Connect with us

Kriminal

Cabuli Kekasih Yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pemuda warga Padukuhan Karangduwet, Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo harus mendekam di tahanan Polsek Ponjong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan pencabulan. OGA (25) sendiri terjerat kasus berat lantaran dilaporkan telah berkali-kali mencabuli seorang pelajar, Melati (16), bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Karangmojo. Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Diketahui Melati dan OGA sebenarnya merupakan pasangan kekasih. Mereka telah menjalin hubungan selama beberapa waktu lamanya. Hubungan yng terjalin pun semakin jauh hingga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kapolsek Ponjong Kompol Mugiman melalui Panit Reskrim Polsek Ponjong, Ipda Sumiran mengungkapkan pada tanggal 8 Agustus 2018 lalu ibu Melati mendapatkan informasi jika putrinya tersebut tidak masuk ke sekolah padahal saat pagi itu, Melati berpamitan dengan ibunya untuk sekolah lengkap dengan mengenakan seragam sekolah. Mendapat informasi tersebut, ia kemudian mengecek ke sekolah ternyata benar adanya Melati justru membolos sekolah. Ia berusaha mrnghubungi putrinya itu sayangnya tidak ada jawaban.

Berita Lainnya  Giliran SD Bleberan Disatroni Maling, Komputer dan Laptop Raib

Malam harinya Melati baru bertemu dengan ibunya di rumah ayah kandungnya. Permasalahan itu kemudian diselesaikan. Namun ternyata selang beberapa hari, Ibu Melati menemukan sebuah postingan di media sosial akun milik Melati yang bertuliskan “Enak yo Kowe bar ngerusak aku terus ninggalke aku”. Curiga dengan postingan tersebut sang ibu lantas meminta klarifikasi dari Melati.

“Dari situ ibu korban tahu kalau hubungan kekasih anaknya sudah tidak sehat. Korban juga mengakui pernah diajak melakukan hubungan suami istri,” kata Ipda Sumiran, Kamis (07/03/2019).

Bagai ditampar oleh pernyataan Melati, sang ibu kemudian melarang putrinya tersebut untuk tidak lagi menjalin hubungan dengan pria itu. Pantauan ketat sempat diterapkan untuk mengantisipasi Melati berhubungan kembali dengan pria itu. Sayangnya kemudian, larangan itu tak digubris dan OGA serta Melati tetap nekat menjalin hubungan.

Pelaku saat diperiksa petugas dari Polsek Ponjong

Merasa gerah dengan perilaku anaknya dan dirugikan oleh OGA, ibu Melati kemudian melaporkan ke Polsek Ponjong untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum. OGA dilaporkan atas perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Berita Lainnya  Ngaku Pegawai BLK Siraman, Pria Tak Dikenal Bawa Kabur 3 Pompa Air Senilai Jutaan

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ponjong kemudian berusaha melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pencabulan.

“Bukti-bukti dan keterangan dari saksi maupun korban sangatlah kuat apalagi dari hasil visum yang ada. Kemudian kami lakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuh dia.

Proses pemeriksaan terus dilakukan oleh petugas hingga siang tadi. Diperoleh informasi dari pelaku jika ia dan Melati telah melakukan hubungan intim di rumah nenek OGA di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong. Selama menjalin hubungan kekasih, pelaku dan korban telah melakukan hal itu sebanyak 5 kali.

“Masih kami kembangkan mengenai keterangan pelaku. Sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler