Pemerintahan
Paling Lambat Akhir Maret, Gaji Perangkat Desa Resmi Setara Dengan PNS Golongan IIA
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para perangkat desa bisa segera menikmati kenaikan gaji. Hal ini setelah pemerintah pusat telah menyetujui rencana kenaikan gaji bagi perangkat desa di seluruh daerah yang disetarakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA. Pada Kamis (24/01/2019) kemarin, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani telah menggelar konferensi pers terkait kebijakan anyar ini. Selambat-lambatnya, pada akhir Maret 2019 mendatang, penyetaraan gaji tersebut akan bisa dinikmati oleh para perangkat desa.
Adapun penyetaraan ini akan menyasar pada 12 orang di pemerintahan desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa dan 10 pelaksana desa lainnya. Walau demikian, terdapat perbedaan besaran gaji yang akan diterima oleh para perangkat tersebut disesuaikan dengan tugas dan jabatannya. Dari gaji PNS Golongan IIA yang sebesar 1.920.000, pejabat Kepala Desa 100% setara, Sekretaris desa 90% dan pelaksana lainnya 80% setara.
Meski telah disepakati oleh jajaran pemerintah pusat, namun demikian kebijakan tersebut masih harus melewati sejumlah pembahasan lainnya. Mulai dari pelaksanaan teknis dan beberapa hal-hal lainnya.
Menanggapi telah disepakatinya kenaikan gaji perangkat desa, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Farhan mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara valid terkait kenaikan gaji perangkat desa. Farhan mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran belum ada dasar yang kuat atas hal ini.
“Kita tunggu kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa, jika nantinya telah ada kebijakan yang kuat dan landasannya tepat tentu akan kami lakukan koordinasi dan penyesuaian,” ucap Farhan, Jumat (25/01/2019).
Namun begitu, Farhan mengakui bahwa dalam waktu dekat ini, memang akan ada koordinasi dengan pemerintah pusat. Dimungkinkan memang koordinasi tersebut akan membahas berkaitan dengan kenaikan gaji perangkat desa. Memang dari pemerintah daerah, terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan dalam segala hal. Tak hanya itu, pengoptimalan kinerja perangkat desa juga terus dilakukan, sehingga semua hal dapat terimbangi
“Kita tunggu saja nantinya instruksi resmi dari pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo juga mengutarakan hal yang sama. Menurutnya Pemkab Gunungkidul juga masih menunggu kebijakan dari pusat dalam tindak lanjut ini. Jika sekiranya memang ada kenaikan gaji bagi perangkat desa tentu akan segera dikoordinasikan sesuai dengan arahan baik pusat maupun bupati.
“Belum ada bahasan mengenai hal itu (kenaikan gaji). Masih menunggu aja bagaimana perkembangannya,” ucap Saptoyo.
Sebagaimana diketahui, dari pemerintah kabupaten sendiri beberapa waktu lalu telah berupaya menaikkan gaji perangkat desa sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Di mana sesuai dengan UMK yang ada, namun untuk saat ini kebijakan yang masih harus dibahas belum bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi