Connect with us

Kriminal

Nunggu Penumpang Sambil Judi, Tukang Ojek dan Sopir Angkutan Umum Digerebek di Pangkalan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang diringkus aparat kepolisian sektor Wonosari Kota saat asyik bermain judi domino di pangkalan ojek Padukuhan Selang RT 01 RW 02, Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Selasa (07/08/2018) siang tadi. Sejumlah barang bukti berupa kartu dan uang tunai ratusan ribu rupiah diamankan bersama para penjudi tersebut.

Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, praktek perjudian yang dilakukan oleh SKD (45) warga Selang serta SKY (50) dan AN, keduanya warga Kecamatan Karangmojo itu diduga sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Aksi perjudian yang dilakukan oleh ketiga pelaku sendiri memang cukup nekat. Lokasi perjudian terletak di lokasi yang ramai dan banyak terpantau oleh warga maupun pengguna jalan. Warga setempat yang resah dengan praktek ilegal tersebut lantas menginformasikan kepada aparat kepolisian dari Polsek Wonosari.

Berita Lainnya  Apes, Hutang Obat Terlarang Belum Lunas, Pemuda Piyaman Diciduk Polisi

“Ketiga pelaku memang biasa mangkal di pangkalan ojek karena memang mereka berprofesi sebagai tukang ojek dan pengemudi angkutan umum,” jelas Nugroho, Selasa siang.

Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyanggongan. Setelah diyakini ketiga pelaku tengah berjudi, penggerebekanpun segera dilakukan. Baik SKD, SKN maupun AN tak mengira bahwa aksi mereka telah diintai petugas. Mereka pun tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah ketika petugas menangkap mereka.

“Ketiganya tak sempat melarikan diri maupun mengamankan barang bukti. Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan,” urai dia.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 237.000.

Berita Lainnya  Korban Lain Pelecehan Seksual Jalanan, Tak Hanya Diremas Dadanya, Wanita Ini Juga Ditawar

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Ketiganya kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler