih untuk kemajuan Gunungkidul. Skema dengan ini nantinya akan betul-betul mencerminkan niat Bupati Gunungkidul dalam melaksanakan percepatan pembangunan.
“Dengan komposisi di luar ASN Perangkat Daerah, ada tambahan Sumber Daya yang signifikan; baik dari sisi Kebijakan dan Pembiayaan. Sepanjang proses rekruitmennya sesuai arah dibentuknya TBUP3,” jelas Arief.
Jika melihat TBUP3 saat ini, menurut Arief, efektifitas dan output kinerjanya sangat dipertanyakan. Sehingga menurutnya keberadaan tim ini tidak perlu jika disesuaikan dengan urgensinya. Ia bahkan memeberikan nilai merah terhadap hasil kinerja TBUP3 hingga saat ini. Hal ini lantaran, masih belum ada hasil kinerja dari tim tersebut. Dan justru banyak menimbulkan kegaduhan.
“Lain halnya kalau komposisinya orang-kuat akses dan dari luar pejabat Gunungkidul, apalagi domain utama percepatan pembangunannya adalah soal pembiayaan,” tandas dia.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suharno mengatakan, keberadaan tim ini cukup ngaco dan cenderung mengada-ada. Harusnya Bupati segera mengurus capaian retribusi OPD.
“Bisa dilihat dunia pariwisata mati suri, pajak aja belum lurus kok bikin program kerja baru yang tidak ada di dalam RPJMD. Sudahlah, pendapat saya OPD pengampu retribusi dimaksimalman saja, apalagi kalau dilihat TBUP3 ini ada yang non PNS, terus dapat honor atau gaji dasar hukumnya bagaimana? apa diangkat jadi Tenaga Harian Lepas?,” tanya Suharno.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks